Perencanaan Deuker

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10194100000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,000,000
Winner (Pemenang): CV Alam Kreatif Consultan
NPWP: 09*1**0****22**0
RUP Code: 57576749
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
I. Latar Belakang :                                                       
   Dalam rangka mendukung rencana peningkatan sarana prasana jalan yang akan dilaksanakan
                                                                          
   oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka
   dibutuhkan suatu perencanaan untuk menigdentifikasi dan mendesain rencana pembangunan
                                                                          
   deuker yang akan dilakukan kemudian hari.                              
                                                                          
                                                                          
II. Maksud dan Tujuan                                                     
   A. Maksud:                                                             
                                                                          
      Maksud dari pekerjaan Perencanaan Deuker ini adalah untuk mengidentifikasi
      dan merencanakan lalu menghitung nilai rencana Pembangunan Deuker Lokasi
                                                                          
      RT.007/RW.002 Kelurahan liliba, Kota Kupang yang akan dilakukan di  
                                                                          
      kemudian hari                                                       
   B. Tujuan                                                              
      Tujuan dari Pekerjaan Perencanaan Deuker adalah tersedianya jasa konsultan
                                                                          
      perencana untuk Perencanaan Pembangunan Deuker Lokasi RT.007/RW.002 
      Kelurahan liliba, Kota Kupang yang akan dilakukan di kemudian hari  
                                                                          
                                                                          
III. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                          
   Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah menghasilkan produk-produk hasil
   perencanaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
IV. Biaya                                                                 
   Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
                                                                          
   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025:
   Pagu Anggaran : Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).        
                                                                          
   Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)                                  
V.  Penutup                                                               
   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan pedoman dan
   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak pelaksanaan pekerjaan
   tersebut                                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Kupang, Juni 2025                                
                            Dibuat oleh,                                  
                      Pejabat Pembuat Komitmen                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        YOHANES F. PUU, ST                                
                     NIP. 19810515 200804 1 003                           
                                                                          
                            Mengetahui,                                   
                      Pengguna Anggaran SKPD                              
          Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      MAXI N. DETHAN, ST., M.Si                           
                                                                          
                           Pembina Tk. 1                                  
                     NIP. 19710315 199803 1 014