Belanja Pengadaan Sewa Aplikasi Spmb Tingkat Sd

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10175019000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 146,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 146,798,157
RUP Code: 59638437
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 0
Attachment
KERANGKA   ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PENGGUNA  ANGGARAN      : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN   KOTA         
                          KUPANG                                         
                                                                         
SATKER/SKPD             : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN   KOTA         
                          KUPANG                                         
NAMA  PPK               : SRI WAHYUNINGSIH, SKM                          
                                                                         
NAMA  PEKERJAAN         : PEKERJAAN   JASA  SEWA  APLIKASI SISTIM        
                          PENERIMAAN  PESERTA DIDIK  BARU  LINKUP        
                          DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN   KOTA         
                          KUPANG                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      TAHUN  ANGGARAN  2025                              
                      PEMERINTAH    KOTA  KUPANG                         
            DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                    
             Jalan S.K. Lerik telp. (0380) 834437 Email: diknas2460@yahoo.co.id
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  KERANGKA   ACUAN KERJA (KAK)                           
       PEKERJAAN : JASA SEWA APLIKASI SISTEM PENERIMAAN                  
                                                                         
               PESERTA DIDIK BARU KOTA KUPANG                            
                                                                         
                      TAHUN  ANGGARAN  2025                              
                                                                         
                                                                         
 1. LATAR BELAKANG    Revolusi industri 4.0 berdampak pada perubahan paradigma
                                                                         
                      penyelenggaraan pendidikan, antara lain pergeseran model pelayanan
                      dari manual ke digital. Penerapan teknologi dalam penyelenggaraan
                                                                         
                      pendidikan merupakan tututan mutlak bukan sebuah pilihan. Hal ini
                                                                         
                      yang mendorong Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
                      Teknologi mencanangkan program digitalisasi pendidikan. Esensi
                                                                         
                      digitalisasi pendidikan adalah perubahan kualitas layanan ke arah yang
                      lebih baik. Semua komponen penyelenggara pendidikan dituntut untuk
                                                                         
                      memanfaatkan teknologi guna memperbaiki kualitas layanan bagi
                                                                         
                      pelanggannya.                                      
                                                                         
                           Berdasarkan tuntutan perubahan tersebut maka pelayanan
                      Penerimaan Murid Baru yang selama ini dikelola secara offline dan
                                                                         
                      mengisahkan berbagai permasalahan perlu dikelola secara digital.
                                                                         
                                                                         
 2. DASAR HUKUM       Dasar hukum pelayanan publik secara digital adalah sebagai berikut:
                       1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE; 
                                                                         
                       2. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan
                          Strategi Nasional Pengembangan E-Government;   
                                                                         
                       3. Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
                          Berbasis Elektronik.                           
 3. MAKSUD DAN        Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi
   TUJUAN                                                                
                      Penyedia yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses yang harus
                      dipenuhi, diperhatikan dan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugas.
                      Penugasan ini diharapkan penyedia dapat melakukan tugasnya dengan baik
                                                                         
                      untuk menghasilkan output sesuai yang diharapkan.  
                                                                         
                      Maksud dari Sewa Aplikasi Sistem Peserta Didik Baru ini adalah:
                                                                         
                       a. Menyediakan sistem layanan yang memudahkan Masyarakat
                          Kota Kupang terutama calon peserta didik yang ingin
                                                                         
                          mendaftar di Sekolah Dasar (SD) yang bernaung di bawah
                                                                         
                          Dinas Pendididkan Kebudayaan Kota Kupang       
                       b. Mewujudkan tata kelola pendidikan yang tertib, disiplin,
                                                                         
                          tranparan dan akuntabel;                       
                       c. Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, biaya ringan
                                                                         
                          dan akurat;                                    
                                                                         
                                                                         
 4. TARGET/ SASARAN   Target Sasaran Pengadaan Aplikasi Sistem Penerimaan Peserta Didik
                      Baru ini adalah :                                  
                                                                         
                         1) Daftar Lulusan Peserta didik Jenjang PAUD/TK 
                                                                         
                         2) Data Sekolah                                 
                         3) Data Jalur Pendaftaran                       
                                                                         
