Jasa Konsultan Pengawasan Pengaspalan Pelataran Perkantoran

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10184287000
Date: 11 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 50,000,000
Winner (Pemenang): CV Ariles Design
NPWP: 025368747922000
RUP Code: 57577158
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
I. Latar Belakang                                                       
                                                                        
                                                                        
   Undang-Undang Republik Indonesia No.38 Tahun 2004 tentang Jalan      
   menyatakan bahwa jalan sebagai salah satu prasarana perhubungan, pada
                                                                        
   hakekatnya merupakan unsur penting dalam usaha pengembangan kehidupan
   bangsa Pekerjaan konstruksi jalan dapat berupa pembangunan, peningkatan
                                                                        
   atau pemeliharaan dalam rangka meningkatkan/memperlancar arus transportasi
   darat. Dalam rangka mewujudkan peranan jalan tersebut dituntut adanya
                                                                        
   pembinaan yang menjurus ke arah profesionalisme dibidang pengelolaan jalan.
                                                                        
   Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam hal ini Dinas PUPR Kota Kupang   
   berupaya semaksimal mungkin menerapkan unsur-unsur profesionalisme antara
                                                                        
   lain dengan menjalin kemitraan bersama dunia usaha jasa konstruksi guna
   keberhasilan pembinaan jalan.                                        
                                                                        
   Salah satu faktor awal penentu keberhasilan suatu proyek adalah aspek
                                                                        
   Pengawasan Teknis. Pengawasan Teknis adalah pengendalian pelaksanaan 
   pekerjaan dilapangan agar pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
                                                                        
   rencana mutu, biaya, dan waktu serta sasaran kinerja yang telah ditetapkan di
   dalam kontrak jasa konstruksi. Termasuk dalam proses ini adalah upaya-upaya
                                                                        
   maksimal untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dengan
                                                                        
   memperhatikan kualitas, kuantitas dan target waktu penyelesaian.     
                                                                        
                                                                        
II. Maksud dan Tujuan                                                   
   a. Maksud                                                            
                                                                        
     Maksud pekerjaan pengawasan, adalah untuk membantu Pemerintah Kota 
                                                                        
     Kupang khususnya OPD Dinas PUPR Kota Kupang dalam melakukan        
     pengawasan teknis tehadap kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan,
                                                                        
     meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia
     pekerjaan konstruksi di lapangan dan memberi kepastian dan jaminan kepada
                                                                        
     Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia      
                                                                        
     pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesfikasi dan persyaratan teknis yang
     tercantum dalam dokumen kontrak. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan
     tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah
     ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi.                       
                                                                        
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
                                                                        
     Tujuannya adalah adanya pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan
     untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan
                                                                        
     yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara
     tepat biaya serta tepat waktu.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
III. Lokasi Pekerjaan                                                   
   Lokasi kegiatan yang akan direncanakan adalah di wilayah kantor walikota
                                                                        
   kupang.                                                              
                                                                        
IV. Sumber Dana                                                         
                                                                        
   Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 
   (DPA) Dinas PUPR Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran
   Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).                           
                                                                        
V. Penutup                                                              
                                                                        
   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan pedoman
   dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.                               
                                                                        
                                                                        
                        Kupang, Juni 2025                               
                           Dibuat oleh,                                 
                     Pejabat Pembuat Komitmen                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       YOHANES F. PUU, ST                               
                    NIP. 19810515 200804 1 003                          
                                                                        
                           Mengetahui,                                  
                     Pengguna Anggaran SKPD                             
                                                                        
         Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    MAXI N. DETHAN, ST., M.Si                           
                           Pembina Tk. 1                                
                                                                        
                    NIP. 19710315 199803 1 014
Tenders also won by CV Ariles Design
Authority
13 January 2020Pw-27p : Pengawasan Teknis Pembangunan /Rehabilitasi Jalan Di Kabupaten NgadaProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 848,025,000
15 February 2021Pw- 22 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Di Kab. Ngada 2Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 682,500,000
13 February 2020Pw-30p : Pengawasan Teknis Pembangunan /Rehabilitasi Jalan Di Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai Dan Manggarai BaratProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 639,000,000
4 March 2019Pw-17p : Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Di Kabupaten Manggarai Timur IPemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 595,000,000
29 December 2017Pw-09p : Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur Dan Manggarai BaratProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 445,000,000
20 April 2016Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Dak Kawasan Amabi Oefeto Timur, Amabi Oefeto, Sulamu Dan FatuleuKabupaten KupangRp 425,000,000
2 February 2024Pengawasan Teknis Jalan Ta. 2024 (Dak Tematik Pengembangan Food Estate)Kab. Timor Tengah SelatanRp 425,000,000
14 January 2020Pw-28p : Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Di Kabupaten Ngada Dan Manggarai TimurProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 413,304,000
30 March 2015Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dana Alokasi Khusus (Dak) TambahanPemerintah Daerah Kabupaten ManggaraiRp 360,000,000
9 March 2023Pengawasan Teknis Jalan Ta. 2023 (Dak Non Tematik)Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah SelatanRp 350,000,000