Jasa Konsultansi Pengawasan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10153835000
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,000,000
Winner (Pemenang): PT Dwipa Mitra Konsultan
NPWP: 746590793922000
RUP Code: 57737818
Work Location: kota kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 ORGANISASI        : DINAS     LINGKUNGAN        HIDUP     DAN          
                                                                        
                    KEBERSIHAN    KOTA  KUPANG                          
                                                                        
                                                                        
 PEKERJAAN        : JASA  KONSULTANSI   PENGAWASAN                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 VOLUME           : 1 PAKET                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                TAHUN    ANGGARAN        2025                           
                           Pekerjaan:                                   
  Jasa Konsultansi Pengawasan (Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup)    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I. Latar Belakang                                                       
                                                                        
                                                                        
   Bangunan gedung merupakan suatu fasilitas yang dibuat oleh manusia untuk
                                                                        
   menunjang berbagai aktifitas kegiatan manusia itu sendiri. Pembuatan bangunan
   gedung, pemeliharaan hingga pembongkaran kembali bangunan gedung     
                                                                        
   tersebut, dibutuhkan suatu pemeliharaan kegiatan yang tepat serta menerapkan
   berbagai standar operasional sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam
                                                                        
   menjalankannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga umur pakai dari
   bangunan tersebut sesuai dengan perencanaan dan perkiraan awal.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Seiring berjalannya waktu, bangunan akan mengalami penurunan kualitas.
   Penurunan kualitas bangunan terjadi pada kekuatan dan nilai estetika 
                                                                        
   dikarenakan mengalami proses mekanis, fisis, kimia, biotis maupun aktivitas
   manusia namun hal tersebut dapat diatasi dengan mengadakan perawatan 
                                                                        
   bangunan gedung. Di Indonesia sendiri, pedoman pemeliharaan bangunan 
                                                                        
   gedung sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum       
   No.24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan 
                                                                        
   Gedung. Namun, pada kenyataannya masih banyak yang belum menerapkan  
   peraturan ini sehingga masih banyak bangunan gedung yang belum memenuhi
                                                                        
   standar pemeliharaan yang ditetapkan.                                
                                                                        
                                                                        
   Banyak bangunan gedung yang belum mencapai masa usia pakainya sudah  
                                                                        
   mengalami berbagai macam kerusakan baik itu kerusakan ringan, sedang 
   maupun berat. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya
                                                                        
   program pemeliharaan tetap yang dibuat oleh pengelola. Baik dikarenakan dana
                                                                        
   yang tidak mencukupi maupun pemeliharaan yang masih belum benar yang 
   dilakukan oleh pihak pengelola dalam melakukan pemeliharaan bangunan 
                                                                        
   tersebut. Seiring dengan kebutuhan masyarakat                        
   akan hadirnya fasilitas publik tersebut yaitu sistem fisik yang menyediakan
   transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya
                                                                        
   yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial
   dan ekonomi maka, sistem dan manajemen pemeliharaan ini sangat perlu 
                                                                        
   mendapatkan perhatian baik dari pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat agar
                                                                        
   fungsi dan peranan aset tersebut tidak hilang.                       
                                                                        
                                                                        
II. Maksud dan Tujuan                                                   
   a. Maksud                                                            
                                                                        
     Maksud pengadaan jasa konsultansi ini adalah untuk melakukan pengawasan
                                                                        
     pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan (Rehab Gedung Laboratorium   
     Lingkungan Hidup) yang berkualitas dan memiliki kemanfaatan yang optimal
                                                                        
     bagi masyarakat.                                                   
                                                                        
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
     Tujuan pengadaan p e k e r j a a n jasa konsultansi Pengawasan ( Rehab
                                                                        
     Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup) adalah untuk memastikan      
     pelaksanaan tersebut sesuai dengan syarat mutu, waktu dan biaya.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
III. Manfaat / sasaran                                                  
                                                                        
   Manfaat dari Pekerjaan ini adalah tersedianya jasa konsultansi yang baik dan
   sesuai kualifikasi untuk pengawasan pekerjaan jasa konsultansi Pengawasan
                                                                        
   (Rehab Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup).                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
IV. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                        
   Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah :                      
     1. Pekerjaan Persiapan                                             
                                                                        
        • Koordinasi dengan direksi pekerjaan serta instansi/badan terkait;
                                                                        
