Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural - Ded Kawasan Pembangunan Gedung Smp Negeri 1 Wates

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020605000
Date: 20 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kulon Progo
Work Unit: Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): PT Wastu Anopama
NPWP: 027552496541000
RUP Code: 55945133
Work Location: Kulon Progo - Kulon Progo (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
0015453566544000Rp 183,052,81773.34-
0027552496541000Rp 199,996,27693.53-
0015148877331000--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan
PT Navara Cipta Desain
09*9**6****42**0--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101 serta tambahan pengalaman sejenis, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan dan nilai kualifikasi total di bawah ambang batas.
0025959156643000--Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0769848698542000--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan
PT Skala Abadi Jaya
09*9**5****24**0--Nilai kualifikasi total setelah pembuktian kualifikasi di bawah ambang batas
0314018292543000---
0315392357542000--Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0014354641545000--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101 serta tambahan pengalaman sejenis, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan dan nilai kualifikasi total di bawah ambang batas.
0022055990542000--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101 serta tambahan pengalaman sejenis, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan dan nilai kualifikasi total di bawah ambang batas.
0755769510526000--Nilai evaluasi kualifikasi total berada di bawah ambang batas
0415608280541000--Nilai kualifikasi sub unsur pengalaman sejenis dan pengalaman 10 tahun di bawah ambang batas
0733316426541000--Nilai evaluasi kualifikasi total berada di bawah ambang batas
PT Konsultan Empat Sebelas
06*6**1****42**0--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan
0959043316541000--setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan
CV Tata Duta Asri
09*1**4****29**0--Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
Arwindo Karya Utama
04*4**2****17**0---
0014647531542000---
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0---
CV Barometer Konsultan
09*7**3****42**0---
0950117929542000---
0856647557533000---
0314257957543000---
0937203099955000---
PT Salim Sehati Utama
02*3**3****42**0---
0902213107442000---
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000---
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              PEMERINTAH KABUPATEN  KULON PROGO                        
                                                                       
          SKPD  : DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                      NAMA SUB KEGIATAN :                              
     PEMBANGUNAN  SARANA, PRASARANA  DAN UTILITAS SEKOLAH              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       NAMA PEKERJAAN  :                               
                                                                       
BELANJA  JASA KONSULTASI PERENCANAAN  ARSITEKTUR – JASA DESAIN         
       ARSITEKTURAL – DED KAWASAN PEMBANGUNAN   GEDUNG                 
                      SMP NEGERI 1 WATES                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   TAHUN   ANGGARAN    2025                            
1.  MAKSUD DAN      Maksud                                             
                     • Perencanaan DED Kawasan Pembangunan Gedung      
    TUJUAN                                                             
                       SMP Negeri 1 Wates yang sesuai dengan Spesifikasi
                       yang dibutuhkan.                                
                     • Perencanaan DED Kawasan Pembangunan Gedung      
                       SMP  Negeri 1 Wates dilakukan agar sesuai dengan
                       kondisi lapangan, tepat mutu, biaya, dan waktu. 
                    Tujuan                                             
                    Tujuan dari pekerjaan ini adalah menciptakan lingkungan
                    yang mendukung pembelajaran, kesejahteraan siswa,  
                    dan aktivitas sekolah secara keseluruhan di SMP Negeri
                    1 Wates yang sesuai dengan kebutuhan.              
                                                                       
2.  TARGET /        Target                                             
                    Yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi ini
    SASARAN                                                            
                    adalah Tercapainya pelaksanaan kegiatan Belanja Jasa
                    Konsultansi Perencanaan secara tepat mutu, tepat waktu,
                    tertib administrasi dan keuangan                   
                    Sasaran kegiatan SMP Negeri 1 Wates di Punukan,    
                    Wates, Kabupaten Kulon Progo.                      
                    Pelaksanaan perencanaan adalah Pekerjaan lanskap   
                    relokasi sekolah menengah pertama  melibatkan      
                    serangkaian tindakan untuk membuat lingkungan sekolah
                    lebih fungsional, estetis, dan aman setelah proses 
                                                                       
                    relokasi. Ini mencakup perencanaan, desain, dan    
                    implementasi elemen-elemen lanskap yang mendukung  
                    pembelajaran dan kesejahteraan siswa. Tugas-tugas  
                    khusus dapat meliputi penataan tanaman, peletakan jalur
                    pejalan kaki, perancangan area bermain, dan        
                    pengelolaan air hujan. Selain itu, perhatian khusus
                    diberikan pada pemilihan tanaman yang sesuai,      
                    pencahayaan, dan penyediaan ruang terbuka yang aman
                    dan ramah anak-anak. Pekerjaan ini bertujuan untuk 
                    menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan  
                    dan perkembangan anak-anak secara holistik di sekolah
                    menengah pertama yang baru direlokasi.             
                                                                       
