Rehab Wc

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10415127000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 133,920,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 133,900,000
Winner (Pemenang): CV Jeveirsan Jaya
NPWP: 01*7**2****22**0
RUP Code: 58567553
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
  Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
                                                                        
  Sekretariat DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025                      
                                                                        
  Kode MAK       : 4.02.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0001.1.3.0.30.10.10.001.00023
                                                                        
  Pagu Anggaran  : Rp.133.920.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus dua
                  puluh ribu rupiah)                                    
                                                                        
  HPS            : Rp.133.900.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus ribu
                  rupiah)                                               
                                                                        
                                                                        
  Sumber Dana    : Dana Alokasi Umum (DAU)                              
                                                                        
   Nama Paket Pekerjaan : Rehab. WC                                     
                                                                        
                                                                        
   Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan di atas yaitu :         
                  a. Pekerjaan Persiapan                                
                  b. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding               
                  c. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Partisi               
                  d. Pekerjaan Sanitair                                 
                  e. Pekerjaan Lain-lain                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
II. PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JENIS KONTRAK                             
                                                                        
  1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 30 (tiga puluh) Hari kalender terhitung sejak
                                                                        
    dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                   
  2. Penyedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang timbul akibat kegiatan tersebut.
                                                                        
  3. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Lumsum                        
                                                                        
  4. Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disampaikan oleh penyedia saat memasukan
                                                                        
     dokumen penawaran.