Jasa Konsultansi Pengawasan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10339058000
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,000,000
Winner (Pemenang): CV Alam Kreatif Consultan
NPWP: 09*1**0****22**0
RUP Code: 58767948
Work Location: RPH Oeba dan RPH Bimoku - Kupang (Kota)|Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA /                             
                         TERM OF REFERENCE                                
                                                                          
                                                                          
     PROGRAM       : PENYEDIAAN   DAN   PENGEMBANGAN    SARANA            
                     PERTANIAN                                            
                                                                          
     KEGIATAN      : PEMBANGUNAN PRASARANA PERTANIAN                      
                                                                          
     SUB KEGIATAN  : PEMBANGUNAN, REHABILITASI, PEMELIHARAAN DAN          
                                                                          
                         OPERASIONALISASI N RUMAH POTONG HEWAN            
                                                                          
     PEKERJAAN      : BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG                       
                     PEMOTONG     HEWAN/REHAP     RPH/    JASA            
                                                                          
                     KONSULTANSI PENGAWASAN                               
     JUMLAH DANA    : Rp. 5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH)                  
                                                                          
     LOKASI         : RPH OEBA DAN BIMOKU                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 ORGANISASI        : DINAS PERTANIAN KOTA KUPANG                          
                                                                          
                                                                          
 VOLUME            : 1 PAKET                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN ANGGARAN 2025                                
                   KERANGKA ACUAN KERJA PEKERJAAN                         
                      Jasa Konsultansi Pengawasan                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. Latar Belakang :                                                       
          Rumah Potong Hewan (RPH) memiliki peran penting dalam penyediaan daging
                                                                          
   yang aman dan berkualitas, serta dalam menjaga kesehatan masyarakat dan
   kesejahteraan hewan. RPH memastikan daging yang dihasilkan memenuhi standar
                                                                          
   kesehatan, kebersihan, dan kehalalan, serta meminimalkan risiko kontaminasi dan
   penyebaran penyakit. Dengan Demikian dibutuhkan RPH yang dapat berfungsi baik
                                                                          
   mendukung fungsi dan perannya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
   Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan
                                                                          
   Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pertanian
   Kota Kupang, Program/Kegiatan/Sub Kegiatan berbentuk Penyediaan Dan    
                                                                          
   Pengembangan  Sarana Pertanian/ Pembangunan Prasarana Pertanian/       
   Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan dan Operasionalisasi Rumah Potong
   Hewan yang diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap perbaikan/Rehap RPH
                                                                          
   melalui salah satu tahapan pendukungnya yakni Pekerjaan Jasa Konsultansi
   Pengawasan terhadap penerapan Spesifikasi Rehap Gedung RPH; RPH Oeba dan RPH
                                                                          
   Bimoku yang merupakan salah satu faktor penting bagi terlaksananya pembangunan fisik
   secara tepat mutu, waktu dan biaya.                                    
                                                                          
          Guna mencapai pembangunan yang baik, setiap kegiatan pengawasan 
   memerlukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dibuat dengan sebaik- baiknya,
                                                                          
   sehingga dapat mendukung terpenuhinya kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
   mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan tersebut. Untuk itu penyedia jasa
                                                                          
   konsultan pengawas dalam pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan  
   Peternakan/Perikanan-Jasa Konsultansi Pengawasan perlu diarahkan secara baik dan
                                                                          
   terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan karya teknis bangunan yang memadai dan
   layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional. Dan Agar pekerjaan
                                                                          
   fisik Rehab Gedung RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada DPA)
   kota kupang dapat berjalan, maka perlu diadakan pengadaan langsung untuk memilih
   konsultan pengawas pada anggaran Murni tahun 2025 ini.                 
II. Maksud, Tujuan dan Manfaat                                            
      A. Maksud dan Tujuan :                                              
           Maksud dan Tujuan dari Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan ini
                                                                          
         adalah untuk menyediakan konsultan Pengawas bagi Pekerjaan fisik Rehab Gedung
         RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada DPA Dinas
                                                                          
         Pertanian Kota Kupang ) Tahun Anggaran 2025.                     
      B. Manfaat                                                          
                                                                          
              Manfaat dari Pekerjaan Pengawasan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan
         adalah tersedianya konsultan Pengawas bagi Pekerjaan fisik Rehab Gedung RPH
                                                                          
         Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada DPA) Tahun Anggaran
         2025.                                                            
                                                                          
                                                                          
  III. TARGET/SASARAN                                                     
       Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya Bangunan fisik dan
                                                                          
       terlaksananya pekerjaan Rehab Gedung RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku
       (sesuai spesifikasi pada DPA) Tahun Anggaran 2025..                
                                                                          
  IV.  NAMA UNIT ORGANISASI                                               
                                                                          
       Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pertanian Kota Kupang.
                                                                          
  V.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                    
                                                                          
       Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU).                             
       Pagu Anggaran : Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).                
                                                                          
                                                                          
  VI.  RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                 
        A. Ruang Lingkup                                                  
                                                                          
          Ruang lingkup pekerjaan Pengawasan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan
          Pekerjaan fisik Rehab Gedung RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai
                                                                          
          spesifikasi pada DPA) Tahun Anggaran 2025 meliputi :            
            Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kuantitas, kualitas dan
                                                                          
