| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011120987904000 | Rp 144,967,777,777 | - | |
| 0010016137093000 | Rp 145,926,928,948 | - | |
| 0027152164331000 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur dan sub unsur pekerjaan yang akan di subkontrakkan, berdasarkan hasil klarifikasi terkait penawaran teknis yang dilakukan kepada pihak sub kontraktor Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi kualifikasi kecil dari Provinsi Setempat yang ditawarkan, bahwa penyedia kualifikasi kecil tersebut tidak mengetahui paket pekerjaan Pembangunan Gedung Rumah Sakit serta pekerjaan yang akan disubkontrakan yaitu Pekerjaan Plafond | |
| 0010016129093000 | - | 1. Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001 yang disampaikan tidak memenuhi syarat Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) D. Persyaratan Kualifikasi poin 8. b. Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001 yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), setelah Pokja Pemilihan menyampaikan informasi kekurangan data kualifikasi kepada peserta dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekurangan data kualifikasi.; _____ 2. Tidak menyampaikan Sertifikat Pengalaman Zero Accident dari pemberi tugas setelah Pokja Pemilihan menyampaikan informasi kekurangan data kualifikasi kepada peserta dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekurangan data kualifikasi, pada Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) D. Persyaratan Kualifikasi poin 8. d. Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan hasil pencapaian Audit 90% sesuai PP No. 50 Tahun 2012; dan memiliki Sertifikat Pengalaman Zero Accident dari pemberi tugas; dan ______ 3. Tidak menyampaikan sertifikat oleh pemberi tugas/pemilik proyek atau lembaga Asosiasi sebagai bukti mempunyai Pengalaman pekerjaan menerapkan Sistem BGH (Bangunan Gedung Hijau) setelah Pokja Pemilihan menyampaikan informasi kekurangan data kualifikasi kepada peserta dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekurangan data kualifikasi, pada Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf D. Persyaratan Kualifikasi poin 12.Memiliki Sertifikat Keanggotaan Konsil Bangunan Hijau Indonesia dan mempunyai Pengalaman pekerjaan menerapkan Sistem BGH (Bangunan Gedung Hijau) dan dibuktikan dengan kontrak pengalaman dan sertifikat oleh pemberi tugas/pemilik proyek atau lembaga Asosiasi | |
| 0026035477018000 | - | 1. Tidak menyampaikan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 setelah Pokja Pemilihan menyampaikan informasi kekurangan data kualifikasi kepada peserta dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekurangan data kualifikasi, pada Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf D. Persyaratan Kualifikasi poin 8.c. Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN); ______ 2. Tidak menyampaikan Sertifikat Keanggotaan Konsil Bangunan Hijau Indonesia dan Pengalaman pekerjaan menerapkan Sistem BGH (Bangunan Gedung Hijau) dan bukti kontrak pengalaman serta sertifikat oleh pemberi tugas/pemilik proyek atau lembaga Asosiasi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan informasi kekurangan data kualifikasi kepada peserta dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekurangan data kualifikasi, pada Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf D. Persyaratan Kualifikasi poin 12.Memiliki Sertifikat Keanggotaan Konsil Bangunan Hijau Indonesia dan mempunyai Pengalaman pekerjaan menerapkan Sistem BGH (Bangunan Gedung Hijau) dan dibuktikan dengan kontrak pengalaman dan sertifikat oleh pemberi tugas/pemilik proyek atau lembaga Asosiasi; _______ 3.Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan hasil pencapaian Audit yang disampaikan tidak memenuhi syarat Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf D. Persyaratan Kualifikasi poin 8. d. Sertifikat Keselamatan dan KesehatanKerja (SMK3) dengan hasil pencapaian Audit 90% sesuai PP No. 50 Tahun 2012; dan memiliki Sertifikat Pengalaman Zero Accident dari pemberi tugas, setelah Pokja Pemilihan menyampaikan informasi kekurangan data kualifikasi kepada peserta dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekurangan data kualifikasi; dan ______ 4. Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 dan Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001 tidak terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), pada Dokumen Kualifikasi BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) huruf D. Persyaratan Kualifikasi poin 8. a. dan 8.b. | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - |
| 0427781562741000 | - | - | |
| 0416689701804000 | - | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
| 0923902423722000 | - | - | |
PT Ika Karya Nusa | 05*6**7****41**0 | - | - |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0818446908427000 | - | - | |
| 0024483620002000 | - | - | |
| 0831650338722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - | - |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0020394060722000 | - | - | |
| 0023746639728000 | - | - | |
| 0755128766805000 | - | - | |
| 0012051652101000 | - | - | |
| 0021606314025000 | - | - | |
PT Fitra Rezky Mandiri | 0666791066722000 | - | - |
Rafa Putera Utama | 00*8**2****22**0 | - | - |
| 0021193313728000 | - | - | |
| 0904926458728000 | - | - | |
| 0028285526722000 | - | - | |
| 0667028559722000 | - | - | |
PT Energi Cahaya Alam | 09*5**1****41**0 | - | - |
| 0016147449722000 | - | - | |
| 0032105843722000 | - | - | |
| 0021964234722000 | - | - | |
| 0017828674331000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAYAKU RAJA
Jalan Poros Kota Bangun – Tenggarong KM 5 Kec. Kota Bangun, Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
No Telp 0541-6721516, Email : [email protected] Kode Pos 75561
URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN GEDUNG RUMAH SAKIT
RSUD DAYAKU RAJA TAHUN ANGGARAN 2024
1. Latar Belakang
Sebagai rumah sakit pusat rujukan pelayanan kesehatan di Wilayah Hulu Kabupaten
Kutai Kartanegara, RSUD Dayaku Raja diharapkan mempunyai kemampuan untuk
menyelenggarakan pelayanan kesehatan umum yaitu upaya pencegahan, penyembuhan
dan pemulihan penyakit juga melaksanakan upaya promosi kesehatan secara terpadu.
Berdasar hasil Review Master Plan RSUD RSUD Dayaku Raja tahun 2024
direncanakan dilakukan pengembangan layanan tambahan. Namun dikarenakan
terbatasnya ketersediaan dana dan pertimbangan kondisi ruangan yang saat ini
digunakan perlu banyak melakukan pengembangan, pembenahan, melengkapi fasilitas
sarana dan prasarana yang relevan sesuai dengan standar PP No. 47 tahun 2021 serta
jumlah kunjungan pasien yang meningkat, maka pembangunan dilakukan secara
bertahap.
2. Lokasi Pekerjaan
RSUD Dayaku Raja dengan alamat Jalan Poros Kota Bangun – Tenggarong KM. 5
Kec. Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur.
3. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
Pembangunan 4 Gedung RSUD Dayaku Raja antara lain :
a. Gedung A terdiri 2 Lantai
a. Lantai 1 Instalasi Gawat Darurat
b. Lantai 2 Hemodialisa
b. Gedung B1 terdiri dari 3 lantai
a. Lantai 1 Pendaftaran Rawat Jalan, Fasum dan Apotik Rawat Jalan
b. Lantai 2 Ruang Perkantoran Manajemen
c. Lantai 3 Ruang Pertemuan
1
Uraian Singkat
Pembangunan Gedung Rumah Sakit
RSUD Dayaku Raja
c. Gedung E terdiri 2 Lantai
a. Lantai 1 Kamar Rawat Inap Standar (KRIS)
b. Lantai 2 Kamar Rawat Inap Standar (KRIS)
d. Gedung G terdiri 3 Lantai
a. Lantai 1 Instalasi Kebidanan dan Kandungan
b. Lantai 2 ICU/PICU/NICU dan Perinatologi Instalasi Bedah Sentral (IBS)
2
Uraian Singkat
Pembangunan Gedung Rumah Sakit
RSUD Dayaku Raja