URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : KONSTRUKSI
I. LATAR BELAKANG
Saluran drainase adalah salah satu bangunan tambahan pada ruas jalan dalam memenuhi salah
satu persyaratan teknis prasarana jalan. Saluran drainase jalan raya berfungsi guna
mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan senantiasa
kering. Secara umum saluran drainase jalan raya merupakan saluran terbuka dengan
memanfaatkan gaya gravitasi untuk mengalirkan air mengarah pembuangan akhir.
Permasalahan banjir dan genangan air yang disebabkan oleh tersumbatnya saluran ataupun
karena saluran drainase tidak berfungsi maksimal. Belakangan ini kian sering terjadi di Kota
Kupang pada setiap musim hujan. Berkurangnya daerah resapan air dan sedimentasi saluran
akibat drainase yang tidak baik adalah salah satu hal yang sering dituding sebagai penyebab
terjadinya genangan. Keadaan seperti ini mengakibatkan gangguan aktivitas para pengguna
jalan dan sekitarnya.
Di beberapa ruas jalan di Kota Kupang masih sering mengalami genangan akibat curah hujan
yang cukup tinggi di awal tahun 2025 ini, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kurang
maksimalnya sistem drainase dan peresapan air hujan yang ada karena rusaknya bangunan
saluran yang sudah lama dibuat dan juga kurangnya perhatian terhadap perawatan drainase
serta padatnya bangunan-bangunan rumah, perkantoran maupun sekolah dan lain-lain
mengakibatkan banyaknya air limpasan akibat kurangnya daya resapan tanah.
Berdasarkan latar belakang diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan
Pembangunan/Peningkatan drainase dan peresapan air hujan di beberapa ruas jalan Kota
Kupang. Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi PPK dalam
melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditentukan sehingga permasalahan banjir dan genangan air di
wilayah Kota Kupang dapat teratasi.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menyeleksi penyedia jasa konstruksi yang
memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan konstruksi dan mampu memenuhi
ketentuan di dalam pelaksanaan konstruksi.
b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan Penyedia jasa yang
berkualitas dan memiliki kualifikasi kemampuan di dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.
III. TARGET/ SASARAN
Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya prasarana jalan raya berupa saluran
drainase dan lubang resapan yang memadai dan mampu mengatasi masalah genangan di Kota
Kupang.
IV. NAMA UNIT ORGANISASI
Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Kupang.
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU).
b. Pagu Anggaran : Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).
VI. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang lingkup pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Saluran Drainase
3. Pekerjaan Struktur Beton
4. Pekerjaan Lain - lain
b. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Oebobo, Kota Kupang
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.