URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Pengawasan Belanja Interior Bangunan Olahraga
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Kupang, maka
perlu dilakukan kegiatan pengawasan yang sistematis dan tepat guna, dengan tujuan
agar didapatkan hasil pembangunan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-
kaidah teknis dan memenuhi kualitas, kuantitas dan estetika di lapangan. Hal ini
merupakan bagian dari upaya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk
mendukung geliat perekonomian masyarakat Kota Kupang.
Jasa Konsultansi Pengawasan Belanja Interior Bangunan Olahraga merupakan pekerjaan
yang meliputi pengawasan yang terdiri dari pengawasan kualitas, pengawasan kuantias
dan pengawasan untuk dapat memenuhi estetika pekerjaan yang baik yang bisa diterima
bersama.
Jasa Konsultansi Pengawasan Belanja Interior Bangunan Olahraga ini tertera dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPAP) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota
Kupang APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud, tujuan
a. Maksud
Maksud dari Spesifikasi Teknis ini adalah sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
b. Tujuan
Tujuan dari Spesifikasi Teknis ini adalah diharapkan Konsultan Pengawas dapat
melakukan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai Spesifikasi Teknis ini.
3. Sasaran
Sasaran dari Spesifikasi Teknis ini adalah tercapainya pekerjaan :
1. Terjaminnya mutu dan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang
diberikan.
2. Terjaminnya kesusaian antara gambar rencana, RAB dan proses
pelaksanaan di lapangan.
3. Laporan Mingguan dan Bulanan beserta foto dokumentasi.