| 0019740489002000 | Rp 270,000,000 | |
| 0722953726403000 | - | |
| 0025449919003000 | - | |
| 0857405013612000 | - | |
| 0025889981507000 | - |
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
BALAl PELAYANAN PELINDUNGAN PEKERJA
-
MIGRAN INDONESIA D.I. YOGYAKARTA
JL. Sambisari No. 31 IA, Juwangen, Purwornartani, Kalasan, Sleman, Daerah lstimewa Yogyakarta
BP 2M I
Telpl Fax: (0274) 497401,497403,497442 website: wm.bp3tkiyogya.info
KERANGKA ACUAN KERJAI TERM OF REFERENCE
KELUARAN PELAYANAN PENEMPATAN PMI NON PEMERINTAH
PEKERJAAN: PENGADAAN KONSUMSI ORlENTASl PRA PEMBERANGKATAN (OPP)
PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PEMERINTAH
KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2024
Kementrian Negaral Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran lndonesia
Unit Eseleon I! Unit Kerja : Sekretariat Utama BP2MII BP3MI D.1.Y
Program : Program Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran
lndonesia
Sasaran Program : Meningkatnya kualitas kelembagaan dan kapasitas organisasi
-
lndikator Kiner ja Program
Kegiatan : Peningkatan Fasilitasi Pelayanan Penempatan dan
Pelindungan Pekerja Migran lndonesia
Sasaran Kegiatan : 1. Meningkatnya pe1indunga.n dan kesejahteraan Pekerja
Migran lndonesia dan keluarganya
2. Meningkatnya tata Kelola pemerintahan yang baik
lndikator Kinerja Kegiatan : 1. Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil dan
Profesional
2. Penurunan kasus Pekerja Migran lndonwai
3. Pekerja Migran lndonesia Non Prosedural yang berhasil
dicegah
4. Fasilitasi pemulangan Pekerja Migran lndonesia
5. Pemberdayaan Pekerja Migran lndonesia Purna dan
Keluarganya
6. Nilai Capaian Kinerja Anggaran
7. Nilai IKPA
8. Nilai Zona lntegritas
Klasifikasi Rincian Output : Pelayanan Publik kepada masyarakat
-
lndikator KRO
Rincian Output : Pelayanan penempatan PMI non pemerintah
lndikator Rincian Output : Persentase PMI yang ditempatkan memiliki sertifikasi dan
atau memenuhi standar yang ditetapkan, persentase
penempatan PMI Formal yang memenuhi syarat kerja dan
prosedural yang berbasis sistem, persentase proses
pelayanan PMI sejak pra keberangkatan sampai dengan
kepulangan menggunakan transaksi secara non tunai
Volume RO : 10.440
Satuan RO : Orang
A. LATAR BELAKANG : Wilayah kerja BP3MI D.I. Yogyakarta meliputi Provinsi
D.I. Yogyakarta dengan 5 lokasi kabupatenl kota, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman,
Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunung Kidul. Dengan unit
pelayanan yaitu BP3MI D.I. Yogyakarta dan Lounge PMI di Bandara lnternasional Yogyakarta
International Airport Kulon Progo. Proses pelayanan penempatan PMI dilakukan melalui kantor
BP3MI D.I. Yogyakarta. Penempatan PMI non pemerintah merupakan alternatif yang sangat baik
sebagai upaya dalam mengatasi pengangguran. Pada Tahun Anggaran 2024, BP3MI D.I.
Yogyakarta mendapatkan dukungan Anggaran pengadaan konsumsi Pelayanan penempatan
PMI non pemerintah Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) penempatan PMI Non Pemerintah-
OPP Klasikal di BP3MI D.I. Yogyakarta sejumlah 9.000 orang dengan alokasi anggaran Rp
270.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).
B. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud dan tujuan pengadaan konsumsi pelayanan
Penampatan PMI non pemerintah Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Klasikal di BP3MI D.I.
Yogyakarta adalah tersedianya konsumsi guna menunjang kegiatan pembekalan di kelas.
C. TARGET DAN : Target dan sasaran melalui kegiatan pengadaan konsumsi
SASARAN Penampatan PMI non pemerintah Orientasi Pra
Pemberangkatan (OPP) Klasikal di BP3MI D.I. Yogyakarta adalah Calon PMI yang akan
berangkat ke luar negeri yang mengikuti kegiatan OPP di kantor BP3MI D.I. Yogyakarta
D. NAMA ORGANISAS1 : Organisasi yang melaksanakan kegiatan pengadaan konsumsi
PENGADAAN Penampatan PMI non pemerintah Orientasi Pra
Pemberangkatan (OPP) Klasikal di BP3MI D.I. Yogyakarta:
BARANGI JASA
Satuan Kerja: BP3MI D.I. Yogyakarta
Kuasa Pengguna Anggaran : Tonny Chriswanto, S.T.
Pejabat Pembuat Komitmen : Agung Santosa, S.Pd.
E. SUMBER DANA DAN : Sumber Dana DlPA Petikan BP3MI D.I. Yogyakarta Tahun
PERKIRAAN BlAYA 2024, Nilai Pagu Anggaran Rp 270.000.000,-, Nilai Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp 270.000.000,-
F. JANGKA WAKTU : Pelaksanaan pengadaan konsumsi Penampatan PMI non
PELAKSANAAN pemerintah Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Klasikal di
BP3MI D.I. Yogyakarta adalah 12 (dua belas) bulan hari kalender dari tanggal 01 Januari 2024
s.d. 31 Desember 2024.
G. SISTEM PENGADAAN : a. Sistem Pengadaan: Seleksil lelang umum
KLAS~F~KASB~A DAN b. Klasifikasi Badan Usaha: KBUI KBLl 56210 (Jasa boga
USAHA untuk suatu event tertentu event catering)
c. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan
d. Memiliki surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat
d. Memiliki Surat lzin Usaha Kecil dan Non Kecil dibidang makanan dan minuman ringan atau
jasa tattering (Jasa Boga)
e. Mempunyai dapur di wilayah kerja Kabupaten Sleman
f. Mempunyai pajak tahunan 2023
H. KELUAMNI PRODUK Keluaranl produk yang dihasilkan dari pelaksanaan konsumsi
YANG DlHASlLKAN Pelayanan penempatan PMI non pemerintah Orientasi Pra
Pemberangkatan (OPP) penempatan PMI Non Pemerintah-OPP Klasikal di BP3MI D.I.
Yogyakarta:
No Uraian Volume UnitISatuan
1 Makan 9000 Kotak
I
I. TENAGA AHLl Tenaga Ahli yang diperlukan
No Jabatan Pendidikan ljazah Pengalaman Jumlah Orang
1 Penjamah Makan SMWSMA ljazah 2 Tahun 1 Orang
2 Juru Masak SMKISMA ljazah 2 Tahun 1 Orang
3 Juru Saji SMWSMA ljazah 2 Tahun 1 Orang
4 Driver SMWSMA ljazah 2 Tahun 1 Orang
5 Administrasi SMWSMA ljazah 2 Tahun IO rang
Semua pekerja harus melampirkan reprensi pengalaman kerja dari pemberi pekerjaan.
J. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan kerja (KAK) pelaksanaan ini dibuat
Untuk menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan penyediaan makanan, minuman
kegiatan pelaksanaan konsumsi Pelayanan penempatan PMI non pemerintah Orientasi Pra
Pemberangkatan (OPP) penempatan PMI Non Pemerintah-OPP Klasikal di BP3MI D.I.
Yogyakarta.
S k m , 24 November 2023
Mabat Pe@uat Komitmen