Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase Dan Resapan Di Kota Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10092490000
Date: 26 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 71,850,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 71,850,300
Winner (Pemenang): CV Gakesa Consulindo
NPWP: 027438555922000
RUP Code: 57615237
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
 PERENCANAAN    PEMBANGUNAN/PENINGKATAN/PEMELIHARAAN                      
           DRAINASE   DAN RESAPAN   DI KOTA  KUPANG                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. Latar Belakang                                                         
                                                                          
   Saluran drainase adalah salah satu bangunan tambahan pada ruas jalan dalam memenuhi
   salah satu persyaratan teknis prasarana jalan. Saluran drainase jalan raya berfungsi guna
                                                                          
   mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan senantiasa
   kering. Secara umum saluran drainase jalan raya merupakan saluran terbuka dengan
   memanfaatkan gaya gravitasi untuk mengalirkan air mengarah pembuangan akhir.
   Permasalahan banjir dan genangan air yang disebabkan oleh tersumbatnya saluran ataupun
                                                                          
   karena saluran drainase tidak berfungsi maksimal. Belakangan ini kian sering terjadi di Kota
   Kupang pada setiap musim hujan. Berkurangnya daerah resapan air dan sedimentasi saluran
   akibat drainase yang tidak baik adalah salah satu hal yang sering dituding sebagai penyebab
   terjadinya genangan. Keadaan seperti ini mengakibatkan gangguan aktivitas para pengguna
                                                                          
   jalan dan sekitarnya.                                                  
   Di beberapa ruas jalan di Kota Kupang masih sering mengalami genangan akibat curah
   hujan yang cukup tinggi di awal tahun 2025 ini, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor,
                                                                          
   yaitu kurang maksimalnya sistem drainase dan peresapan air hujan yang ada karena
   rusaknya bangunan saluran yang sudah lama dibuat dan juga kurangnya perhatian terhadap
   perawatan drainase serta padatnya bangunan-bangunan rumah, perkantoran maupun sekolah
   dan lain-lain mengakibatkan banyaknya air limpasan akibat kurangnya daya resapan tanah.
                                                                          
   Berdasarkan latar belakang diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum
   dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan perencanaan
   sistem drainase dan peresapan air hujan di wilayah Kota Kupang meliputi pembangunan
   baru, rehabilitasi, pembersihan pada titik – titik genangan di permukaan jalan dan
                                                                          
   sekitarnya. Sebelum melaksanakan kegiatan ini diperlukan perencanaan yang matang untuk
   mendapatkan dokumen perencanaan berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB), Gambar
   Rencana, dan Spesifikasi Teknis. Diharapkan produk perencanaan ini bisa menjadi acuan
   bagi Kontraktor Pelaksana nantinya agar dapat melakukan pembangunan jaringan drainase
                                                                          
   dan lubang resapan yang tepat sehingga permasalahan banjir dan genangan air di wilayah
   Kota Kupang dapat teratasi.                                            
   .                                                                      
                                                                          
II. Maksud, Tujuan dan Manfaat                                            
                                                                          
   A. Maksud :                                                            
      Maksud dari Pekerjaan Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase
      dan Resapan di Kota Kupang ini adalah untuk memperoleh Desain Perencanaan
      Drainase di Lokasi Rawan Genangan di Kelurahan Batuplat, Kelurahan Oebobo,
      Kelurahan Oesapa, Kelurahan Fatubesi, Kelurahan Naikoten I dan Desain Perencanaan
                                                                          
      Lubang Resapan di Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Bakunase, Kelurahan Fatululi,
      dan RSS Oesapa.                                                     
                                                                          
   B. Tujuan :                                                            
                                                                          
      ➢  Melakukan survey lokasi yang direncanakan;                       
      ➢  Menyusun Spesifikasi teknis, Rencana Kerja dan Syarat, gambar detail, volume dan
         rencana anggaran biaya.                                          
   C. Manfaat                                                             
     Manfaat dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase
     dan Resapan di Kota Kupang ini adalah :                              
                                                                          
      ➢  Tersedianya Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase Dan
         Resapan Di Kota Kupang dengan kajian yang bersifat teknis dan bisa diterapkan
         dilapangan;                                                      
      ➢  Tersedianya gambar teknis yang memenuhi syarat kelengkapan;      
                                                                          
      ➢  Tersedianya dokumen rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sebagai pendukung
         spesifikasi konstruksi yang dibutuhkan;                          
      ➢  Tersedianya perhitungan anggaran biaya yang diperlukan untuk Perencanaan
         Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase dan Resapan di Kota Kupang.
                                                                          
                                                                          
III. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                          
   Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah menghasilkan Perencanaan 
   Pembangunan/Peningkatan Drainase di Kelurahan Batuplat, Kelurahan Oebobo, Kelurahan
   Oesapa, Kelurahan Fatubesi, Kelurahan Naikoten I serta Pembangunan Lubang Resapan di
   Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Bakunase, Kelurahan Fatululi, dan RSS Oesapa.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
V.  Jangka Waktu pelaksanaan                                              
    Jangka     waktu      pelaksanaan    Pekerjaan     Perencanaan        
    Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase Dan Resapan Di Kota Kupang
                                                                          
    harus diselesaikan dalam waktu 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak
    dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).                     
                                                                          
VI. Biaya                                                                 
                                                                          
    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas
    Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, pada Program
    Kegiatan sebagai berikut :                                            
    Nama Pekerjaan      : Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan
                         Drainase Dan Resapan Di Kota Kupang              
                                                                          
    Program             : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase    
    Kegiatan            : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang
                         Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah    
                         Kabupaten/Kota                                   
                                                                          
    Kode Rekening       : 1.03.06.2.01.0012.5.2.04.02.04.0004