URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
(DPPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran
2025
Kode MAK : 1.03.01.2.07.0009.5.2.03.01.01.0001
Pagu Anggaran : Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
HPS : Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Nama Paket Pekerjaan : Lanjutan Rehabilitasi Gedung Kantor BPBD
Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan di atas yaitu :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Plafond
c. Pekerjaan Pengecatan
d. Pekerjaan Exterir dan Interior
e. Pekerjaan Listrik
f. Pekerjaan Pembersihan Kembali
II. PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JENIS KONTRAK
1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 30 (tiga puluh) Hari kalender terhitung
sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Penyedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang timbul akibat kegiatan
tersebut.
3. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Lumsum
4. Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disampaikan oleh penyedia saat
memasukan dokumen penawaran.
Kupang, Oktober 2025
Dibuat oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
Sherly M. Lona, ST
NIP.19830328 200804 2 003