URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN/PENINGKATAN/PEMELIHARAAN
DRAINASE ABT
I. Latar Belakang
Saluran drainase adalah salah satu bangunan tambahan pada ruas jalan dalam memenuhi
salah satu persyaratan teknis prasarana jalan. Saluran drainase jalan raya berfungsi guna
mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan senantiasa
kering. Secara umum saluran drainase jalan raya merupakan saluran terbuka dengan
memanfaatkan gaya gravitasi untuk mengalirkan air mengarah pembuangan akhir.
Permasalahan banjir dan genangan air yang disebabkan oleh tersumbatnya saluran ataupun
karena saluran drainase tidak berfungsi maksimal. Belakangan ini kian sering terjadi di Kota
Kupang pada setiap musim hujan. Berkurangnya daerah resapan air dan sedimentasi saluran
akibat drainase yang tidak baik adalah salah satu hal yang sering dituding sebagai penyebab
terjadinya genangan. Keadaan seperti ini mengakibatkan gangguan aktivitas para pengguna
jalan dan sekitarnya.
Di beberapa ruas jalan di Kota Kupang masih sering mengalami genangan akibat curah
hujan yang cukup tinggi di awal tahun 2025 ini, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor,
yaitu kurang maksimalnya sistem drainase dan peresapan air hujan yang ada karena
rusaknya bangunan saluran yang sudah lama dibuat dan juga kurangnya perhatian terhadap
perawatan drainase serta padatnya bangunan-bangunan rumah, perkantoran maupun sekolah
dan lain-lain mengakibatkan banyaknya air limpasan akibat kurangnya daya resapan tanah.
Berdasarkan latar belakang diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan perencanaan
sistem drainase dan peresapan air hujan di wilayah Kota Kupang meliputi pembangunan
baru, rehabilitasi, pembersihan pada titik – titik genangan di permukaan jalan dan
sekitarnya. Sebelum melaksanakan kegiatan ini diperlukan perencanaan yang matang untuk
mendapatkan dokumen perencanaan berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB), Gambar
Rencana, dan Spesifikasi Teknis. Diharapkan produk perencanaan ini bisa menjadi acuan
bagi Kontraktor Pelaksana nantinya agar dapat melakukan pembangunan jaringan drainase
dan lubang resapan yang tepat sehingga permasalahan banjir dan genangan air di wilayah
Kota Kupang dapat teratasi.
.
II. Maksud, Tujuan dan Manfaat
A. Maksud :
Maksud dari Pekerjaan Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase
ABT ini adalah untuk memperoleh Desain Perencanaan Drainase pada Lokasi Rawan
Genangan di Kel. Kayu Putih, Kel. Tuak Daun Merah, Kel. Maulafa, Kel. Oesapa, Kel.
Oebufu, Fatubesi, dan Kel. Naikoten 1.
B. Tujuan :
➢ Melakukan survey lokasi yang direncanakan;
➢ Menyusun Spesifikasi teknis, Rencana Kerja dan Syarat, gambar detail, volume dan
rencana anggaran biaya.
C. Manfaat
Manfaat dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase
ABT ini adalah :
➢ Tersedianya Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase
dengan kajian yang bersifat teknis dan bisa diterapkan dilapangan;
➢ Tersedianya gambar teknis yang memenuhi syarat kelengkapan;
➢ Tersedianya dokumen rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sebagai pendukung
spesifikasi konstruksi yang dibutuhkan;
➢ Tersedianya perhitungan anggaran biaya yang diperlukan untuk Perencanaan
Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase.
III. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah menghasilkan Perencanaan
Pembangunan/Peningkatan Drainase di Kel. Kayu Putih, Kel. Tuak Daun Merah, Kel.
Maulafa, Kel. Oesapa, Kel. Oebufu, Fatubesi, dan Kel. Naikoten 1.
V. Jangka Waktu pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan
Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase ABT harus diselesaikan dalam
waktu 15 (Lima Belas) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah
Mulai Kerja).
VI. Biaya
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, pada Program
Kegiatan sebagai berikut :
Nama Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan
Drainase ABT
Program : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang
Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Kode Rekening : 1.03.06.2.01.0012.5.2.04.02.04.0004
Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 37.165.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Enam
Puluh Lima Ribu Rupiah).