| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0015453566544000 | Rp 183,052,817 | 73.34 | - | |
| 0027552496541000 | Rp 199,996,276 | 93.53 | - | |
| 0015148877331000 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan | |
PT Navara Cipta Desain | 09*9**6****42**0 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101 serta tambahan pengalaman sejenis, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan dan nilai kualifikasi total di bawah ambang batas. |
| 0025959156643000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0769848698542000 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan | |
PT Skala Abadi Jaya | 09*9**5****24**0 | - | - | Nilai kualifikasi total setelah pembuktian kualifikasi di bawah ambang batas |
| 0314018292543000 | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0014354641545000 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101 serta tambahan pengalaman sejenis, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan dan nilai kualifikasi total di bawah ambang batas. | |
| 0022055990542000 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101 serta tambahan pengalaman sejenis, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan dan nilai kualifikasi total di bawah ambang batas. | |
| 0755769510526000 | - | - | Nilai evaluasi kualifikasi total berada di bawah ambang batas | |
| 0415608280541000 | - | - | Nilai kualifikasi sub unsur pengalaman sejenis dan pengalaman 10 tahun di bawah ambang batas | |
| 0733316426541000 | - | - | Nilai evaluasi kualifikasi total berada di bawah ambang batas | |
PT Konsultan Empat Sebelas | 06*6**1****42**0 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan |
| 0959043316541000 | - | - | setelah diberikan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lansekap PR103 atau Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap AL004 KBLI 71101, peserta tidak menyampaikan tambahan dokumen kualifikasi yang diminta sehingga peserta dianggap tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai yang disyaratkan | |
CV Tata Duta Asri | 09*1**4****29**0 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
Anugrah Kirana Perkasa | 08*2**2****24**0 | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
Arwindo Karya Utama | 04*4**2****17**0 | - | - | - |
| 0014647531542000 | - | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - | - |
CV Barometer Konsultan | 09*7**3****42**0 | - | - | - |
| 0950117929542000 | - | - | - | |
| 0856647557533000 | - | - | - | |
| 0314257957543000 | - | - | - | |
| 0937203099955000 | - | - | - | |
PT Salim Sehati Utama | 02*3**3****42**0 | - | - | - |
| 0902213107442000 | - | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
SKPD : DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
NAMA SUB KEGIATAN :
PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
NAMA PEKERJAAN :
BELANJA JASA KONSULTASI PERENCANAAN ARSITEKTUR – JASA DESAIN
ARSITEKTURAL – DED KAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG
SMP NEGERI 1 WATES
TAHUN ANGGARAN 2025
1. MAKSUD DAN Maksud
• Perencanaan DED Kawasan Pembangunan Gedung
TUJUAN
SMP Negeri 1 Wates yang sesuai dengan Spesifikasi
yang dibutuhkan.
• Perencanaan DED Kawasan Pembangunan Gedung
SMP Negeri 1 Wates dilakukan agar sesuai dengan
kondisi lapangan, tepat mutu, biaya, dan waktu.
Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah menciptakan lingkungan
yang mendukung pembelajaran, kesejahteraan siswa,
dan aktivitas sekolah secara keseluruhan di SMP Negeri
1 Wates yang sesuai dengan kebutuhan.
2. TARGET / Target
Yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi ini
SASARAN
adalah Tercapainya pelaksanaan kegiatan Belanja Jasa
Konsultansi Perencanaan secara tepat mutu, tepat waktu,
tertib administrasi dan keuangan
Sasaran kegiatan SMP Negeri 1 Wates di Punukan,
Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Pelaksanaan perencanaan adalah Pekerjaan lanskap
relokasi sekolah menengah pertama melibatkan
serangkaian tindakan untuk membuat lingkungan sekolah
lebih fungsional, estetis, dan aman setelah proses
relokasi. Ini mencakup perencanaan, desain, dan
implementasi elemen-elemen lanskap yang mendukung
pembelajaran dan kesejahteraan siswa. Tugas-tugas
khusus dapat meliputi penataan tanaman, peletakan jalur
pejalan kaki, perancangan area bermain, dan
pengelolaan air hujan. Selain itu, perhatian khusus
diberikan pada pemilihan tanaman yang sesuai,
pencahayaan, dan penyediaan ruang terbuka yang aman
dan ramah anak-anak. Pekerjaan ini bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan
dan perkembangan anak-anak secara holistik di sekolah
menengah pertama yang baru direlokasi.