             Waktu Pelaksanaan Pembangunan dan administrasi keuangan;     
            Mendampingi pada pelaksanaan konstruksi berupa rencana kerja yang
                                                                          
             tergambar di dalam penjelasan baik dalam bentuk barchart/ kurva S maupun
             network planning sebagai alat pengendali atau kontrol atas waktu
             pelaksanaan;                                                 
                                                                          
            Melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan kualitas
             pekerjaan secara berkala dan hasilnya di buat dalam bentuk laporan berkala;
                                                                          
            Bersama pelaksana menangani administrasi pelaksanaan lapangan berupa
             rekayasa lapangan, pengajuan permintaan, pengukuran dan sketsa hasil
                                                                          
             pelaksanaan serta pengukuran hasil pelaksanaan dan perhitungannya
             sebagai data pelaksanaan (back Up data);                     
                                                                          
            Jika terjadi perubahan pekerjaan maupun waktu pelaksanaan akibat kondisi
             lapangan konsultan pengawas segera melaporkan kepada Pejabat Pembuat
                                                                          
             Komitmen serta wajib memberikan pertimbangan teknis, gambar-gambar
             rencana perubahan serta melampirkan perhitungan kuantitas pekerjaan
                                                                          
             perubahannya, dokumen foto-foto selanjutnya memproses menjadi
             addendum pekerjaan;                                          
                                                                          
            Membuat laporan akhir dan administrasi penyerahan pekerjaan/ kegiatan
             dilampirkan dukumen produk yang dihasilkan sebagai bahan     
                                                                          
             pertanggungjawaban akhir kinerjanya.                         
        B. Lokasi Pekerjaan                                               
                                                                          
          Lokasi pekerjaan pada RPH Oeba Kelurahan Oeba dan RPB Bimoku Kelurahan
          Lasiana, Kota Kupang.                                           
                                                                          
  VII. KEBUTUHAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN, TENAGA AHLI/TEKNISI              
                                                                          
               Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan penyedia jasa yang
        bergerak di lingkup Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan, dengan kualifikasi
                                                                          
        sebagai berikut :                                                 
        A. Kualifikasi dan Klasifikasi Perusahaan                         
                                                                          
          Kualifikasi dan Klasifikasi Perusahaan adalah sebagai berikut:  
          1. Memiliki dokumen-dokumen Perusahaan seperti : Akta Notaris Pendirian
                                                                          
             Perusahaan, Akta Notaris Perubahan (bila ada perubahan pada perusahaan),
             NPWP Perusahaan, KTP direktur, NIB, Bukti Pajak / SPT Tahunan (Tahun
                                                                          
             terakhir), E-mail perusahaan / E-mail aktif, No. Telepon Perusahaan / No.
             HP aktif serta Pengalaman Perusahaan;                        
          2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Kecil yang masih
             berlaku dan sudah teregistrasi sesuai tanggal untuk jenis pekerjaan
                                                                          
             konstruksi serta disyaratkan :                               
             a. Klasifikasi Rekayasa;                                     
             b. Subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
                                                                          
               (RE201) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan
               Non Hunian (RK001), KBLI 71102.                            
                                                                          
          3. Kualifikasi perusahaan lainnya dan surat-surat pernyataan lainnya dapat
             ditambahkan oleh Pejabat Pengadaan yang disesuaikan dengan Peraturan
                                                                          
             Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan terhadap Peraturan
             Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                          
             serta aturan lainnya yang berlaku; 4                         
        B. Personil                                                       
                                                                          
           Guna pelaksanaan jasa konsultansi pengawasan ini, dibutuhkan kualifikasi
           tenaga dengan persyaratan sebagai berikut :                    
                                                                          
           1 Tenaga Ahli Sub Profesional                                  
             Inspector / Pengawas Lapangan 1 (satu) orang, Pendidikan minimal D3
                                                                          
             Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.        
                                                                          
VIII . JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
                                                                          
    Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak Surat
    Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.                              
                                                                          
                                                                          
IX. METODE PENGADAAN                                                      
    Metode pemilihan yang dipilih adalah Pengadaan Langsung.              
                                                                          
X.   JENIS KONTRAK                                                        
                                                                          
     Jenis kontrak yang digunakan adalah Surat Perintah Kerja (Kontrak Lumsum).
                                                                          
XI.  KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                      
                                                                          
     Keluaran/produk yang ingin dihasilkan dalam pekerjaan konstruksi ini adalah :
      Laporan pengawasan berupa laporan mingguan, laporan bulanan, dilengkapi data-
                                                                          
       data pendukung (back up data);                                     
      As-build Drawing;                                                  
                                                                          
      Dokumentasi.                                                       
XII. PENUTUP                                                              
                                                                          
          Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai salah satu panduan
     selain spesifikasi teknis dan hal – hal lain yang dianggap perlu dalam rangka mencapai
     hasil pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang maksimal.               
                                                                          
                                                                          
                                         Kupang, Agustus 2025             
                                                                          
                                                                          
                                            Yang Membuat :                
                                                                          
                                        Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          TRISIANUS H.R. ADOE             
                                       NIP. 19730614 200003 1 006