Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Perpustakaan Tingkat Smp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10236714000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 11,256,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,256,000
Winner (Pemenang): CV Diagonal Engineering
NPWP: 016007304922000
RUP Code: 58068283
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
    PENGGUNA  ANGGARAN     : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA            
                                                                             
                            KUPANG                                           
                                                                             
    SATKER/SKPD            : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA            
                            KUPANG                                           
                                                                             
    NAMA  KEGIATAN         : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN         
                            LABORATORIUM  KOMPUTER  BESERTA PERABOTNYA       
                                                                             
    NAMA  PPK              : SRI WAHYUNINGSIH, SKM                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                         TAHUN   ANGGARAN    2025                            
                       KERANGKA   ACUANKERJA                                 
                                 (KAK)                                       
                                                                             
                               Pekerjaan                                     
                  Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan                      
                    Perpustakaan SMP Beserta Perabotnya                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   I. LatarBelakang :                                                        
                                                                             
      Sebelumpelaksanaanfisik di lapangan, terlebih dahulu dilakukan pemilihan jasa pengawasan
      untuk melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan sehingga tujuan dari pelaksanaan
                                                                             
      pekerjaan yang baik dapat dicapai.                                     
                                                                             
                                                                             
   II. Maksud danTujuan                                                      
       A. Maksud:                                                            
                                                                             
         Kerangk aAcuanKerja (KAK) inimerupakan petunjuk bagikonsultan pengawas
         dalam melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan Fisik Pekerjaan  
                                                                             
         dengan memperhatikan, azas, kriteria, mutu, waktu, penggunaan tenaga kerja
                                                                             
         dan bahan, agar dapat memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan dalam
         melakukan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perpustakaan      
                                                                             
         SMP beserta perabotnya.                                             
                                                                             
                                                                             
       B. Tujuan :                                                           
                                                                             
         Tujuan dari KAK ini, agar Konsultan Pengawas/supervisi proyek dapat 
                                                                             
         mempertanggungjawakan hasil pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktror  
         sebagai pelaksana konstruksi, dengan baik dan menghasilkan keluaran yang
                                                                             
         sesuai Kriteria spesifikasi teknik.                                 
                                                                             
                                                                             
   III. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
      Ruang lingkup pekerjaan ini yaitu: melakukan “Jasa Konsultansi Pengawasan
                                                                             
      Pembangunan Perpustakaan SMP. Beserta perabotnya.                      
                                                                             
   IV. Kebutuhan Kualifikasi Penyedia Jasa                                   
                                                                             
      Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan penyedia jasa yang memiliki
      klasifikasi bidang usaha Pengawasan, dengan tenaga ahli sesuai bidang  
                                                                             
      keahliannya dengan pengalaman profesi sebagai berikut :                
                                                                             
                                                                             
      1. Kualifikasi Usaha :                                                 
                                                                             
        Konsultan pengawas harus memiliki kualifikasi SBU Jasa Pengawasan Konstruksi,
                                                                             
        Klasifikasi Pengawasan Rekayasa (Kecil) dengan subklasifikasi RK001 Jasa
        Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan non hunian  
      2. Personil :                                                          
                                                                             
                                                                             
          Untuk melaksanakan tugasnya konsultan pengawas harus menyediakan tenaga
                                                                             
          yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan
                                                                             
          maupun  tingkat kompleksitas pekerjaan. Tenaga ahli/penunjang yang 
          dibutuhkan dalam kegiatan pengawasan ini minimal terdiri dari :    
                                                                             
        a. Ketua tim/Tenaga Ahli                                             
                                                                             
          Memiliki Ijazah S1/DIII (Arsitek/ Sipil) dari perguruan tinggi negeri atau
          perguruan tinggi swasta yang telah berpengalaman dalam pengawasan  
                                                                             
          bangunan gedung non perumahan minimal 2 (dua) tahun dengan kualifikasi
          Ahli Muda/teknisi konstruksi bangunan gedung yang dibuktikan dengan
                                                                             
