URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Tambah Daya Listrik Pada Rujab Walikota
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Kupang, maka
perlu dilakukan kegiatan perencanaan yang sistematis dan tepat guna, dengan tujuan
agar didapatkan hasil perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-
kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari
upaya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung geliat
perekonomian masyarakat Kota Kupang.
Belanja Tambah Daya Listrik Pada Rujab Walikota Kupang merupakan pekerjaan
yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan aktifitas kepala daerah dalam hal
pemanfaatan Daya Listrik..
2. Maksud, tujuan
a. Maksud
Maksud dari Spesifikasi Teknis ini adalah sebagai petunjuk bagi Penyedia Jasa untuk
menerima masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan pekerjaan.Dan
Penyedia menambah daya dari semulanya 33KVA menjadi 66KVA.
b. Tujuan
Tujuan dari Spesifikasi Teknis ini adalah diharapkan Penyedia dapat melakukan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Spesifikasi Teknis ini.
3. Sasaran
Sasaran dari Spesifikasi teknis ini adalah tercapainya pekerjaan Penambahan Daya
Listrik yang memadai dan tepat guna..
4. Lokasi Kegiatan
Rumah Jabatan Walikota Kupang
Kupang, 19 Februari 2025
Yang Membuat :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
AYUB IMANUEL KANA RIWU
NIP.19830606 200604 1 015