URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Lapangan Tenis Rumah Jabatan Walikota
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Kupang, maka
perlu dilakukan kegiatan perencanaan yang sistematis dan tepat guna, dengan tujuan
agar didapatkan hasil perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-
kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya
pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung geliat perekonomian
masyarakat Kota Kupang.
Jasa Konsultan Perencanaan Rehhabilitasi Lapangan Tenis merupakan pekerjaan yang
meliputi perencanaan yang terdiri dari penyusunan gambar teknis, garis besar spesifikasi
teknis, serta perkiraan biaya.
Jasa Konsultan Perencanaan Lapangan Tenis ini tertera dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang APBD Tahun Anggaran
2025.
2. Maksud, tujuan
a. Maksud
Maksud dari Spesifikasi Teknis Pekerjaan ini adalah sebagai petunjuk bagi Konsultan
Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
perencanaan.
b. Tujuan
Tujuan dari Spesifikasi Teknis Pekerjaan ini adalah diharapkan Konsultan Perencana
dapat melakukan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis Pekerjaan ini.
3. Sasaran
Sasaran dari Spesifikasi Teknis Pekerjaan ini adalah tercapainya pekerjaan
perencanaan konstruksi sesuai dengan perekayasaan dan dokumen-dokumen yang
bersangkutan seperti gambar dan spesifikasi teknisnya, serta pelaksanaan
pembangunan dari aspek mutu, waktu dan biaya sesuai rencana yang dikehendaki
pengguna jasa.