Rehabilitasi Ruang Walikota Dan Wakil Walikota (Pantry Dan Kamar Mandi/Wc)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10053645000
Date: 3 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,747,000
Winner (Pemenang): CV Berkat Sinar Surya
NPWP: 2*7**0****22**0
RUP Code: 56604457
Work Location: kota kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
REHABILITASI RUANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA (PANTRY DAN KM/WC)    
                                                                       
                                                                       
                         PENJELASAN UMUM                               
1. LATARBELAKANG                                                       
  RehabilitasiRuanganWalikota dan Wakil Walikota (Pantry dan KM/WC) pada Bagian Umum
                                                                       
  Sekretariat Daerah Kota Kupangadalah salah satukebutuhan yang tertuangdalam DPA
                                                                       
  tahunanggaran 2025 gunamemenuhituntutanketersedianbangunankantorpendukungkerja
  yang     memadaigunamenunjangpeningkatanpelayanankepadaMasyarakat dan
                                                                       
  peningkatankerjaAparaturSipil Negara (ASN) sertauntukmenunjangkinerjaOrganisasi
  Perangkat Daerah (OPD) di lingkupkerjaRuanganWalikota dan Wakil WalikotaKupang.
                                                                       
                                                                       
  Pekerjaaninimembutuhkanpemahaman yang baikdaripelaksana / penyedia agar
                                                                       
  hasilpelaksanaanpekerjaaninibenar – benardapatmemenuhikualitas, kuantitas dan estetika
  yang baik dan berkualitas.                                           
                                                                       
                                                                       
  Untukmenyatukanpemahamantersebutmakaperluadanyasuatusinergitaskerja dan pengertian
                                                                       
  yang baikantaraPemilikPekerjaan (PPK), Pengguna Barang dan Jasa Bagian Umum Sekretariat
  Daerah Kota Kupangdan Penyedia.                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUDDANTUJUAN                                                     
  a. Maksud                                                            
    Maksud daripekerjaanRehabilitasiRuanganWalikota dan Wakil Walikota(Pantry dan
                                                                       
    KM/WC)               adalahmelakukanperbaikan           dan        
    menatakembalibagiangedungkantordalammenunjangaktivitasWalikota dan Wakil
                                                                       
    WalikotabesertaAparaturSipil Negara (ASN) pada RuanganKerjaWalikota dan
    Wakil WalikotaKupang.                                              
                                                                       
                                                                       
   b.Tujuan                                                            
    Tujuan                                                             
                                                                       
    dariPengadaaniniadalahmelakukanperbaikanataurehabilitasibangunankantor dan
    penataanruanganbeserta interior sertafasilitaspenunjanglainnya agar
                                                                       
    menunjangkerjaWalikota dan Wakil WalikotabesertaAparaturSipil Negara (ASN)
    pada Ruang KerjaWalikota dan Wakil WalikotaKupang).                
3. TARGET / SASARAN                                                    
   Target        atauSasaran       yang          ingin        di       
                                                                       
   capaiterkaitpengadaaniniadalahmemperpanjangusiapakaibangunan dan    
                                                                       
   menyediakangedungkantor dan ruangkerja yang nyamanbagiWalikota dan Wakil
   Walikotabeserta ASN dalammelakukanpelayanankepada Masyarakat.       
                                                                       
                                                                       
4. LOKASIKEGIATAN                                                      
                                                                       
   a.                         Lokasikegiatanpengadaanbarang/jasabertempatdi
                                                                       
   UnitKerjaPengadaanBarangdanJasaKota                                 
    KupangdanBagian Umum Sekretariat DaerahKotaKupang.                 
                                                                       
     LokasiPelaksanaanPembangunanyaitu:Kantor WalikotaKupang (RuanganWalikota dan Wakil
     Walikota)                                                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Kupang, 22 Januari 2025            
                                    Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Ayub Imanuel Kana Riwu             
                                                                       
                                    NIP.19830606 200604 1 015