URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh Penyedia Jasa
harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar Rencana dan Spesifikasi Teknis yang
telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan Konstruksi dapat berlangsung Secara
efektif. pelaksanaan pengawasan lapangan harus. Dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga –tenaga ahli dilapangan Sesuai dengan kebutuhan dan Kompleksitas pekerjaan. Konsultan
pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan
waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa
pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku. kinerja
pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan,
yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Spesifikasi Teknis yang telah
disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau
diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan.
Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan
tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas
3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Kota Kupang