Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Taman

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10526939000
Status: Batal
Date: 30 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 104,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 104,000,000
Winner (Pemenang): Wiratama Junior
NPWP: 06*3**2****22**0
RUP Code: 61196485
Work Location: kota kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH               KOTA       KUPANG                         
                                                                          
                                                                          
     DINAS   LINGKUNGAN       HIDUP   DAN   KEBERSIHAN                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  KERANGKA        ACUAN      KERJA    (KAK),    RENCANA                   
                                                                          
     KERJA       DAN     SYARAT-SYARAT               DAN                  
                                                                          
                SPESIFIKASI          TEKNIS                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   Belanja  Pemeliharaan   Bangunan   Gedung   Tampat   Kerja-            
                             Taman                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                TAHUN     ANGGARAN        2025                            
             RENCANA   KERJA  DAN  SYARAT-SYARAT                          
                                                                          
                                                                          
I.  LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
    Untuk menigkatkan kenerja ASN perlu didukung dengan sarana prasarana yyang
    memadai dalam melaksanakan tugas.                                     
                                                                          
    Salah satu persoalan di Kota Kupang masih terdapat kondisi tempat kerja
                                                                          
    (bangunan kantor) yang perlu dilakukan perbaikan dan rehabilitasi salah satunya
    Pemeliharaam Banguan Gedung  Tempat Kerja -Taman, pada Diinas         
                                                                          
    Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.                          
                                                                          
                                                                          
    Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang    
    mendapat alokasi dana yang tertuang dalam DPA Dinas Lingkungan Hidup  
                                                                          
    dan  Kebersihan Tahun Anggaran  2025 untuk  melakukan Belanja         
                                                                          
    Pemeliharaam Banguan Gedung Tempat Kerja -Taman.                      
                                                                          
    MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
                                                                          
    A. Maksud                                                             
    Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) merupakan pedoman yang berisikan
                                                                          
    persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Belanja Pemeliharaam Banguan  
    Gedung Tempat Kerja -Taman, yang antara lain memuat masukan (input),  
                                                                          
    spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan diperhatikan
                                                                          
    dalam pelaksanaan pekerjaan.                                          
                                                                          
    B. Tujuan                                                             
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung 
      jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi, rencana kerja dan konstruksi
                                                                          
      yang diinginkan                                                     
                                                                          
                                                                          
II. TARGET/SASARAN                                                        
    Target / sasaran yang ingin dicapai yaitu terklaksananya Belanja Pemeliharaam
    Banguan Gedung Tempat Kerja -Taman.                                   
III. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                
                                                                          
    • Pemerintah   : Kota Kupang                                          
                                                                          
    • SKPD         : Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan                
    • Alamat       : Jl. Abraham Baitanu Kota Kupang – NTT                
 IV. NAMA PAKET, SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                          
                                                                          
    Nama Paket : Pemeliharaam Banguan Gedung Tempat Kerja -Taman.         
                                                                          
    Kode Rekening  : 5.1.02.03.03.                                        
    Pagu Anggaran  : Rp. 104.400.000,00 (Seratus Empat Juta Empat Ratus Ribu
    Rupiah).                                                              
    HPS            : . 104.000.000,00 (Seratus Empat Juta Rupiah).        
                                                                          
                                                                          
    Sumber Dana    : APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025                 
                                                                          
V.  PELAKSANAAN  PEKERJAAN DAN  JENIS KONTRAK                             
                                                                          
    1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 45 (Empat Puluh Lima) Hari kalender
      terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).   
                                                                          
    2. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: termin                        
                                                                          
VI. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                  
    1. Memiliki dokumen-dokumen Perusahaan seperti: Akta Notaris Pendirian
                                                                          
       Perusahaan, Akta Notaris Perubahan (bila ada), NPWP Perusahaan, NIB,
       SIUJK, dll yang diatur sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang
                                                                          
       berlaku;                                                           
                                                                          
    2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Kecil yang masih
       berlaku untuk jasa pelaksanaan konstruksi dengan Klasifikasi Bangunan
                                                                          
       Gedung Perkantoran (BG 002, KBLI 41012);                           
    3. Memiliki Bukti Pelunasan Pajak/SPT Tahunan (tahun 2024);           
                                                                          
    4. Memiliki sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan;            
                                                                          
    5. Perusahaan yang bersangkutan wajib memiliki pengalaman pekerjaan   
       Konstruksi Bangunan Gedung Kantor serta melampirkan copian pengalaman
                                                                          
       pekerjaan 3 tahun terakhir (kontrak dan berita acara serah terima), kecuali bagi
       perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;                
    6. Perusahaan yang bersangkutan wajib memiliki sumber daya:           
                                                                          