Lokasi : Kabupaten Kulon Progo
3. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan barang/jasa :
PENGADAAN a. Instansi : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
BARANG Kabupaten Kulon Progo
b. Pejabat Pembuat Komitmen:
Nama :
NIP :
4. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN PERKIRAAN pengadaan barang/jasa berasal dari APBD Kabupaten
BIAYA Kulon Progo Tahun Anggaran 2025.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pengadaan barang/Jasa Rp 200.000.000,- (Dua
ratus tujuh rupiah) sudah termasuk PPN
5. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan
PELAKSANAAN barang/Jasa (kapan barang yang dimaksud harus sudah
PEKERJAAN ada dilokasi/diserahterimakan) : 120 hari kalender,
terhitung sejak penandatanganan kontrak.
6. PERSYARATAN a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin
KUALIFIKASI
Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan: Jasa
Perencanaan dan Perancangan lingkungan dan
Bangunan dan Lansekap (PR103 ) SBU Sub
Klasifikasi jasa pengembangan lingkungan bangunan
& lanskap Bangunan (AL 004) (KBLI 71101)
b) Menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa
perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya
atau peserta perorangan tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak
untuk dan atas nama perusahaan, atau peserta
perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi
pidana;
c) Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan
usahanya atau peserta perorangan tidak masuk
dalam daftar hitam;
d) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
perpajakan tahun pajak terakhir
e) Memperoleh paling sedikit 4 (empat) pekerjaan
sebagai penyedia jasa konsultansi kontruksi dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, di lingkungan
pemerintah termasuk pengalaman subkontrak;
f) Memiliki kemampuan pada sub bidang pekerjaan
yang sesuai;
g) Memiliki kemampuan menyediakan personil yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai
persyaratan dalam KAK.
h) Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas /
peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan
pekerjaan Jasa Konsultansi ini,
a) Konsultan Perencana bertanggung jawab secara
profesional atas jasa perencanaan yang dilakukan
7. TANGGUNG
sesuai ketentuan peraturan dan perundang
JAWAB
undangan serta harus sesuai dengan kode etik ( tata
PERENCANAAN
laku ) profesi yang berlaku.
b) Secara umum tanggung jawab konsultan perencana
harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
memenuhi persyaratan standar hasil karya
perencanaan yang berlaku.
- Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
telah mengakomodasi batasan-batasan yang
telah diberikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
termasuk melalui KAK ini seperti dari segi
pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan
dan mutu bangunan yang diwujudkan
- Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
telah memenuhi peraturan, standar dan
pedoman teknis bangunan gedung yang
berlaku pada umumnya, sehingga kelak
pelaksanaan pembangunan konstruksi Kegiatan
mencapai hasil guna dan daya guna yang
memenuhi syarat teknis dan syarat ekonomis
yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. TENAGA Tenaga ahli/terampil yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan ini adalah :
AHLI/TERAMPIL
Sesuai didalam KAK
9. LAPORAN Sesuai dalam KAK
10. PRODUKSI Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini
DALAM NEGERI harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
Indonesia kecuali dengan pertimbangan keterbatasan
kompetensi dalam negeri.
11. PERSYARATAN Kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain
KERJASAMA diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi: Kerja sama
dengan konsultan lain harus mendapat persetujuan dari
PPK
12. PEDOMAN Pengumpulan data lapangan harus memenuhi
PENGUMPULAN persyaratan berikut :
DATA LAPANGAN Tidak boleh menggangu kegiatan di lingkungan sekitar
serta lingkungan wilayah militer dan kepolisian.
