Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10231765000
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,000,000
Winner (Pemenang): Internal Teknik
NPWP: 04*2**9****22**0
RUP Code: 57484219
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
               Pekerjaan : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. LATAR BELAKANG                                                         
   Saluran drainase adalah salah satu bangunan tambahan pada ruas jalan dalam memenuhi salah
                                                                          
   satu persyaratan teknis prasarana jalan. Saluran drainase jalan raya berfungsi guna mengalirkan
   air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan senantiasa kering. Secara
   umum saluran drainase jalan raya merupakan saluran terbuka dengan memanfaatkan gaya
   gravitasi untuk mengalirkan air mengarah pembuangan akhir.             
   Permasalahan banjir dan genangan air yang disebabkan oleh tersumbatnya saluran ataupun karena
                                                                          
   saluran drainase tidak berfungsi maksimal. Belakangan ini kian sering terjadi di Kota Kupang
   pada setiap musim hujan. Berkurangnya daerah resapan air dan sedimentasi saluran akibat
   drainase yang tidak baik adalah salah satu hal yang sering dituding sebagai penyebab terjadinya
   genangan. Keadaan seperti ini mengakibatkan gangguan aktivitas para pengguna jalan dan
                                                                          
   sekitarnya.                                                            
   Di beberapa ruas jalan di Kota Kupang masih sering mengalami genangan akibat curah hujan
   yang cukup tinggi di awal tahun 2025 ini, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kurang
   maksimalnya sistem drainase dan peresapan air hujan yang ada karena rusaknya bangunan saluran
   yang sudah lama dibuat dan juga kurangnya perhatian terhadap perawatan drainase serta padatnya
                                                                          
   bangunan-bangunan rumah, perkantoran maupun sekolah dan lain-lain mengakibatkan
   banyaknya air limpasan akibat kurangnya daya resapan tanah.            
   Berdasarkan latar belakang diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat
   dan Kawasan Permukiman Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan pekerjaan
                                                                          
   Belanja Modal Pembangunan Sumur Resapan pada titik – titik genangan di permukaan jalan dan
   sekitarnya. Dalam melakukan pekerjaan kontruksi ini tentu memerlukan supervisi yang
   berkompeten untuk menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan sesuai spesifikasi teknis.
                                                                          
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
     a. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah menyeleksi penyedia jasa konsultansi yang
       memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan supervisi.               
     b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan penyedia jasa konsultansi
       yang berkompeten pada bidang keahliannya.                          
                                                                          
                                                                          
III. TARGET/ SASARAN                                                      
     Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya pengawasan/supervisi pekerjaan
     Belanja Modal Pembangunan Sumur Resapan di wilayah Kota Kupang sehingga permasalahan
     genangan air di Kota Kupang dapat teratasi.                          
                                                                          
                                                                          
IV.  NAMA UNIT ORGANISASI                                                 
     Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
     Permukiman Kota Kupang.                                              
                                                                          
                                                                          
V.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
     a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU).                            
     b. Pagu Anggaran : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).               
VI.  RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
     a. Ruang lingkup pekerjaan Pengawasan Belanja Modal Pembangunan Sumur Resapan Di
       Kota Kupang meliputi:                                              
        - Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kuantitas, kualitas dan Waktu
          Pelaksanaan Pembangunan dan administrasi keuangan.              
                                                                          
        - Mendampingi pada pelaksanaan konstruksi berupa rencana kerja yang tergambar di
          dalam penjelasan baik dalam bentuk barchart/ kurva S maupun network planning
          sebagai alat pengendali atau kontrol atas waktu pelaksanaan.    
       -  Melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan kualitas pekerjaan
                                                                          
          secara berkala dan hasilnya di buat dalam bentuk laporan berkala.
       -  Bersama pelaksana menangani administrasi pelaksanaan lapangan berupa rekayasa
          lapangan, pengajuan permintaan, pengukuran dan sketsa hasil pelaksanaan serta
          pengukuran hasil pelaksanaan dan perhitungannya sebagai data pelaksanaan (back Up
          data).                                                          
                                                                          
       -  Jika terjadi perubahan pekerjaan maupun waktu pelaksanaan akibat kondisi lapangan
          konsultan pengawas segera melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen serta wajib
          memberikan pertimbangan teknis, gambar-gambar rencana perubahan serta
          melampirkan perhitungan kuantitas pekerjaan perubahannya, dokumen foto-foto
                                                                          
          selanjutnya memproses menjadi addendum pekerjaan.               
       -  Membuat laporan akhir dan administrasi penyerahan pekerjaan/ kegiatan dilampirkan
          dukumen yang disebutkan dalam point b,c,d,e,f, sebagai bahan pertanggungjawaban
          akhir kinerjanya                                                
                                                                          
     b. Lokasi Pekerjaan :                                                
       Kota Kupang;                                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
     Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : 60 (Enam Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah
     Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.                                      
                                                                          
                                                                          
IX.  METODE  PENGADAAN                                                    
     Metode pemilihan yang dipilih adalah Pengadaan Langsung.             
                                                                          
X.   JENIS KONTRAK                                                        
                                                                          
     Jenis kontrak yang digunakan adalah Surat Perintah Kerja (Kontrak Lumsum).