                    Lokasi : Kabupaten Kulon Progo                     
                                                                       
3.  NAMA            Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan 
                                                                       
    ORGANISASI      pengadaan barang/jasa :                            
    PENGADAAN       a. Instansi : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 
    BARANG                     Kabupaten Kulon Progo                   
                    b. Pejabat Pembuat Komitmen:                       
                      Nama    :                                        
                      NIP     :                                        
                                                                       
                                                                       
4.  SUMBER    DANA  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai     
    DAN  PERKIRAAN    pengadaan barang/jasa berasal dari APBD Kabupaten
    BIAYA             Kulon Progo Tahun Anggaran 2025.                 
                    b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk     
                      pengadaan barang/Jasa  Rp 200.000.000,- (Dua     
                      ratus tujuh rupiah) sudah termasuk PPN           
5.  JANGKA   WAKTU  Jangka  waktu  pelaksanaan pekerjaan/pengadaan     
    PELAKSANAAN     barang/Jasa (kapan barang yang dimaksud harus sudah
    PEKERJAAN       ada dilokasi/diserahterimakan) : 120 hari kalender,
                    terhitung sejak penandatanganan kontrak.           
                                                                       
6.  PERSYARATAN     a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin  
    KUALIFIKASI                                                        
                       Usaha  Jasa Konstruksi (IUJK) dengan: Jasa      
                       Perencanaan dan Perancangan lingkungan dan      
                       Bangunan dan  Lansekap (PR103 ) SBU  Sub        
                       Klasifikasi jasa pengembangan lingkungan bangunan
                       & lanskap Bangunan (AL 004) (KBLI 71101)        
                                                                       
                    b) Menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa
                       perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya   
                       atau peserta perorangan tidak dalam pengawasan  
                       pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
                                                                       
                       sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak
                       untuk dan atas nama perusahaan, atau peserta    
                       perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi  
                       pidana;                                         
                    c) Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan    
                       usahanya atau peserta perorangan tidak masuk    
                       dalam daftar hitam;                             
                    d) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban      
                       perpajakan tahun pajak terakhir                 
                    e) Memperoleh paling sedikit 4 (empat) pekerjaan   
                       sebagai penyedia jasa konsultansi kontruksi dalam
                       kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, di lingkungan
                       pemerintah termasuk pengalaman subkontrak;      
                    f) Memiliki kemampuan pada sub bidang pekerjaan    
                       yang sesuai;                                    
                    g) Memiliki kemampuan menyediakan personil yang    
                                                                       
                       diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai   
                       persyaratan dalam KAK.                          
                    h) Memiliki kemampuan  menyediakan fasilitas /     
                       peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan     
                       pekerjaan Jasa Konsultansi ini,                 
                                                                       
                    a) Konsultan Perencana bertanggung jawab secara    
                       profesional atas jasa perencanaan yang dilakukan
7.  TANGGUNG                                                           
                       sesuai  ketentuan peraturan dan perundang       
    JAWAB                                                              
                       undangan serta harus sesuai dengan kode etik ( tata
    PERENCANAAN                                                        
                       laku ) profesi yang berlaku.                    
                    b) Secara umum tanggung jawab konsultan perencana  
                       harus mencakup hal-hal sebagai berikut :        
                         - Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
                           memenuhi  persyaratan standar hasil karya   
                           perencanaan yang berlaku.                   
                         - Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
                           telah mengakomodasi batasan-batasan yang    
                           telah diberikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
                           termasuk melalui KAK ini seperti dari segi  
                           pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan    
                           dan mutu bangunan yang diwujudkan           
                         - Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
                           telah memenuhi  peraturan, standar dan      
                           pedoman  teknis bangunan gedung yang        
                           berlaku pada umumnya,  sehingga kelak       
                           pelaksanaan pembangunan konstruksi Kegiatan 
                           mencapai hasil guna dan daya guna yang      
                           memenuhi syarat teknis dan syarat ekonomis  
                           yang dapat dipertanggungjawabkan.           
                                                                       
8.  TENAGA          Tenaga ahli/terampil yang diperlukan untuk pelaksanaan
                    pekerjaan ini adalah :                             
    AHLI/TERAMPIL                                                      
                    Sesuai didalam KAK                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
9.  LAPORAN         Sesuai dalam KAK                                   
                                                                       
                                                                       
10. PRODUKSI        Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini
    DALAM NEGERI    harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik   
                    Indonesia kecuali dengan pertimbangan keterbatasan 
                    kompetensi dalam negeri.                           
                                                                       
11. PERSYARATAN     Kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain    
    KERJASAMA       diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
                    ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi: Kerja sama
                    dengan konsultan lain harus mendapat persetujuan dari
                    PPK                                                
                                                                       
                                                                       
12. PEDOMAN         Pengumpulan  data  lapangan harus  memenuhi        
    PENGUMPULAN     persyaratan berikut :                              
    DATA LAPANGAN   Tidak boleh menggangu kegiatan di lingkungan sekitar
                    serta lingkungan wilayah militer dan kepolisian.   
                                                                       