13. ASAS Selain dari kriteria di atas, di dalam melaksanakan
tugasnya konsultan Perencana hendaknya
memperhatikan asas-asas bangunan gedung negara
sebagai berikut :
Asas perencanaan lanskap relokasi sekolah menengah
pertama melibatkan pendekatan holistik untuk
menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran,
kesejahteraan siswa, dan integrasi dengan komunitas
sekitar. Berikut adalah beberapa asas perencanaan
lanskap relokasi sekolah menengah pertama :
1. Kesesuaian Fungsional: Perencanaan harus
memastikan bahwa ruang lanskap mendukung
fungsionalitas sekolah menengah pertama,
termasuk area kelas, area bermain, dan fasilitas
pendukung lainnya. Desain harus
mempertimbangkan kebutuhan pedagogis dan
kegiatan ekstrakurikuler.
2. Keselamatan dan Aksesibilitas: Memastikan
keselamatan siswa adalah prioritas utama.
Perencanaan harus mempertimbangkan desain
yang aman, termasuk peletakan jalur pejalan kaki
yang jelas, pencahayaan yang memadai, dan
pengelolaan lalu lintas yang efisien.
3. Estetika dan Lingkungan: Desain lanskap harus
menciptakan lingkungan yang estetis dan
menyenangkan. Pemilihan tanaman, elemen
arsitektur, dan pengaturan ruang terbuka harus
mendukung keseimbangan ekologis dan
memperindah lingkungan.
4. Berbasis Komunitas: Perencanaan harus
memperhitungkan integrasi sekolah dengan
komunitas sekitar. Ruang lanskap dapat berfungsi
sebagai pusat kegiatan komunitas dan
memperkuat keterlibatan orang tua serta warga
sekitar.
5. Berkesinambungan dan Ramah Lingkungan:
Memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam
perencanaan, termasuk penggunaan bahan ramah
lingkungan, pengelolaan air yang efisien, dan
pelestarian vegetasi yang ada.
6. Partisipasi Stakeholder: Melibatkan semua pihak
terkait, seperti guru, siswa, orang tua, dan
masyarakat umum dalam proses perencanaan.
Pendekatan kolaboratif dapat menghasilkan
desain yang lebih inklusif dan relevan.
7. Fleksibilitas dan Pertumbuhan Masa Depan:
Perencanaan harus mempertimbangkan
kebutuhan perkembangan sekolah dan
memungkinkan fleksibilitas untuk penambahan
fasilitas atau perubahan dalam jangka panjang.
8. Pemeliharaan yang Mudah: Desain lanskap
harus mempertimbangkan kemudahan
pemeliharaan untuk memastikan bahwa
lingkungan tetap terjaga dengan baik seiring
waktu.
Melibatkan ahli lanskap, arsitek, dan ahli terkait lainnya
dalam perencanaan dapat membantu memastikan
implementasi asas-asas ini dengan baik untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 December 2020 | Jasa Konsultansi Ded Outer Ring Road Salatiga | Kota Salatiga | Rp 993,544,000 |
| 20 April 2022 | Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Pulau Sumbawa VIII | Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rp 900,000,000 |
| 14 April 2022 | Paket Core Team Perencanaan Dan Pendampingan Teknis Bina Marga | Provinsi Sumatera Barat | Rp 889,989,600 |
| 29 December 2021 | Pengawasan Penggantian Jembatan Ganepo | Provinsi Jawa Tengah | Rp 856,600,000 |
| 18 May 2020 | Masterplan Rth Tenggarong | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 843,000,000 |
| 10 January 2023 | Pengawasan Pembangunan Jembatan Ganepo Sragen (Galeh - Ngrampal) Dan Bangunan Pelengkap Lanjutan | Provinsi Jawa Tengah | Rp 838,500,000 |
| 7 January 2020 | Pengawasan Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah Pati | Provinsi Jawa Tengah | Rp 791,560,000 |
| 6 January 2020 | Pengawasan Penggantian Jembatan Progo Tempuran | Provinsi Jawa Tengah | Rp 767,690,000 |
| 12 May 2016 | Ded Lingkar Luar Segmen Mijen Cangkiran Perintis Kemerdekaan | Ulp Kota Semarang | Rp 750,000,000 |
| 9 August 2017 | Data Base Sungai | Kota Semarang | Rp 750,000,000 |