URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Pemeliharaan Halaman Kantor pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang
adalah salah satu kebutuhan yang tertuang dalam DPA tahun anggaran 2025 guna
memenuhi tuntutan ketersedian bangunan kantor pendukung kerja yang memadai guna
menunjang kegiatan kantor dan peningkatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta
untuk menunjang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kantor Kantor
Walikota Kupang.
Pekerjaan ini membutuhkan pemahaman yang baik dari pelaksana / penyedia agar hasil
pelaksanaan pekerjaan ini benar – benar dapat memenuhi kualitas, kuantitas dan
estetika yang baik dan berkualitas.
Untuk menyatukan pemahaman tersebut maka perlu adanya suatu sinergitas kerja dan
pengertian yang baik antara Pemilik Pekerjaan (PPK), Pengguna Barang dan Jasa Bagian
Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang dan Penyedia.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan Pemeliharaan Halaman Kantor adalah melakukan
perbaikan dan menata kembali halaman kantor dalam menunjang aktivitas di
halaman Kantor Walikota pada Kantor Walikota Kupang.
b.Tujuan
Tujuan dari Pengadaan ini adalah melakukan perbaikan atau rehabilitasi
halaman kantor agar menunjang aktifitas di halaman kantor pada kantor
Walikota Kupang.
3. TARGET / SASARAN
Target atau Sasaran yang ingin di capai terkait pengadaan ini adalah memperpanjang
usia pakai bangunan dan menyediakan halaman kantor yang nyaman bagi ASN
dalam melakukan kegiatan kantor
4. LOKASI KEGIATAN
a. Lokasi kegiatan pengadaan barang/jasa bertempat di Unit Kerja Pengadaan
Barang dan Jasa Kota Kupang dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota
Kupang.
Lokasi Pelaksanaan yaitu : Halaman Kantor Walikota Kupang
MENGETAHUI :
Pejabat Pembuat Komitmen Pada Sekretariat Daerah Kota Kupang
Ayub Imanuel Riwu Kana
NIP. 19830606 200604 1 015