RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB I
SYARAT - SYARAT UMUM
Rencana Kerja dan Syarat – syarat Pekerjaan ini terdiri dari bagian yang tersebut dibawah
ini dan berlaku untuk pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK.
PASAL 1
LINGKUP PEKERJAAN
1.1 NAMA KEGIATAN DAN PEKERJAAN
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK. yang berlokasi di Jalan Timor
Raya,Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
1.2 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Pembangunan Pagar Bangunan IPAL RSUD SK LERIK ; Meliputi
beberapa sub Tahapan kerja yang ditampilkan dalam tabel berikut :
Tabel 1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Sumber : Dok. RAB Perencanaan
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kontraktor termasuk pula pengadaan
tenaga kerja, bahan-bahan, alat-alat dan segala keperluan yang berhubungan dengan
pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
1.3 ACUAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam RENCANA KERJA
DAN SYARAT-SYARAT dan Bill Of Quantity pekerjaan ini
2. Gambar - gambar yang dilampirkan pada RENCANA KERJA DAN SYARATSYARAT
pekerjaan ini, Form-Form Terkait ; (Request dan Laporan Harian) serta shop drawing
saat pelaksanaan pekerjaan.
3. Keterangan-keterangan dan gambar-gambar yang diberikan oleh Konsultan kepada
pelaksana pada waktu Rapat Penjelasan Pekerjaan/Rapat Aanwijzing Pekerjaan
/Risalah Aanwijzing atau awal PCM (Pree Contstruction Meeting)
PASAL 2
PERATURAN DAN STANDART
2.1 PERATURAN DAN STANDART UMUM
Dalam melaksanakan pekerjaannya, Kontraktor harus mematuhi peraturan -
peraturan yang berlaku di dalam Negara Republik Indonesia. Pada khususnya peraturan-
peraturan ini berkenaan dengan pasal di dibawha ini kecuali bila ditentukan lain, dalam
Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini berlaku dan mengikat ketentuan-ketentuannya yang
meliputi ;
1. SNI 03-2834: 2000 mengenai Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton
Normal
2. SNI 2847: 2013 mengenai Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung
3. Peraturan Umum dari Dinas Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja
4. Peraturan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SNI 03-2847 tahun 2019
5. Peraturan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung SNI
1726 tahun 2019
6. SNI 7393:2008 mengenai Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan besi dan Kayu
Kelas II untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
7. SNI 0225: 2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan peraturan
PLN Setempat atau aturan – aturan Perda Kota Kupang terkait Instalasi Listrik.
8. SNI 2049: 2015 mengenai Semen Portland
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
9. SNI 03-2410: 2002 mengenai Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok dengan Cat
Emulsi
10. Pedoman Plumbing Indonesia PPI 1979
11. Badan Standardisasi Nasional. 2002. SNI 03-6765-2002 Tentang Spesifikasi Bahan
Bangunan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah Dan
Gedung
12. Perpres No. 54 Tahun 2010 serta perubahannya dan lampiran-lampirannya
13. Peraturan Umum Keselamatan Kerja dari Departemen Tenaga Kerja
14. Peraturan & Ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kota Kupang yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan
2.2 PERATURAN DAN STANDART KHUSUS
Untuk melaksanakan pekerjaan ini, berlaku dan mengikat pula :
1. Gambar Kerja yang dibuat oleh Konsultan Perencana dan disahkan oleh Pemberi
Tugas dalam hal ini PPK Dinas Kesehata Kota Kupang, termasuk pula Gambar Detail
Pelaksanaan (Shop Drawing) yang diselesaikan oleh Kontraktor dan sudah disyahkan
dan disetujui oleh Konsultan Pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dan Bill Of Quantity (BOQ).
3. Gambar dan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing).
4. Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang Penetapan Kontraktor.
5. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
6. Jadwal Pelaksanaan (Tentative Time Schedule) yang telah disetujui oleh Pengawas
Lapangan dan Pemberi Tugas (dalam hal ini PPK sebagai pihak yang berwewenang
yang
ditunjuk oleh dinas Kesehatan Kota Kupang)
PASAL 3
PENJELASAN RKS DAN GAMBAR
1. Kontraktor wajib meneliti semua Gambar Kerja, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
termasuk tambahan dan perubahannya yang dicantumkan dalam Berita Acara
Penjelasan Pekerjaan.
2. Penjelasan Mengenai Ukuran, tertuang dalam butir – butir penjelasan berikut :
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
a. Pada dasanya semua ukuran utama yang tertera dalam Gambar Kerja meliputi : As -
As Luar - Luar Dalam – Dalam
b. Khusus ukuran dalam Gambar Kerja Arsitektur pada dasarnya ukuran yang tertulis
adalah ukuran jadi terpasang atau dalam keadaan selesai/finished.
3. Perbedaan Gambar.
a. Bila suatu Gambar tidak cocok dengan Gambar yang lain dalam satu disiplin kerja,
maka Gambar yang mempunyai skala yang lebih besar yang berlaku / mengikat.
b. Bila ada perbedaan antara Gambar Kerja Arsitektur dengan Struktur, maka yang
berlaku / mengikat adalah Gambar Kerja Arsitektur sepanjang tidak mengurangi segi
Konstruksi dan kekuatan Struktur.
c. Bila ada perbedaan antara gambar Kerja Arsitektur dengan Sanitasi/Mekanikal, maka
Gambar Kerja yang dipakai adalah ukuran fungsional dalam Gambar Kerja Arsitektur.
d. Bila ada perbedaan antara Gambar Kerja Arsitektur dengan Elektrikal, maka yang
dipakai sebagai pegangan adalah ukuran fungsional dalam Gambar Arsitektur.
e. Bila ada perbedaan-perbedaan itu, ketidakjelasan, maupun kesimpangsiuran
menimbulkan keragu-raguan sehingga dalam pelaksanaan dapat menimbulkan
kesalahan, maka Kontraktor diwajibkan melaporkan kepada Pengawas Lapangan,
dan mengadakan pertemuan dengan Konsultan Perencana, untuk mendapatkan
Keputusan dari Konsultan Perencana Gambar mana yang akan dijadikan pegangan
sebagai gambaran yag sah dengan atas sepengatahuan dan persetujuan PPK.
f. Ketentuan diatas tidak dapat dijadikan alasan oleh Kontraktor untuk memperpanjang
waktu pelaksanaan maupun mengajukan claim biaya pekerjaan tambah.
4. Gambar Detail Pelaksanaan (Shop Drawing). Meliputi ;
a. Gambar Detail pelaksanaan atau Shop Drawing adalah Gambar Kerja yang wajib
dibuat Kontraktor berdasarkan Gambar Kerja Dokumen yang telah disesuaikan
dengan keadaan lapangan.
b. Kontraktor wajib membuat Shop Drawing untuk Detail-detail khusus yang belum
tercakup lengkap dalam Gambar Kerja Dokumen, maupun yang diminta oleh
Konsultan Pengawas dan atau Konsultan Perencana.
c. Dalam Shop Drawing ini harus jelas dicantumkan dan digambarkan semua data yang
diperlukan termasuk pengajuan contoh jadi dari semua bahan, keterangan produk
cara pemasangan dan atau spesifikasi / persyaratan khusus sesuai dengan
spesifikasi pabrik yang belum tercakup secara lengkap dalam Gambar Kerja
Dokumen maupun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
5. Gambar Hasil Pelaksanaan (As Built Drawings) Kontraktor wajib membuat gambar-
gambar yang sesuai dengan hasil pelaksanaan (As Built Drawings) yang selesai sebelum
serah terima ke 1, dan telah disetujui oleh konsultan Pengawas dan PPK serta diketahui
oleh konsultan Perencana.
6. Kontraktor tidak dibenarkan mengubah atau mengganti ukuran-ukuran yang tercantum
dalam Gambar Kerja Dokumen tanpa sepengetahun Konsultan Pengawas. Segala akibat
yang terjadi adalah tanggung jawab Kontraktor, baik dari segi biaya maupun waktu
pelaksanaan.
PASAL 4
JADWAL PELAKSANAAN
1. Sebelum memulai pekerjaan di lapangan, Kontraktor wajib membuat rencana kerja
pelaksanaan dan bagian-bagian pekerjaan berupa Bar Chart dan S-Curve Bahan dan
Tenaga dan mengkoordinasikan hasilnya kepada Pengawas Lapangan, sehingga
pelaksanaan pekerjaan terkendali dan tidak menggangu kelancaran proyek secara
keseluruhan dan kelancaran kegiatan disekitar lokasi pekerjaan.
2. Rencana Kerja tersebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas
Lapangan, paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah SPK diterima
Kontraktor. Rencana Kerja yang telah disetujui oleh Konsultan Pengawas, akan disyahkan
oleh Pemberi Tugas dalam hal ini PPK.
3. Kontraktor wajib memberikan salinan Rencana Kerja 3 (tiga) rangkap kepada Pengawas
Lapangan, 1 (satu) salinan Rencana Kerja harus ditempel pada bangsal Kontraktor atau
posisi tempet yang dizinkan oleh PPK dan Kepala UPTD di lapangan yang selalu diikuti
dengan grafik kemajuan pekerjaan/prestasi kerja.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 5
LAPORAN – LAPORAN
1. Pelaksana Lapangan setiap hari akan membuat laporan harian mengenai segala hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan / pekerjaan, baik teknis maupun
administrative
2. Dalam pembuatan laporan tersebut pihak kontraktor harus memberikan data-data yang
diperlukan menurut data dan keadaan sebenarnya
3. Laporan tersebut harus diserahkan kepada Pemberi Tugas / Pengawas Lapangan sebagai
bahan monitoring.
