URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
Kode MAK : 1.03.01.2.07.0009.5.2.03.01.01.0025.1.3.0.30.10.10.025.00006
Kode RUP : 61198359
Pagu Anggaran : Rp.230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah)
HPS : Rp.230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah)
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Nama Paket Pekerjaan : Penataan Kawasan Kompleks Mall Pelayanan Publik Kota Kupang
Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan di atas yaitu :
A. PEKERJAAN LANDSCAPE
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Kanopi Parkiran
c. Pekerjaan Paving Block
d. Pekerjaan Lain-lain
II. PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JENIS KONTRAK
1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 45 (empat puluh lima) Hari kalender
terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Penyedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang timbul akibat kegiatan
tersebut.
3. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Lumsum
4. Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disampaikan oleh penyedia saat
memasukan dokumen penawaran.