                         4) Persyaratan Jalur Pendaftaran                
                                                                         
                      Sasaran Pengadaan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala ini adalah :
                                                                         
                         1) Jumlah Siswa PAUD /TK Sebanyak 7698 orang    
                         2) Jumlah Sekolah Penyelenggara Jenjang SD Sejumlah 32
                                                                         
                           sekolah                                       
                                                                         
                                                                         
 5. RUANG LINGKUP      1. Ketenagaan                                     
   KEGIATAN                                                              
                         a. Penyiapan tenaga operasional yang menangani Data peserta
                            didik (Admin) Aplikasi Level Dinas Pendidikan dan
                            Kebudayaan                                   
                                                                         
                        b. Sosialisasi kepada Operator Sekolah           
                       2. Sarana Prasarana                               
                         -  Kebutuhan sarana dan prasarana Jenjang SD    
                                                                         
                                                                         
 6. OUTPUT / KELUARAN                                                    
                      1. Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat
                         Mengakomodir pendaftaran murid baru baik dari jalur
                         Domisili, Jalur Afirmasi maupunn jalur Mutasi Berupa
                                                                         
                         Dokumen Bukti Pendaftaran                       
                                                                         
                      2. Di Aplikasi PPDB dapat dilakukan verifikasi dokumen
                         oleh operator sebelum ditolak atau disetujui dengan
                                                                         
                         output Dokumen Berupa Bukti Verifikasi          
                                                                         
                      3. Laporan Pendaftaran                             
                                                                         
                      4. Laporan Verifikasi                              
                                                                         
 7. METODE                                                               
                      Metode pelaksanaan adalah sebagai berikut :        
   PELAKSANAAN                                                           
                       1. Pra Pelaksanaan                                
                          a. Mengidentifikasikan kebutuhan sistem        
                                                                         
                          b. Melakukan survey analisa kebutuhan perangkat lunak sesuai
                             bisnis proses                               
                                                                         
                          c. Identifikasi data-data Peserta didik jenjang Paud/TK
                          d. Merancang arsitektur, sistem informasi yang 
                                                                         
                             mencakup struktur sistem, rancangan data yang
                             akan diproses dan model database, rancanga  
                                                                         
                             aplikasi, rancangan integrasi sistem dan    
                             informasi yang dihasilkan.                  
                                                                         
                                                                         
                          e. Menyusun hasil analisis dan identifikasi yang
                             nantinya digunakan sebagai acuan dalam      
                                                                         
                             membangun perangkat lunak.                  
                                                                         
                          f. Dari rincian sub kegiatan di break down lagi
                             menjadi rincian pelaksanaan kegiatan disertai
                                                                         
                             dengan target output dan Pihak Ketiga yang  
                             bertanggung jawab sebagai pelaksana rincian 
                                                                         
                             tersebut                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       2. Pelaksanaan                                    
                          a. Sewa Server :                               
                             i.  Domain: https://spmbkupangkota.id/      
                                                                         
                             ii. Server dengan Spesifikasi :             
                                                                         
                                 - CPU Optimezed Droplets Server         
                                 - Memory : 32G                          
                                                                         
                                 - vCPU : 8vCPU                          
                                                                         
                                 - Disk SSD NVRAM : 120GB (Cloud)        
                                 - Bandwidth : unlimited                 
                                                                         
                                 - Data Center : Jakarta 01 Indonesia    
                                 - + Add On SSL Certificate - Rapid SSL  
                                                                         
                                 - Backup daily - JetBackup              
                                                                         
                                 - Imunify + Kill Mode Antivirus         
                                 - Cloudlinux Server                     
                                                                         
                                 - CPGuard Security                      
                                 - Webmail – Roundcube                   
                                                                         
                          b. Aplikasi SPMB dengan spesifikasi Teknologi yaitu :
                                                                         
                              -  Fast routing engine.                    
                              -  Dependency injection container.         
                                                                         
                              -  Multiple back-ends for session and cache storage.
                                                                         
                              -  Expressive, intuitive database ORM.     
                              -  Database agnostic schema migrations.    
                                                                         