PASAL 6
KUASA KONTRAKTOR DI LAPANGAN
1. Dilapangan pekerjaan Kontraktor wajib menunjuk seorang kuasa Kontraktor atau
biasa disebut Pelaksana yang cakap untuk memimpin pelaksanaan pekerjaan
dilapangan dan mendapat kuasa penuh dari Kontraktor.
2. Dengan adanya Pelaksana, tidak berarti bahwa Kontraktor lepas tanggung jawab
sebagian maupun keseluruhan terhadap kewajibannya.
3. Kontraktor wajib memberi tahu kepada Tim Pengelola Teknis dan Konsultan
Pengawas, nama dan jabatakon Pelaksana untuk mendapatkan persetujuan. Bila
dikemudian hari menurut Tim Pengelola Teknis dan Konsultan Pengawas, Pelaksana
kurang mampu atau tidak cukup cakap memimpin pekerjaan, maka akan diberitahu
kepada Kontraktor secara tertulis untuk mengganti Pelaksana.
4. Dalam waktu 7(tujuh) hari kalender setelah dikeluarkan Surat Pemberitahuan,
Kontraktor harus sudah menunjuk Pelaksana baru atau Kontraktor sendiri
(Penanggung jawab/ Direktur Perusahaan) yang akan memimpin pelaksanaan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 7
TEMPAT TINGGAL (DOMISILI) KONTRAKTOR
1. Untuk menjaga kemungkinan kerja diluar jam kerja apabila terjadi hal-hal yang
mendesak, Kontraktor dan Pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis alamat dan
nomor telepon di lokasi kepada Tim pengelola Teknis setempat dan Konsultan Pengawas.
2. Kontraktor wajib memasukan identifikasi dan alamat Bengkel kerja (Workshop) dan
peralatan yang dimiliki dimana pekerjaan kontraktoran akan dilaksanakan.
3. Alamat Kontraktor dan pelaksana diharapkan tidak berubah selama pekerjaan. Bila
terjadi perubahan alamat Kontraktor, Pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis.
PASAL 8
PENJAGA KEAMANAN LAPANGAN
1. Kontraktor diwajibkan menjaga keamanan lapangan terhadap barang-barang milik
Proyek, Pengawas Lapangan dan milik Pihak Ketiga yang ada dilapangan.
2. Bila terjadi kehilangan bahan-bahan bangunan yang telah disetujui Pengawas
Lapangan/Konsultan Perencana, baik yang telah dipasang maupun yang belum, adalah
tanggung jawab Kontraktor dan tidak akan diperhitungkan dalam biaya pekerjaan
tambah.
3. Apabila terjadi kebakaran, Kontraktor bertanggungjawab atas akibatnya, baik yang
berupa barang-barang maupun keselamatan jiwa. Untuk itu Kontraktor diwajibkan
menyediakan alat-alat pemadam kebakaran yang siap dipakai yang ditempatkan di
tempat-tempat yang akan ditetapkan kemudian oleh Konsultan Pengawas
PASAL 9
JAMINAN DAN KESELAMATAN KERJA
1. Kontraktor diwajibkan menyediakan obat-obatan menurut Syarat-syarat Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) yang selalu dalam keadaan siap digunakan di
lapangan, untuk mengatasi segala kemungkinan musibah bagi semua petugas dan
pekerja dilapangan.
2. Kontraktor wajib menyediakan air minum yang cukup bersih dan memenuhi syarat-syarat
kesehatan bagi semua Petugas dan Pekerja yang ada dibawah kekuasaan Kontraktor.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
3. Kontraktor wajib menyediakan air bersih, Kamar Mandi dan WC yang layak dan bersih bagi
semua Petugas dan pekerja.
4. Tidak diperkenankan membuat penginapan didalam lapangan pekerjaan untuk Pekerja,
kecuali untuk Penjaga Keamanan.
5. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja wajib
diberikan oleh Kontraktor sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
PASAL 10
ALAT – ALAT PELAKSANAAN
1. Semua alat-alat untuk pelaksanaan pekerjaan harus disediakan oleh Kontraktor,
sebelum pekerjaan fisik dimulai, dalam keadaan baik dan siap pakai, antara lain :
a. Perlengkapan penerangan untuk kerja lembur.
b. Scafolding .
c. Peralatan Pertukangan disesuaikan dengan kebutuhan.
PASAL 11
SITUASI
1. Hal mana pembangunan akan diserahkan kepada pelaksana sebagaimana adanya pada
waktu rapat penjelasan, untuk itu para calon Kontraktor (Kontraktor) wajib meneliti situasi
medan terutama kondisi tanah bangunan, sifat dan luasnya pekerjaan dan hal lain yang
berpengaruh terhadap harga penawaran.
2. Kelalaian dan kekurang telitian dalam hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk klaim
dikemudian hari.