13. ASAS            Selain dari kriteria di atas, di dalam melaksanakan
                    tugasnya   konsultan  Perencana    hendaknya       
                    memperhatikan asas-asas bangunan gedung negara     
                    sebagai berikut :                                  
                    Asas perencanaan lanskap relokasi sekolah menengah 
                    pertama  melibatkan pendekatan holistik untuk      
                    menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran,
                    kesejahteraan siswa, dan integrasi dengan komunitas
                    sekitar. Berikut adalah beberapa asas perencanaan  
                    lanskap relokasi sekolah menengah pertama :        
                                                                       
                       1. Kesesuaian Fungsional: Perencanaan harus     
                         memastikan bahwa ruang lanskap mendukung      
                         fungsionalitas sekolah menengah pertama,      
                         termasuk area kelas, area bermain, dan fasilitas
                         pendukung    lainnya.   Desain    harus       
                         mempertimbangkan kebutuhan pedagogis dan      
                         kegiatan ekstrakurikuler.                     
                       2. Keselamatan dan Aksesibilitas: Memastikan    
                         keselamatan siswa adalah prioritas utama.     
                         Perencanaan harus mempertimbangkan desain     
                         yang aman, termasuk peletakan jalur pejalan kaki
                         yang jelas, pencahayaan yang memadai, dan     
                         pengelolaan lalu lintas yang efisien.         
                       3. Estetika dan Lingkungan: Desain lanskap harus
                         menciptakan lingkungan yang estetis dan       
                         menyenangkan. Pemilihan tanaman, elemen       
                         arsitektur, dan pengaturan ruang terbuka harus
                         mendukung   keseimbangan  ekologis dan        
                         memperindah lingkungan.                       
                       4. Berbasis Komunitas: Perencanaan  harus       
                         memperhitungkan integrasi sekolah dengan      
                         komunitas sekitar. Ruang lanskap dapat berfungsi
                         sebagai  pusat  kegiatan komunitas dan        
                         memperkuat keterlibatan orang tua serta warga 
                                                                       
                         sekitar.                                      
                       5. Berkesinambungan dan Ramah Lingkungan:       
                         Memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam
                         perencanaan, termasuk penggunaan bahan ramah  
                         lingkungan, pengelolaan air yang efisien, dan 
                         pelestarian vegetasi yang ada.                
                       6. Partisipasi Stakeholder: Melibatkan semua pihak
                         terkait, seperti guru, siswa, orang tua, dan  
                         masyarakat umum dalam proses perencanaan.     
                         Pendekatan kolaboratif dapat menghasilkan     
                         desain yang lebih inklusif dan relevan.       
                       7. Fleksibilitas dan Pertumbuhan Masa Depan:    
                         Perencanaan   harus    mempertimbangkan       
                         kebutuhan  perkembangan   sekolah  dan        
                         memungkinkan fleksibilitas untuk penambahan   
                         fasilitas atau perubahan dalam jangka panjang.
                                                                       
                       8. Pemeliharaan yang Mudah: Desain lanskap      
                         harus    mempertimbangkan    kemudahan        
                         pemeliharaan untuk   memastikan  bahwa        
                         lingkungan tetap terjaga dengan baik seiring  
                         waktu.                                        
                    Melibatkan ahli lanskap, arsitek, dan ahli terkait lainnya
                    dalam  perencanaan dapat membantu memastikan       
                    implementasi asas-asas ini dengan baik untuk mencapai
                    tujuan yang diinginkan.
Tenders also won by PT Wastu Anopama
Authority
10 December 2020Jasa Konsultansi Ded Outer Ring Road SalatigaKota SalatigaRp 993,544,000
20 April 2022Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Pulau Sumbawa VIIIProvinsi Nusa Tenggara BaratRp 900,000,000
14 April 2022Paket Core Team Perencanaan Dan Pendampingan Teknis Bina MargaProvinsi Sumatera BaratRp 889,989,600
29 December 2021Pengawasan Penggantian Jembatan GanepoProvinsi Jawa TengahRp 856,600,000
18 May 2020Masterplan Rth TenggarongKab. Kutai KartanegaraRp 843,000,000
10 January 2023Pengawasan Pembangunan Jembatan Ganepo Sragen (Galeh - Ngrampal) Dan Bangunan Pelengkap LanjutanProvinsi Jawa TengahRp 838,500,000
7 January 2020Pengawasan Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah PatiProvinsi Jawa TengahRp 791,560,000
6 January 2020Pengawasan Penggantian Jembatan Progo TempuranProvinsi Jawa TengahRp 767,690,000
12 May 2016Ded Lingkar Luar Segmen Mijen Cangkiran Perintis KemerdekaanUlp Kota SemarangRp 750,000,000
9 August 2017Data Base SungaiKota SemarangRp 750,000,000