        • Penyusunan jadwal dan rencana pelaksanaan pekerjaan;          
        • Pengumpulan data yang dibutuhkan;                             
                                                                        
        • Persiapan dan mobilisasi personil.                            
     2. Pengawasan Mutu, Waktu dan Biaya Pekerjaan                      
                                                                        
        • Melakukan kontrol material yang digunakan                     
        • Melakukan pengawasan terhadap metodologi pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
        • Melakukan pengawasan terhadap kesesuaian waktu pelaksanaan    
                                                                        
          dan rencana kerja yang dibuat                                 
        •  Melakukan pengawasan terhadap pembiayaan pekerjaan dalam     
                                                                        
           proses konstruksi                                            
                                                                        
        • Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan K3 dilokasi pekerjaan 
     3. Penyusunan Laporan-laporan                                      
                                                                        
        • Laporan Mingguan, back up data (ukuran kertas A4), @5 buku/mgg, 60
          Buku                                                          
                                                                        
        • Laporan Bulanan (ukuran kertas A4), @5 buku/bulan, 15 Buku    
        • Laporan akhir ukuran (kertas A4), 5 buku                      
                                                                        
                                                                        
V. Kebutuhan Kualifikasi Penyedia Jasa                                  
                                                                        
   Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan penyedia jasa yang memiliki
   klasifikasi bidang usaha Klasifikasi Kecil, dengan tenaga ahli sesuai bidang
   keahliannya dengan pengalaman profesi sebagai berikut:               
                                                                        
   Kualifikasi Usaha:                                                   
                                                                        
                                                                        
     ▪  Konsultan Pengawas harus memiliki kualifikasi SBU : RE201 - Jasa
        Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung                   
     ▪  Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan 
        (SPT Tahunan) tahun pajak 2024                                  
     ▪  Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
        (apabila ada perubahan)                                         
     ▪  Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi
        konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
        pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi
        Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun           
                                                                        
   Personil :                                                           
                                                                        
   a. Tenaga Ahli:                                                      
     Team Leader : 1 (satu) orang, Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, pengalaman
                                                                        
     min. 2 tahun, memiliki SKK Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung - Jenjang 7
                                                                        
                                                                        
VI. Keluaran                                                            
   Keluaran dari perencanaan ini adalah sebagai berikut:                
                                                                        
   a. Laporan Mingguan, back up data (ukuran kertas A4), @5 buku/mgg, 60 Buku
   b. Laporan Bulanan (ukuran kertas A4), @5 buku/bulan, 15 Buku        
                                                                        
   c. Laporan akhir ukuran (kertas A4), 5 buku                          
VII. Jangka Waktu pelaksanaan                                           
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan harus diselesaikan dalam waktu 90 (Sembilan puluh)
   hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
VIII. Biaya                                                             
                                                                        
   Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
   Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
   dengan Pagu Anggaran Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dan Harga Perkiraan
   Sendiri (HPS) sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah),-.       
                                                                        
IX. Penutup                                                             
                                                                        
   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan pedoman
   dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.                               
                                                                        
                                                                        
                                          Kupang, Mei 2025              
                                                                        
                                           Yang Membuat :               
                                    PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN           
                                                                        
                                            ttd                         
                                                                        
                                                                        
                                        Heo Julianus Lado, SH           
                                       NIP. 19680709 199203 1 016
Tenders also won by PT Dwipa Mitra Konsultan
Authority
29 April 2016Perencanaan Pembangunan Gedung Ict Center UndanaKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 1,000,000,000
28 November 2019Studi Potensi Tambak Garam MalakaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 932,036,000
14 January 2020Pw-22p : Pengawasan Teknis Pembangunan /Rehabilitasi Jalan Di Kabupaten Flores TimurProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 830,625,000
26 January 2021Studi Potensi Dan Optimalisasi Pemanfaatan Sungai Di Pulau TimorProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 816,000,000
27 January 2020Pw-06p : Pengawasan Teknis Pembanguna/Rehabilitasi Jalan Di Kabupaten Kupang 1Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 759,820,000
25 April 2018Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Ki BolokProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 750,000,000
19 January 2021Pw - 27 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Di Kab. Ende 2Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 750,000,000
14 December 2017Penilaian Kinerja Embung Tersebar Di Provinsi NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 674,860,000
25 October 2018Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Hotel Ina BoiProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 632,200,000
26 December 2018Penilaian Kinerja Jiat Tersebar Di P. Timor Dan KepulauanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 626,900,000