3. Dalam rapat penjelasan akan ditunjukan dimana pembangunan akan dilaksanakan
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB II
PELAKSANAAN PEKERJAAN PERSIAPAN
PASAL 1
PENGUKURAN, PERENCANAAN, DAN ADMINISTRASI
Kontraktor melaksanakan pengukuran, Merencanakan bidang Kerusakan sesuai petunjuk
yang didalamnya sudah termasuk pekerjaan pembongkar terhadap item –item yang dianggap
perlu berdasarkan hasil pengamatan yang disetujui oleh konsultan pengawas dan PPK.
Kontraktor memilah antara item pembongkaran yang merupakan Inventaris Pihak Ke III
(Pemilik site) sehingga dapat dicatat dalam backup disposal dan yang tidak termasuk dapat
langsung dibuang ke lokasi pembuangan sampah.
PASAL 2
PEKERJAAN PEMBERSIHAN BIDANG LAMA
Sebelum melaksanakan pekerjaan, perlu adanya pembersihan bidang lama yang akan
di kerjakan seperti di bagian dag yang kondisi sudah berlumut dan perlu di bersihkan secara
menyeluruh sebelum melaksanakan pekerjaan coating dag.
PASAL 3
PERALATAN KERJA
Kontraktor harus menyiapkan peralatan kerja untuk menunjang dalam kelancaran
pelaksanaan kerja seperti tangga, penerangan dan alat tukang berupa mesin bor, mesin gurinda
dan lain-lain.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 4
RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (RK3K)
Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) dilaksanakan kontraktor
sesuai uraian yang ada pada Dokumen RAB dengan uraian sebagai berikut ;
a. Sosialisasi dan Promosi K3 Kontraktor mensosialisasikan Penerapan K3 kepada semua
pekerja sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga
dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja / penyakit akibat kelalaian yang
mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
b. Alat Pelindung diri wajib diadakan oleh kontraktor dan digunakan pekerja selama
pelaksanaan pekerjaan yang teridiri dari :
- Helm dengan warna orange/ kuning untuk pekerja.
- Boot teraa Safety ; untuk pelindung kaki
- Rompi Safety untuk pelindung tambahan untuk tubuh / badan sehingga mendapatkan
perlindungan extra serta menjadi penanda agar pekerja mudah terlihat ; Warna (Orange
dengan tanda silang) Warna Hijau untuk pelaksana, Mandor dan tamu yang
berkepentingan dalam proyek.
- Sarung Tangan yang terbuat dari bahan polyster / dapat diganti dengan sarung tangan
bitnik kuning glove.
PASAL 5
Mobilisasi dan Demobilisasi
Mobilisasi dan demobilisasi merupakan tahapan penting dalam proyek konstruksi yang
berkaitan dengan penyediaan dan pelepasan sumber daya seperti peralatan, material, dan
tenaga kerja.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB III
PEKERJAAN ARSITEKTUR
PASAL 1
PEMBONGKARAN, PEMASANGAN DAN PENGECATAN PLAFON
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pekerjaan ini meliputi Pembongkaran Plafon
1.2. PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
1. Mesin Bor
2. Gergaji
3. Alat Pisau/Cutter
1.3. METODE PELAKSANAAN
Pelaksanaan pemasangan plafon harus dilakukan dengan metode yang tepat agar
hasilnya rapi, kuat, dan tahan lama. Berikut adalah langkah-langkah pemasangan plafon
secara umum:
1. Persiapan
- Menentukan Jenis Plafon
- Mengukur dan Menandai Area Pemasangan
Ukur luas ruangan dan menyesuaikan kebutuhan Plafon
- Menyiapkan Alat dan Bahan
Rangka plafon (hollow), Lembaran plafon (gypsum/kalsiboard), Sekrup, paku, atau
perekat, Bor, obeng, palu, dan meteran.
2. Pemasangan Rangka Plafon
- Memasang Rangka Utama
Gunakan rangka hollow baja ringan, sesuaikan dengan jenis plafon. Pastikan jarak
antar rangka sesuai standar (biasanya 40–60 cm). Gunakan waterpass atau benang
untuk memastikan kerataan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
- Memasang Rangka Penyangga
Tambahkan rangka penyangga untuk memperkuat struktur. Pastikan sambungan
antar rangka kuat dan stabil.
3. Pemasangan Lembaran Plafon
- Memotong Lembaran Plafon
Sesuaikan ukuran dengan kebutuhan ruangan. Gunakan gergaji atau cutter agar
hasilnya rapi.
- Memasang Lembaran Plafon ke Rangka
Tempelkan lembaran plafon ke rangka menggunakan sekrup atau paku. Pastikan
semua sisi terpasang dengan kuat dan rata.
4. Finishing dan Pengecatan
- Menutup Sambungan
Gunakan kompon atau sealant untuk menutup celah antar lembaran. Lakukan
pengamplasan agar permukaan rata.
