NOTA PERMOHONAN
Nomor: 01/PUPR/PPK.BM/LAPEN-PL/V/2025
Tanggal: 04 November 2025
Kepada : Yth. Pejabat Pengadaan Bidang Binamarga
Lampiran : 1 (satu) File
Perihal : Permohonan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta
aturan turunannya, mohon bantuan untuk dilakukan pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pengadaan
sebagai berikut:
Nama Pekerjaan : Terlampir
Jenis Pekerjaan : Jasa Konstruksi
Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung (PL)
Nilai Pagu Anggaran : Terlampir
Selanjutnya terkait pengadaan dimaksud, terlampir kami sampaikan dokumen persiapan
pengadaan (DPP) antara lain:
1. Kerangka Acuan Kerja/Spesifikasi Teknis;
2. Rincian Harga Perkiraan Sendiri; dan
3. Rancangan Kontrak.
Dapat kami sampaikan juga bahwa paket pengadaan dimaksud telah kami buat pada aplikasi SPSE
(http:www//lpse.kupangkota.go.id/).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pejabat Pembuat Komitmen
Yohanes F. Puu, ST
NIP. 19810515 200804 1 003
Tembusan : dengan hormat disampaikan kepada
1. PA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang di Kupang