          Sertifikat Ketrampilan Kerja (SKK) dan salinan ijazah, KTP dan NPWP.
                                                                             
        b. Tenaga Penunjang/pendukung terdiri dari :                         
          Inspector/pengawas lapangan berpendidikan minimal lulusan STM/SMK, 
                                                                             
          berpengalaman dalam pengawasan konstruksi bangunan gedung sekurang-
          kurangnya 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan salinan ijazah, KTP dan
                                                                             
          NPWP.                                                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
 V. Produk                                                                   
   Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Pengawasan Tersebut berupa:         
                                                                             
   a. Laporan Mingguan                                                       
   b. Laporan Bulanan                                                        
                                                                             
   c. Dokumentasi                                                            
                                                                             
                                                                             
VI. Jangka Waktu pelaksanaan                                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pengawasan harus diselesaikan dalam waktu 90     
                                                                             
   (sembilanpuluh) harikalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah
   Mulai Kerja).                                                             
                                                                             
                                                                             
VII. Biaya                                                                   
                                                                             
   Pekerjaan Jasa Konsutansi Pengawasan ini dibiayai dari APBD Kota Kupang Tahun
   Anggaran 2025 yang tertuang dalam DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
                                                                             
   Kupang Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu sebesar Rp.11.256.000,00,-   
   (Sebelas jua dua ratus lima puluh enam ribu rupiah)                       
   VIII. Penutup                                                             
                                                                             
      1 Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa mengadakan
        diskusi atau memberi penjelasan mengenai tahap atau hasil kerjanya;  
                                                                             
      2 Penyedia Jasa harus (dalam album) yang berkaitan dengan palaksanaan  
        pekerjaan Pengawasan menyerahkan foto Dokumentasi;                   
                                                                             
      3 Penyedia Jasa harus selalu mendiskusikan usulan-usulan hasil pekerjaan ini
        dengan Pemilik pekerjaan.                                            
                                                                             
                                                                             
      4 Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus
        disediakan oleh Penyedia Jasa;                                       
                                                                             
      5 Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja ini akan dijelaskan
        dalam berita acara penjelasan pekerjaan.                             
                                                                             
                                                                             
      Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan pedoman dalam
      melaksanakan pekerjaan pengawasan tersebut.                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                           KUPANG,  Juni 2025                                
                         Pejabat Pembuat Komitmen                            
                 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                         SRI WAHYUNINGSIH, SKM                               
                          NIP. 19720611992032012
Tenders also won by CV Diagonal Engineering
Authority
10 April 2017Konsultan Perencana Rehabilitasi 6 PuskesmasDinas Kebudayaan Dan PariwisataRp 316,400,000
21 May 2015Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dana Alokasi Umum (Dau)Pemerintah Daerah Kabupaten ManggaraiRp 250,000,000
28 April 2018Pengadaan Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Ruangan NifasKab. ManggaraiRp 226,994,302
24 March 2021Konsultan Pengawas Gedung Rawat Inap Dan Penunjang Rs Pratama Watunggong (Dak Reguler)Kab. Manggarai TimurRp 220,478,612
30 December 2017Konsultan Perencana Pembangunan Baru Puskesmas Reo (Dak)Kab. ManggaraiRp 216,475,000
5 June 2017Pengawasan Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dana Alokasi Khusus (Dak) Penugasan Bidang Irigasi Paket 1 (Dau)Dinas Kebudayaan Dan PariwisataRp 203,500,000
5 March 2016Konsultan Pengawas (3%)(Pembangunan Poliklinik Rawat Jalan)Dinas Kebudayaan Dan PariwisataRp 202,235,017
21 January 2018Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dana Alokasi Khusus (Dak) Penugasan Bidang Irigasi (Dau)Kab. ManggaraiRp 175,000,000
22 March 2017Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dana Alokasi Khusus (Dak) Penugasan Bidang Irigasi Paket 2 (Dau)Dinas Kebudayaan Dan PariwisataRp 152,625,000
4 February 2019Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi Sumber Dana Alokasi Umum (Dau) Paket 1 (Dau)Pemerintah Daerah Kabupaten ManggaraiRp 120,000,000