- Pengecatan atau Pemasangan Dekorasi
Gunakan cat sesuai jenis plafon (misalnya cat khusus gypsum atau PVC).
Tambahkan lis atau hiasan jika diperlukan.
5. Pengecekan Akhir
- Pastikan semua bagian terpasang dengan kuat dan tidak ada celah.
- Periksa kerataan dan kerapian pemasangan.
- Uji daya tahan plafon dengan menekan perlahan untuk memastikan tidak ada
bagian yang longgar.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 2
PEKERJAAN PEMASANGAN LIST GYPSUM DAN PENGECATAN LIST GYPSUM
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang
baik dan sempurna.
- Pemasangan List Gypsum Sesuai eksisting dan pengecatan Kembali.
2.2. PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
1. List gypsum (sesuai desain dan ukuran yang diinginkan)
2. Lem gypsum atau semen putih
3. Paku gypsum dan sekrup (jika diperlukan)
4. Meteran dan pensil
5. Gergaji atau cutter gypsum
6. Amplas halus
7. Kuas dan cat (opsional)
2.3. METODE PELAKSANAAN
Pemasangan list gypsum adalah proses pemasangan elemen dekoratif dari gypsum di
langit-langit atau dinding untuk memberikan tampilan yang lebih elegan dan rapi. Berikut
adalah langkah-langkah pemasangan list gypsum:
1. Pengukuran dan Pemotongan
Ukur panjang dan sudut ruangan tempat list gypsum akan dipasang.
Gunakan gergaji gypsum atau cutter untuk memotong list sesuai ukuran.
Jika ada sudut, potong dengan sudut 45° agar sambungan lebih rapi.
2. Pemasangan List Gypsum
Oleskan lem gypsum atau semen putih pada bagian belakang list.
Tempelkan list ke dinding atau langit-langit sesuai garis yang telah ditandai.
Tekan perlahan agar menempel dengan kuat.
Jika perlu, gunakan paku kecil untuk menahan list sementara hingga lem mengering.
3. Penyempurnaan dan Finishing
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
Gunakan dempul gypsum untuk menutup celah atau sambungan antara list.
Setelah kering, amplas permukaan agar lebih halus dan rapi.
Jika diinginkan, cat list gypsum dengan warna yang sesuai dengan ruangan.
PASAL 3
PEMASANGAN LAMPU DOWNLIGHT
3.1. LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang
baik dan sempurna.
- Pemasangan Lampu Downlight yang baru.
3.2. PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
1. Lampu downlight
2. Fitting lampu (jika belum terpasang)
3. Tang potong & tang kombinasi
4. Obeng plus/minus
5. Tespen
6. Gergaji lubang atau hole saw (untuk plafon gypsum)
7. Bor listrik
3.3. METODE PELAKSANAAN
Langkah-langkah Pemasangan:
1. Matikan Listrik
o Pastikan listrik dalam kondisi mati untuk menghindari sengatan listrik.
2. Tentukan Lokasi Pemasangan
o Tandai titik pemasangan di plafon sesuai dengan tata letak yang diinginkan.
3. Buat Lubang di Plafon
o Gunakan gergaji lubang atau hole saw untuk membuat lubang sesuai ukuran
lampu downlight.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
4. Sambungkan Kabel Listrik
o Sambungkan kabel dari sumber listrik ke fitting lampu menggunakan konektor
atau terminal blok.
o Gunakan tespen untuk memastikan tidak ada aliran listrik sebelum
penyambungan.
5. Pasang Lampu Downlight
o Masukkan downlight ke dalam lubang plafon dan pastikan klip pengunci
menahan lampu dengan baik.
6. Uji Coba dan Rapikan
o Nyalakan listrik kembali dan coba apakah lampu menyala dengan baik.