                              -  Real-time event broadcasting.           
                              -  The Laravel framework is open-sourced software
                                 licensed under the MIT license.         
 8. TENAGA AHLI :                                                        
                                            Jumlah  Pengalaman Keterangan
                        No  Jabatan Pendidikan                           
                                            (Orang)   (Thn) (Persyaratan)
                        Tenaga Ahli Utama                                
                                                               CV,       
                           Project S1, Teknik                            
                                                            Pengalaman   
                        1  manager Informatika / Ilmu 1 5                
                                                              Project    
                                  Komputer                               
                                                            Management   
                                  S1, Teknik                   CV,       
                           Front end                                     
                        2                      1      4                  
                                  Informatika / Ilmu        Pengalaman   
                           Developer                                     
                                  Komputer                   Front end   
                                                             developer   
                                  S1, Teknik                   CV,       
                           Backend Informatika /             Pengalaman  
                        3                      1       4                 
                           Developer Manajemen                Backend    
                                  Informatika                Developer   
                                                               CV,       
                                  S1, Teknik                             
                           QA                  1       3     pengalaman  
                        4         Informatika / Ilmu                     
                                                               QA        
                                  Komputer                               
                                Jumlah         4                         
 9. TAHAPAN            1. Persiapan dan pembentukan panitia pelaksana kegiatan
   PELAKSANAAN         2. Merencanakan jadwal pelaksanaan kegiatan penyewaan aplikasi
   KEGIATAN               Penerimaan Peserta Didik Baru                  
                       3. Pelaksanaan Kegiatan                           
                       4. Monitoring dan Evaluasi kegiatan               
 10. TEMPAT/LOKASI     1. Lokasi kegiatan pengadaan barang/jasa bertempat di Unit Kerja
   PELAKSANAAN            Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kupang dan Dinas Pendidikan dan
   KEGIATAN               Kebudayaan Kota Kupang.                        
                       2. Lokasi Kegiatan Pengadaan Aplikasi Sistim Penerimaan Peserta Didik
                          Baru di dalam wilayah Kota Kupang.             
 11. PELAKSANA DAN     1. Pelaksana Teknis Kegiatan adalah: Kepala Bidang Pendidikan Dasar
   PENANGUNGJAWAB         dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
   KEGIATAN            2. Penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan
                          Kebudayaan Kota Kupang                         
 12. PENERIMA MANFAAT Penerima manfaat kegiatan adalah Masyarakat Kota Kupang
   KEGIATAN           khususnya calon peserta didik jenjang PAUD/TK yang ingin
                      melanjutkan Pendidikan ke jenjang Pendidikan Dasar (SD) yang
                      bernaung dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
 13. JANGKA WAKTU     Jangka waktu pelaksanaan untuk penyelesaian seluruh paket
   PELAKSANAAN        Pekerjaan Jasa Sewa Aplikasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru
   KEGIATAN           adalah Selama 1 (satu) bulan.                      
 14. MATRIK PELAKSAAN                                                    
                        No    Uraian         Pelaksanaan 30 Hari Kerja Kalender
   KEGIATAN                                                              
                                        H1-10 H11-15 H15-20 H21-25 H26-30
                       I  Persiapan                                      
                       II Pekerjaan Administrasi                         
                       III Proses                                        
                          Penyewaan                                      
                          Aplikasi KGB                                   
                       IV Proses Instalasi dan                           
                          setting dan                                    
                          Pengujian                                      
                       V  Checklist Berita Acara                         
                                                                         
                                                                         
 15. SUMBER DANA      Pekerjaan Jasa Sewa Aplikasi Sistim Penerimaan Peserta Didik Baru
                      ini dibiayai dari APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 yang
                      tertuang dalam DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
                      Kupang Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu sebesar
                                                                         
                      Rp.140.800.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Ribu
                      Rupiah).                                           
                                                                         
                                       KUPANG, 27 Mei 2025               
                                      Pejabat Pembuat Komitmen           
                                   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan       
                                           Kota Kupang                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     SRI WAHYUNINGSIH, SKM               
                                      NIP. 19720611992032012