Penataan Parkir Dekranasda

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10563226000
Date: 8 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,000,000
Winner (Pemenang): CV Nuansa Jaya Karya
NPWP: 09*9**2****22**0
RUP Code: 61198359
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
  Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
                                                                        
  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
                                                                        
  Kode MAK       : 1.03.01.2.07.0009.5.2.03.01.01.0025.1.3.0.30.10.10.025.00006
  Kode RUP       : 61198359                                             
                                                                        
  Pagu Anggaran  : Rp.230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) 
                                                                        
  HPS            : Rp.230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) 
  Sumber Dana    : Dana Alokasi Umum (DAU)                              
                                                                        
  Nama Paket Pekerjaan : Penataan Kawasan Kompleks Mall Pelayanan Publik Kota Kupang
                                                                        
  Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan di atas yaitu :          
                  A. PEKERJAAN LANDSCAPE                                
                  a. Pekerjaan Persiapan                                
                  b. Pekerjaan Kanopi Parkiran                          
                  c. Pekerjaan Paving Block                             
                  d. Pekerjaan Lain-lain                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
II. PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JENIS KONTRAK                             
                                                                        
  1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 45 (empat puluh lima) Hari kalender
    terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).   
                                                                        
  2. Penyedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang timbul akibat kegiatan
                                                                        
    tersebut.                                                           
  3. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Lumsum                        
                                                                        
                                                                        
  4. Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disampaikan oleh penyedia saat  
     memasukan dokumen penawaran.