o Rapikan kabel dan pastikan semua aman.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB IV
PEKERJAAN STRUKTUR
PASAL 1
PEKERJAAN ATAP SPANDEK + RANGKA CANAL C.75.75 BAGIAN OUTDOOR AC
1.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Perakitan Rangka Baja ringan Canal C.75.75
- Pemasangan Atap Spandek
2.1 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Kaso/Truss: Struktur utama rangka atap
- Reng: Penopang atap spandek atau genteng
- Bracket dan Baut: Penghubung dan penguat rangka
3.1 METODE PELAKSANAAN
- Perencanaan dan pengukuran (sesuai desain bangunan)
- Pemasangan rangka baja ringan (menyusun kaso dan reng)
- Pemasangan atap spandek (memasang dan mengencangkan baut)
- Finishing (pengecekan dan pembersihan)
PASAL 2
PEMBONGKARAN LISPLANK BESI LAS
1.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pembongkaran Listplank Atap Eksisting
1.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Mesin Bor
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
- Mesin Gurinda
- Palu
4.1 METODE PELAKSANAAN
- Membuka Skrup pada listplang
- Memotong Listplank dalam kondisi yang di tentukan dan Memukul listplank jika
kesulitan membongkarnya
PASAL 3
PEMBONGKARAN DAN PEMASANGAN ATAP SPANDEK + RANGKA CANAL C.75.75
BAGIAN ATAP TENGAH
3.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Perakitan Rangka Baja ringan Canal C.75.75
- Pemasangan Atap Spandek
3.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Kaso/Truss: Struktur utama rangka atap
- Reng: Penopang atap spandek atau genteng
- Bracket dan Baut: Penghubung dan penguat rangka
- Atap Spandek
3.3 METODE PELAKSANAAN
- Perencanaan dan pengukuran (sesuai desain bangunan)
- Pemasangan rangka baja ringan (menyusun kaso dan reng)
- Pemasangan atap spandek (memasang dan mengencangkan baut)
- Finishing (pengecekan dan pembersihan)
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 4
PEKERJAAN PEMASANGAN TALANG AIR
4.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pemasangan talang air
4.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Talang air seng
- Rangka Kaso (penyangga talang)
- Pipa pembuangan air
- Lem PVC atau sekrup sesuai jenis talang
- Meteran, pensil, dan alat potong (gergaji besi/gunting seng)
- Bor dan obeng
4.3 METODE PELAKSANAAN
- Mengukur dan Menentukan Kemiringan
Tentukan panjang talang sesuai atap. Kemiringan talang air idealnya sekitar 2-5 mm per
meter ke arah pipa pembuangan agar air mengalir dengan lancar.
- Memasang Bracket/Penyangga Talang
Pasang bracket di tepi atap dengan jarak sekitar 50-80 cm antara satu dan lainnya.
Pastikan bracket dipasang sesuai kemiringan yang sudah ditentukan.
- Memasang Talang Air
Letakkan talang di atas bracket, kemudian pasang dan kencangkan menggunakan
sekrup atau penjepit. Jika talang berbahan PVC, gunakan lem khusus PVC untuk
menyambungkan antar bagian talang. Jika berbahan logam, pastikan sambungan
terpasang rapat dengan sekrup dan sealant anti-bocor.
- Pemasangan Pipa Pembuangan Air
Buat lubang di talang untuk menghubungkan ke pipa pembuangan. Pasang pipa vertikal
ke dinding atau tiang bangunan menggunakan penjepit pipa. Pastikan ujung pipa
mengarah ke saluran pembuangan atau tanah dengan baik.
- Pengujian dan Finishing
Siramkan air ke talang untuk memastikan air mengalir dengan baik tanpa kebocoran. Jika
ada kebocoran, perbaiki dengan lem PVC atau sealant.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 5
PEKERJAAN PASANGAN BATAKO, PLESTERAN DAN ACIAN
5.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pasangan batako, plesteran dan acian
5.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Batako
- Semen dan pasir (campuran 1:5)
- Air
- Benang dan waterpass
- Sekop dan cetok
- Jidar (alat perata) dan roskam
- Roskam dan spons
5.3 METODE PELAKSANAAN
- Bersihkan lokasi kerja dan buat garis bantu dengan benang agar pemasangan rapi.
- Oleskan campuran semen-pasir pada pondasi atau sloof sebagai alas batako.
- Susun batako dengan pola zig-zag (ikat kepala).
- Pastikan setiap baris sejajar dan gunakan waterpass agar tegak lurus.
- Isi celah antarbatako dengan adukan semen.
- Biarkan mengering selama 1-2 hari sebelum plesteran.
- Bersihkan dinding dari debu dan siram sedikit air agar plesteran menempel kuat.
- Pasang paku atau benang sebagai panduan ketebalan plesteran (biasanya 1,5 cm – 2
cm).
- Aplikasikan plesteran dengan cetok, kemudian ratakan dengan jidar.
- Diamkan hingga mengering selama ±7 hari sebelum lanjut ke acian.
- Pastikan plesteran benar-benar kering dan bersihkan dari debu.
- Siapkan adukan acian dengan perbandingan air secukupnya agar mudah diaplikasikan.
- Aplikasikan acian tipis-tipis dengan roskam hingga rata.
- Lakukan penghalusan dengan spons lembab jika perlu.
- Diamkan hingga benar-benar kering sebelum pengecatan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 6
PEKERJAAN RABAT BETON
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Rabat Beton
6.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Semen
- Pasir
- Air
- Skop
- Ember Cor
- Cetok Semen
6.3 METODE PELAKSANAAN
- Persiapan Lahan
Pembersihan area kerja dari sampah, tanaman, atau material yang mengganggu.
Pemadatan tanah untuk mengurangi risiko penurunan permukaan.
- Pembuatan Bekisting (Jika Diperlukan)
Menggunakan papan kayu atau bahan lainnya untuk membatasi area pengecoran.
- Pengecoran Beton
Menggunakan campuran beton dengan rasio tertentu (biasanya 1:2:3 atau 1:3:5).
