Jasa Konsultansi Perencanaan

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10501932000
Status: Batal
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pariwisata
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,985,000
RUP Code: 61213044
Work Location: kota kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
ORGANISASI                                                              
                         :                                              
                           DINAS PARIWISATA KOTA KUPANG                 
                                                                        
KEGIATAN                 : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA             
                           KABUPATEN/KOTA                               
                                                                        
                                                                        
NAMA  PAKET              : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 DINAS  PARIWISATA  KOTA KUPANG                         
                                                                        
                                                                        
                       TAHUN  ANGGARAN 2025                             
                     JASA KONSULTANSI PERENCANAAN                       
                                                                        
I.  Latar Belakang.                                                     
                                                                        
       Setiap wilayah Kota harus memiliki sebuah daerah atau kawasan ruang terbuka Hijau atau
    lahan kosong (Open Space) untuk memberi tempat bagi warga yang ingin berekreasi, bersantai-santai
    dan beristirahat sejenak dari padatnya aktifitas maupun berolahraga serta menambah keindahan
    dan keasrian bagi wilayah setempat pada Kota tersebut. Kota Kupang adalah salah satu Kota
    yang memiliki beberapa kawasan ruang terbuka Hijau atau lahan kosong (Open Space) yang belum
                                                                        
    ditata dan diatur dengan baik Atau telah ditata namun karena sejalan dengan waktu maka kondisi
    yang ada tidak reperesentatif untuk dinikmati.                      
       Taman Nostalgia merupakan salah satu ruang terbuka hijau (RTH) dan ikon publik di
    Kota Kupang yang memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan budaya. Seiring dengan
    perkembangan kota dan meningkatnya minat masyarakat terhadap kegiatan ekonomi
    kreatif, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pariwisata bermaksud menjadikan Taman
    Nostalgia sebagai ruang publik yang lebih adaptif, inklusif, dan fungsional.
       Program “Saboak”, yang terinspirasi dari konsep Sunday Market seperti yang
    berkembang di destinasi wisata modern, menjadi salah satu kegiatan unggulan untuk
    menumbuhkan ekonomi kreatif, UMKM, serta daya tarik wisata perkotaan.
       Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Saboak secara berkelanjutan, diperlukan
    rehabilitasi dan penataan ulang kawasan Taman Nostalgia yang menyesuaikan
    kebutuhan fungsional kegiatan, estetika lingkungan, serta kenyamanan pengunjung.
    Oleh karena itu, dibutuhkan jasa konsultan perencanaan untuk menyusun desain
    perencanaan rehabilitasi Taman Nostalgia secara menyeluruh. Sebelum Pekerjaan
    perencanaan dilakukan perlu dibuatkan sebuah Acuan bagi penyedia jasa untuk pekerjaan Jasa
    Konsultansi Perencanaan sebagai dasar untuk memulai pekerjaan perencanaan. Pengadaan Jasa
    Konsultansi Perencanaan ini sangat dibutuhkan untuk dapat memperoleh sebuah hasil
                                                                        
    perencanaan yang baik, sesuai kebutuhan, anggaran dan kondisi lingkungan sekitarnya sebagai
    pedoman pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.                          
II. Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
    A. Maksud                                                           
       Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membuat perencanaan pekerjaan pembangunan fasilitas
       Taman sesuai dengan fungsi dan estetika yang baik dan sesuai dengan aturan dan kaidah- kaidah
       teknik perencanaan yang berlaku;                                 
                                                                        
    B. Tujuan                                                           
       Menghasilkan dokumen perencanaan teknis (DED, RAB, dan spesifikasi teknis) sebagai dasar
       pelaksanaan pekerjaan fisik atau kegiatan pengadaan jasa Pekerjaan konstruksinya;
                                                                        
III. Sasaran                                                            
    Berdasarkan maksud dan tujuan tersebut di atas, maka sasaran yang diharapkan adalah Terwujudnya
    suatu perencanaan yang komprehensif dan ditindak lanjuti dengan pekerjaan konstruksi yaitu
    Tersusunnya Dokumen Perencanaan Teknis kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata
    Kabupaten/Kota.                                                     
                                                                        
IV. Lokasi Kegiatan                                                     
                                                                        
    Di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang;        
                                                                        
V. Sumber Pendanaan :                                                   
    Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan dengan uraian sebagai berikut :
    Unit Organisasi : Dinas Pariwisata Kota Kupang;                     
    Kode Anggaran : 5.2.03.01.01.0036                                   
    Program    : Peningkatan Daya tarik Destinasi Pariwisata            
                                                                        
    Kegiatan   : Pengelolaan destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota        
    Sub Kegiatan : Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan
    Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota                                 
    Nama Paket : Jasa Konsultansi Perencanaan                           
                                                                        
    Pagu Anggaran : Rp.50.000.000,                                      
    HPS        : Rp. 49.985.000,-                                       
    Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2025;
VI. Lingkup Kegiatan :                                                  
    Adalah menangani pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan