URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Sekretariat DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
Kode MAK : 4.02.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0001.1.3.0.30.10.10.001.00023
Pagu Anggaran : Rp.133.920.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus dua
puluh ribu rupiah)
HPS : Rp.133.900.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus ribu
rupiah)
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Nama Paket Pekerjaan : Rehab. WC
Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan di atas yaitu :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
c. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Partisi
d. Pekerjaan Sanitair
e. Pekerjaan Lain-lain
II. PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JENIS KONTRAK
1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 30 (tiga puluh) Hari kalender terhitung sejak
dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Penyedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang timbul akibat kegiatan tersebut.
3. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Lumsum
4. Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disampaikan oleh penyedia saat memasukan
dokumen penawaran.