Ketebalan rabat beton umumnya berkisar antara 5–10 cm, tergantung kebutuhan.
- Perataan dan Perawatan
Meratakan permukaan beton agar hasilnya lebih halus. Melakukan curing (perawatan
beton) dengan menyiram air agar tidak retak sebelum mengering sempurna.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB V
PEKERJAAN TALANG
PASAL 1
PEMBONGKARAN TALANG LAMA DAN
PEMASANGAN TALANG BARU
1.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pembongkaran talang lama dan pemasangan talang baru
1.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Mesin Bor
- Gunting Seng
- Plat Seng
- Skrup
1.3 METODE PELAKSANAAN
- Didahulukan bongkar atap spandek eksisting keseluruhan.
- Plat seng dibentuk seperti huruf U agar bisa masuk di rangka yang sudah tersedia
- Plat seng yang sudah terbentuk diangkat dan di pasang lalu di skrup.
- Pemasangan Kembali atap spandek eksisting
PASAL 2
PEMBONGKARAN DAN PEMASANGAN ATAP SPANDEK BARU
2.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
- Pembongkaran dan Pemasangan Atap Spandek
2.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Atap Spandek
- Bracket dan Baut: Penghubung dan penguat rangka
2.3 METODE PELAKSANAAN
- Pemasangan atap spandek (memasang dan mengencangkan baut)
- Finishing (pengecekan dan pembersihan)
PASAL 3
PEMASANGAN PIPA PEMBUANGAN 3" PVC
3.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pemasangan Pipa 3’’ untuk pembungan air hujan dari talang
3.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Pipa 3’’ PVC
- Keni 3” PVC
- Lem Pipa
3.3 METODE PELAKSANAAN
- Pengukuran kebutuhan pipa
- Pemasangan pipa dan pemasangan keni sesuai arah pembuangan air hujan dan
direkatkan dengan lem pipa
PASAL 4
COATING PERTEMUAN ATAP DAN DINDING
4.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Coating pertemuan atap dan dinding
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
4.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Coating waterproof
- Serat Fiber
- Kuas
4.3 METODE PELAKSANAAN
- Pengukuran Panjang bidang untuk pemotongan serat fiber
- Lakukan lapisan pertama dan letakkan serat fiber ke bidang keseluruhan dan
dilanjutkan dengan lapisan ke dua
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB VI
PEKERJAAN DAK
PASAL 1
PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN RABAT BETON
UNTUK GOT PEMBUANGAN AIR HUJAN
1.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Pembongkaran dan rabat beton untuk got
1.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Pahat Beton
- Palu
- Cetok Semen
- Semen
- Pasir
- Air
1.3 METODE PELAKSANAAN
- Pengukuran sesuai kemiringan dag lalu beton di pahat sesuai rencana
- Pekerjaan rabat beton menyesuaikan kemiringan arah air hujan
PASAL 2
CLOTING WATERPROOF BAGIAN DINDING DAN LANTAI DEPAN
2.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Cloating waterproof bagian pertemuan dinding dengan dag beton dan bagian lantai
2.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
- Coating waterproof
- Serat Fiber
- Kuas
2.3 METODE PELAKSANAAN
- Pengukuran Panjang bidang untuk pemotongan serat fiber
- Lakukan lapisan pertama dan letakkan serat fiber ke bidang keseluruhan dan
dilanjutkan dengan lapisan ke dua
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 3
COATING BITUMEN BAGIAN TANDON
3.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Coating Bitumen Bagian Bawah Tandon
3.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Coating Bitumen
- Kuas
3.3 METODE PELAKSANAAN
- Lapisan pertama ke seluruh permukaan dengan menggunakan kuas lalu menunggu
hingga kering
- Lanjutkan dengan lapisan ke dua dan biarkan hingga mengering.
PASAL 4
PEKERJAAN ACP BAGIAN LUBANG ANGIN DAN SILENT
4.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Menutup bagian bawah lubang angin dengan menggunakan ACP
4.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Mesin Bor
- ACP
- Baut Skrup
- Silent
4.3 METODE PELAKSANAAN
- Lakukan Pengukuran dan pemotongan acp sesuai rencana
- Pemasangan dengan menggunakan skrup
- Selanjutnya silent bagian bawah agar air hujab tidak masuk ke dalam bawah outdoor
ac
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
PASAL 5
PEKERJAAN SAMBUNGAN PIPA
BUANGAN AIR HUJAN DARI TALANG
5.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Sambung pipa dari talang menuju dekat dengan floor roof pembuangan.
5.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Pipa 4” pvc
- Pipa 3” pvc
- Keni 4” pvc
- Keni 3” pvc
- Tee 4” pvc
- Lem Pipa
5.3 METODE PELAKSANAAN
- Penyambungan langsung pipa sesuai ukuran ke arah floor roof pembuangan.
