Belanja Modal Pagar (Jasa Konsultansi Perencanaan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10508871000
Date: 25 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,540,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,540,000
Winner (Pemenang): CV Neyplan Engineers
NPWP: 00*3**4****22**0
RUP Code: 61330927
Work Location: Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    Lahan/tanah yang terletak di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang adalah
                                                                          
lahan/tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Pemerintah Kota Kupang sebagaimana diuraikan dalam
                                                                          
Ser pikat Hak Pakai Nomor : 531 Kelurahan Lasiana dengan luas : 1.993 M2. Di atas Lahan/tanah ini
                                                                          
direncanakan akan dibangun Pagar Keliling Sehubungan dengan itu maka perlu dibangun pagar keliling dan
                                                                          
pintu gerbang aset tanah sebagai dasar awal dari pembangunan Pagar Keliling untuk keamanan dan
                                                                          
penambah nilai este ka bangunan yang saat ini masih berupa lahan/tanah kosong yang nantinya akan
                                                                          
diurug/di nggikan.. .                                                     
                                                                          
    Perlu adanya penanganan untuk pengamanan lahan sehingga tidak terjadinya pergeseran lahan dari
                                                                          
pihak lain dan tidak digunakan oleh masyarakat sekitar untuk membuang sampah dan mengeleloah lahan
                                                                          
                                                                          
menjadi kebun dan sebagainya. Pemerintah Kota Kupang mengambil Langkah membuat pagar sebelum
                                                                          
terjadi sesuatu yang tidak dinginkan mengenai lahan ini. Pembangun pagar ini juga bertujuan agar ketika
                                                                          
peningkatan dan pengembangan jalan lingkungan tidak mengganggu dan mengurangi luas lahan ini.. Dalam
                                                                          
merencanakan pagar ini perlu perencanaan yang baik dan matang ditinjau dari segi keamanan, biaya,
                                                                          
kegunaan, bentuk, arsitektural, dan struktural. Pada umumnya pagar tidak dapat berpindah-pindah karena
                                                                          
pembangunan sudah permananen, maka dari itu keamanan serta kekuatan dalam pekerjaan ini perlu
                                                                          
diperhatikan dengan baik agar tidak terjadinya kerusakan dalam waktu singkat dan akan menelan
                                                                          
penambahan biaya perbaikan yang semakin besar.                            
    Uraian Singkat pekerjaan ini dimaksudkan untuk sebagai dasar awal dari pembangunan Pagar Keliling
dan memberi petunjuk serta pengarahan kepada Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria
                                                                          
dan proses yang diterjemahkan dan diinterpretasikan dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian
                                                                          
diharapkan Konsultan Perencana dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
produk perencanaan yang dapat dipertanggung jawabkan.