URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR Pembangunan jaringan jalan dan jembatan sebagai urat nadi
BELAKANG perekonomian diharapkan mampu menghubungkan jalan lintas di
kota kupang, maupun meningkatkan penanganan non lintas agar
senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu
lintas barang dan jasa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi
dengan tetap menjaga lingkungan.
Untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi (civil works) jalan Tahun
Anggaran 2025, diperlukan perencanaan teknik jalan dan jembatan
pada ruas-ruas jalur lintas utama dan non lintas utama.
2. MAKSUD DAN Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Dinas Pekerjaan
TUJUAN Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang dalam rangka
melaksanakan pekerjaan perencanaan teknik jalan pada ruas-ruas
jalur lintas utama dan non lintas utama jalan Kota Kupang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah ketersediaan perencanaan teknik
jalan yang berwawasan lingkungan, serta dokumen pelelangan,
sesuai dengan rencana menggunakan standar prosedur yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan perencanaan, tercapainya
penyelesaian penanganan masalah-masalah yang sifatnya khusus
serta memenuhi tingkat perekonomian yang tinggi sehingga tingkat
pelayanan jalan yang diinginkan selama ini dapat tercapai.
3. SASARAN Tersedianya perencanaan teknik jalan di jalur lintas di pelataran
perkantoran dan non lintas berwawasan lingkungan pada jalan Kota
Kupang.
4. NAMA DAN Nama dan Organisasi Pengguna jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum
ORGANISASI dan Penataan Ruang Kota Kupang sebagai Pengendali Kontrak
PEJABAT Perencanaan Teknis.
PEMBUAT
Kedudukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
KOMITMEN
Kupang berada di dalam struktur organisasi.
5. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih
PENDANAAN Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) termasuk PPN 12%, sumber
dana APBD Tahun Anggaran 2025, (Single Years).