       A. Peralatan:                                                      
                                                                          
          1. Dump Truck (3-4 m3)                      : 1 Unit            
          2. Genset min 5000 Watt                     : 1 Unit            
          3. Mesin Las 900 Watt                       : 1 Unit            
          4. Peralatan Pertukangan                    : 1 Set             
                                                                          
       B. Personil Manajerial:                                            
                                                                          
          1. Pelaksana Lapangan 1 (satu) orang dengan pengalaman kerja minimal 2
            tahun sebagai Pelaksana, Memiliki SKK Pelaksana Lapangan      
            Pekerjaan Konstruksi Gedung Jenjang 4;                        
                                                                          
          2. Petugas K3 Konstruksi 1 orang memiliki sertifikat K3 konstruksi / Ahli K3
            Konstruksi.                                                   
    7. Menyampaikan surat pernyataan bermaterai asli sanggup bekerja sesuai
                                                                          
       waktu pelaksanaan, spesifikasi teknis, RAB dan gambar pelaksanaan dan
       mampu menyediakan personil manajerial serta peralatan yang dibutuhkan;
                                                                          
    8. Menyampaikan surat pernyataan bermaterai asli tidak akan mengajukan
       tuntutan apabila dana tidak tersedia/paket dibatalkan;             
                                                                          
                                                                          
    KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                       
                                                                          
    Keluaran/produk yang ingin dihasilkan dalam pekerjaan konstruksi adalah hasil
    pembangunan yang sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dan dapat dimanfaatkan
                                                                          
    sesuai maksud dan tujuan yang diharapkan.                             
    Produk yang dihasilkan dari pelaksana berupa laporan perkembangan pelaksanaan
                                                                          
    pekerjaan seperti Mingguan, Bulanan, Foto Pelaksanaan Pekerjaan dan As build
                                                                          
    drawing yang telah diperiksa oleh Konsultan Pengawas                  
                                                                          
VII. PROSEDUR   IDENTIFIKASI  BAHAYA,   PENILAIAN   RISIKO   DAN          
                                                                          
    PENGENDALIANNYA                                                       
    1. Mengakomodasi kegiatan rutin;                                      
    2. Mengakomodasi kegiatan non rutin;                                  
                                                                          
    3. Kegiatan semua orang yang memiliki akses di tempat kerja;Perilaku manusia,
      kemampuan dan faktor manusia lainnya;                               
    4. Mengidentifikasi bahaya yang berasal dari luar tempat kerja yang dapat
      mempengaruhi kesehatan dan keselamatan personil di tempat kerja;    
                                                                          
    5. Bahaya yang ada di sekitar tempat kerja dikaitkan dengan kegiatan kerja
      penyedia jasa;                                                      
    6. Sarana dan prasarana, peralatan dan bahan di tempat kerja yang disediakan
      oleh penyedia jasa atau pihak lain;                                 
    7. Modifikasi pada SMK3 termasuk perubahan sementara dan dampaknya pada
                                                                          
      operasi, proses dan kegiatannya;                                    
                                                                          
    8. Beberapa kewajiban perundangan yang digunakan terkait dengan penilaian
      risiko dan penerapan pengendaliannya;                               
                                                                          
    9. Desain lokasi kerja, proses, instalasi, mesin/peralatan, prosedur operasi dan
      instruksi kerja termasuk penyesuaian terhadap kemampuan manusia.    
                      Tabel. Identifikasi Bahaya K3                       
                                                                          
    No.        Uraian Pekerjaan            Identifikasi Bahaya            
                                                                          
     1. Pekerjaan Area Taman           • Terjatuh/terkilir/terluka        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
        3 P. e kerjaan Penutup Atap dan Plafon • Terjatuh/terkilir/terluka
                                                                          
        Pekerjaan d a n Lantai dan Keramik • Terluka                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Dengan tingkat resiko dinyatakan tingkat resiko ringan.                   
                                                                          
                                                                          
VIII. PENUTUP                                                             
    Demikian Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini dibuat untuk dipergunakan
                                                                          
    sebagai pedoman dan arahan pelaksanaan Belanja Pemeliharaam Banguan   
    Gedung Tempat Kerja -Taman, pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
                                                                          
    Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan merupakan bagian yang tidak       
                                                                          
    terpisahkan dari kontrak pelaksanaan pekerjaan tersebut.              
                                                                          
                                                                          
                        Kupang, 28 Oktober 2025                           
                             Dibuat oleh,                                 
                       Pejabat Pembuat Komitmen                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         tttttHeo Julianus Lado, SH                       
                                                                          
                      NIP. 196807091992031016                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           Mengetahui :                                   
              Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     Matheos. A.H.T Maahury, SE                           
                      NIP. 196505061987121003