PASAL 6
PEKERJAAN SILENT KACA
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Silent kaca bagian lantai 1
6.2 PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Alat Silent
- Silent
6.3 METODE PELAKSANAAN
- Sebelum di silent, lakukan pembersihan terhadap bidang yang mau di silent
- Silent perlahan hingga masuk ke celah sambungan kaca dan lakukan perapian dan
menunggu hingga kering.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB VII
PEKERJAAN LAINNYA
PASAL 1
PEMELIHARAAN AC CENTRAL RUANG RADIOLOGI
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
- Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan
sempurna.
- Cuci ac sentral
1.2. PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
- Mesin steam atau pompa air bertekanan tinggi
- Kompresor angin
- Cairan pembersih AC (coil cleaner)
- Alat semprot dan sikat pembersih
- Kunci pas dan obeng untuk membuka unit
- Plastik pelindung untuk mencegah air masuk ke elektronik
1.3. METODE PELAKSANAAN
- Matikan listrik dan tutup komponen elektronik
- Bersihkan filter udara
- Cuci evaporator dan kondensor dengan semprotan air
- Gunakan cairan pembersih untuk membasmi jamur & debu
- Periksa kondisi freon dan kelistrikan AC
- Pastikan AC bekerja normal setelah dicuci
PASAL 2
PEMBERSIHAN KEMBALI
2.1 Pembersihan Kasar (Debris Cleaning)
- Menghilangkan puing-puing, sisa kayu, batu, paku, dan material berat lainnya.
- Menyingkirkan kardus, plastik, dan sisa bahan bangunan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
2.2 Pembersihan Debu Halus & Partikel
- Membersihkan permukaan lantai
- Pembersihan Detail & Finishing
2.3 Pembersihan Luar Bangunan
- Membersihkan kaca
- Menghilangkan kotoran dan semen
2.4 Peralatan yang Dibutuhkan
Sapu kasar dan halus untuk berbagai jenis lantai.
Kain lap microfiber untuk permukaan halus dan kaca.
2.5 Langkah-Langkah Pembersihan
- Bersihkan sisa puing dan material besar terlebih dahulu.
- Lap kaca dan jendela untuk menghilangkan sisa cat atau debu.
- Bersihkan noda semen atau cat di permukaan yang terkena.
- Lakukan pengecekan akhir sebelum area digunakan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
BAB VIII
SPESIFIKASI TEKNIS
Berikut uraian atau ketentuan-ketentuan yang disusun secara lengkap, tertulis (yang
mencakup rincian teknis atau karakteristik yang dimliki oleh sebuah barang/material/jasa dan
rincian persyaratan administrasi teknis yang terintegrasi) dengan jelas mengenai suatu
barang/alat, jasa atau hasil akhir pekerjaan yang dapat dibeli/diadakan.
NO Material Bahan Spesifikasi Produk
1 Semen Portland semen Type I/II Semen Kupang Kemasan 40 kg
2 Agregat Halus Agregat Halus Gradasi : Butir-butir pasir Pasir Takari
(Pasir) Lokal (Pasir) Harus dapat Melalui
ayakan 0,063 mm
3 Rangka Kanopi Canal C dengan tebal 0,75 mm Taso C.75
4 Atap Spandek Spandek dengan tebal 0,25 mm
Spandek dengan tebal 0,30 mm
5 Rangka Plafon Hollow ukuran 2x4 cm Hollow aluminium
6 Plafon Gypsum Ukuran lebar 120 x 240 mm Tebal 9,0 Elephant
mm
7 Plafon Ukuran lebar 120 x 240 mm Tebal
Kalsiboard 3,5mm
8 Cat Plafon Briliant White Nippon Paint - Matex
9 Coating Grey Nippon Paint - Elaxtex
Waterproofing
10 Coating Bituman Grey Bondal
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD. SK. LERIK
Lampiran 2. Model Request
/Laporan Harian
PEMERINTAH KOTA KUPANG
DINAS KESEHATAN LOGO KONTRAKTOR/PENYEDIA JASA
RSUD S.K. LERIK
Nama Kegiatan :
Nama Pekerjaan :
A. Pekerjaan B. Bahan Konstruksi Pokok ;
No Item Jenis Pekerjaan Volume Lokasi No Jenis Volume Lokasi Asal
C. Personil Proyek ; Kontraktor D. Pemakaian Peralatan
No Tugas ; Jabatakon Jumlah Lokasi No Jenis Peralatan Jumlah Aktif Lokasi No Indle / Rusak
1 1
2 2
3 3
4 4
E. Usul/Pengajuan/Saran Instruksi F. Usul/Pengajuan/Saran Instruksi
Ttd
No Jenis Jam Lokasi Tanggung Akibat
Jawab/Kontraktor Penyedia Jasa ( )
1
2
( )
3
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Pemeliharaan Bangunan/Gedung RSUD SK LERIK
CATATAN TAMBAHAN ;