KERANGKA ACUAN KERJA
ORGANISASI : DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEBERSIHAN KOTA KUPANG
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
VOLUME : 1 PAKET
TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan:
Jasa Konsultansi Pengawasan (Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup)
I. Latar Belakang
Bangunan gedung merupakan suatu fasilitas yang dibuat oleh manusia untuk
menunjang berbagai aktifitas kegiatan manusia itu sendiri. Pembuatan bangunan
gedung, pemeliharaan hingga pembongkaran kembali bangunan gedung
tersebut, dibutuhkan suatu pemeliharaan kegiatan yang tepat serta menerapkan
berbagai standar operasional sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam
menjalankannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga umur pakai dari
bangunan tersebut sesuai dengan perencanaan dan perkiraan awal.
Seiring berjalannya waktu, bangunan akan mengalami penurunan kualitas.
Penurunan kualitas bangunan terjadi pada kekuatan dan nilai estetika
dikarenakan mengalami proses mekanis, fisis, kimia, biotis maupun aktivitas
manusia namun hal tersebut dapat diatasi dengan mengadakan perawatan
bangunan gedung. Di Indonesia sendiri, pedoman pemeliharaan bangunan
gedung sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
No.24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
Gedung. Namun, pada kenyataannya masih banyak yang belum menerapkan
peraturan ini sehingga masih banyak bangunan gedung yang belum memenuhi
standar pemeliharaan yang ditetapkan.
Banyak bangunan gedung yang belum mencapai masa usia pakainya sudah
mengalami berbagai macam kerusakan baik itu kerusakan ringan, sedang
maupun berat. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya
program pemeliharaan tetap yang dibuat oleh pengelola. Baik dikarenakan dana
yang tidak mencukupi maupun pemeliharaan yang masih belum benar yang
dilakukan oleh pihak pengelola dalam melakukan pemeliharaan bangunan
tersebut. Seiring dengan kebutuhan masyarakat
akan hadirnya fasilitas publik tersebut yaitu sistem fisik yang menyediakan
transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya
yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial
dan ekonomi maka, sistem dan manajemen pemeliharaan ini sangat perlu
mendapatkan perhatian baik dari pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat agar
fungsi dan peranan aset tersebut tidak hilang.
II. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud pengadaan jasa konsultansi ini adalah untuk melakukan pengawasan
pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan (Rehab Gedung Laboratorium
Lingkungan Hidup) yang berkualitas dan memiliki kemanfaatan yang optimal
bagi masyarakat.
b. Tujuan
Tujuan pengadaan p e k e r j a a n jasa konsultansi Pengawasan ( Rehab
Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup) adalah untuk memastikan
pelaksanaan tersebut sesuai dengan syarat mutu, waktu dan biaya.
III. Manfaat / sasaran
Manfaat dari Pekerjaan ini adalah tersedianya jasa konsultansi yang baik dan
sesuai kualifikasi untuk pengawasan pekerjaan jasa konsultansi Pengawasan
(Rehab Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup).
IV. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah :
1. Pekerjaan Persiapan
• Koordinasi dengan direksi pekerjaan serta instansi/badan terkait;
• Penyusunan jadwal dan rencana pelaksanaan pekerjaan;
• Pengumpulan data yang dibutuhkan;
• Persiapan dan mobilisasi personil.
2. Pengawasan Mutu, Waktu dan Biaya Pekerjaan
• Melakukan kontrol material yang digunakan
• Melakukan pengawasan terhadap metodologi pelaksanaan pekerjaan
• Melakukan pengawasan terhadap kesesuaian waktu pelaksanaan
dan rencana kerja yang dibuat
• Melakukan pengawasan terhadap pembiayaan pekerjaan dalam
proses konstruksi
• Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan K3 dilokasi pekerjaan
3. Penyusunan Laporan-laporan
• Laporan Mingguan, back up data (ukuran kertas A4), @5 buku/mgg, 60
Buku
• Laporan Bulanan (ukuran kertas A4), @5 buku/bulan, 15 Buku
• Laporan akhir ukuran (kertas A4), 5 buku
V. Kebutuhan Kualifikasi Penyedia Jasa
Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan penyedia jasa yang memiliki
klasifikasi bidang usaha Klasifikasi Kecil, dengan tenaga ahli sesuai bidang
keahliannya dengan pengalaman profesi sebagai berikut:
Kualifikasi Usaha:
▪ Konsultan Pengawas harus memiliki kualifikasi SBU : RE201 - Jasa
Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
▪ Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan
(SPT Tahunan) tahun pajak 2024
▪ Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
(apabila ada perubahan)
▪ Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi
konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi
Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Personil :
a. Tenaga Ahli:
Team Leader : 1 (satu) orang, Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, pengalaman
min. 2 tahun, memiliki SKK Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung - Jenjang 7
VI. Keluaran
Keluaran dari perencanaan ini adalah sebagai berikut:
a. Laporan Mingguan, back up data (ukuran kertas A4), @5 buku/mgg, 60 Buku
b. Laporan Bulanan (ukuran kertas A4), @5 buku/bulan, 15 Buku
c. Laporan akhir ukuran (kertas A4), 5 buku
VII. Jangka Waktu pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan harus diselesaikan dalam waktu 90 (Sembilan puluh)
hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).
VIII. Biaya
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
dengan Pagu Anggaran Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah),-.
IX. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan pedoman
dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
Kupang, Mei 2025
Yang Membuat :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ttd
Heo Julianus Lado, SH
NIP. 19680709 199203 1 016| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 April 2016 | Perencanaan Pembangunan Gedung Ict Center Undana | Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi | Rp 1,000,000,000 |
| 28 November 2019 | Studi Potensi Tambak Garam Malaka | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 932,036,000 |
| 14 January 2020 | Pw-22p : Pengawasan Teknis Pembangunan /Rehabilitasi Jalan Di Kabupaten Flores Timur | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 830,625,000 |
| 26 January 2021 | Studi Potensi Dan Optimalisasi Pemanfaatan Sungai Di Pulau Timor | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 816,000,000 |
| 27 January 2020 | Pw-06p : Pengawasan Teknis Pembanguna/Rehabilitasi Jalan Di Kabupaten Kupang 1 | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 759,820,000 |
| 25 April 2018 | Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Ki Bolok | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 750,000,000 |
| 19 January 2021 | Pw - 27 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Di Kab. Ende 2 | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 750,000,000 |
| 14 December 2017 | Penilaian Kinerja Embung Tersebar Di Provinsi Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 674,860,000 |
| 25 October 2018 | Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Hotel Ina Boi | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 632,200,000 |
| 26 December 2018 | Penilaian Kinerja Jiat Tersebar Di P. Timor Dan Kepulauan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 626,900,000 |