URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Studi Potensi Ketersediaan Cekungan Air Tanah Pada Daerah Irigasi
D.I. Fatukoa dan D.I. Batuplat
A. SASARAN KEGIATAN
1. Tersedianya informasi potensi Air Tanah yang berada di Cekungan Air Tanah
(CAT) pada Daerah Irigasi Fatukoa dan Daerah Irigasi Batuplat .
2. Tersedianya data pemanfaatan Air Tanah khususnya Air Tanah tertekan (data
sumur bor, debit pengambilan (jika ada)) yang tergambar dalam bentuk
keseluruhan Peta Cekungan Air Tanah (CAT) di D.I. Fatukoa dan D.I. Batuplat
Kota Kupang,
B. LOKASI KEGIATAN STUDI
1. Lokasi Kegiatan Studi adalah Daerah Irigasi Fatukoa dan Daerah Irigasi Batuplat.
2. Penentuan Lokasi Survey Geolistrik dilakukan atau ditunjuk oleh Dinas PUPR Kota
Kupang melalui Bidang Sumber Daya Air sebagai pemilik pekerjaan.
3. Konsultan dilarang melakukan survey diluar Daerah Irigasi Fatukoa & Daerah Irigasi
Batuplat
C. TANGGUNG JAWAB PERENCANAAN
1. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasa perencanaan
yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
2. Secara umum tanggung jawab Konsultan adalah sebagai berikut :
a. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standar hasil karya perencanaan yang berlaku.
b. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pemberi Komitmen,
termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian
pekerjaan.
c. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
standar, dan pedoman teknis yang berlaku.
D. PENDEKATAN METODOLOGI
Secara garis besar metode yang digunakan dalam kegiatan Studi
potensi Air Tanah ini mencakup :
1. Persiapan
Pada tahap ini dilakukan penyiapan personel (tim ahli dan tim
pendukung), peralatan, inventarisasi data sekunder, penyusunan
konsep dan perencanaan kegiatan lapangan serta masalah
transportasi. Adapun rincian dari masing- masing kegiatan yang
dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Persiapan Personel Pelaksana (Team Work)
Team Work (Personel) yang direncanakan akan melakukan kegiatan
studi, secara terpadu harus merupakan tim yang solid dan
mempunyai pengalaman dan dedikasi yang tinggi sesuai tanggung
jawab di masing-masing jabatan. Sebelum kegiatan dimulai, akan
dilakukan diskusi/meeting berkala dipimpin oleh Ketua Tim, yang akan
membahas tentang Tanggung jawab secara teknis dan organisasi
dari setiap anggota tim,
b. Menyiapkan Peta Dasar meliputi :
- Peta Daerah Irigasi berfungsi sebagai peta lapangan dan
digunakan untuk penggambaran batas lokasi Daerah Irigasi Fatukoa
dan Batuplat serta berfungsi sebagai acuan untuk membuat analisis.
- Peta Jaringan Irigasi Existing yang akan digunakan untuk menganalisa
sebaran sumber air yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian pada
Daerah Irigasi Batuplat dan Daerah Irigasi Fatukoa.
- Peta geologi terutama menyangkut informasi penyebaran
batuan khususnya litologi akuifer (Jika ada).
- Peta hidrogeologi, terutama menyangkut informasi penyebaran
litologi akuifer dan fluidanya (jika ada).
- Peta-peta lain yang terkait dengan produk kajian.
c. Penyiapan bahan dan peralatan
Penyiapan bahan dan peralatan meliputi seluruh peralatan survey
dan peralatan kantor terutama meliputi :
1. Peralatan : water level, resisitivity meter, Kompas Geologi, Palu
geologi, Software, GPS (global positioning system), kendaraan
untuk survey, Dokumentasi (kamera) notebook (untuk dilapangan),
peralatan dikantor untuk mengolah data (Komputer, printer, alat tulis
dan lainnya), peralatan penunjang lainnya.
2. Tahap Kajian di Lapangan
Secara umum kajian/studi lapangan yang dimaksud meliputi
kajian yang berhubungan dengan pemetaan hidrogeologi
permukaan dan hidrogeologi bawah permukaan. Adapun tahapan
kajian lapangan ini meliputi beberapa hal, diantaranya adalah:
a. Tahap Orientasi Lapangan
Hidrogeologi, klimatologi, sarana dan prasarana transortasi, titik
minatan hidrogeologi dan kondisi/parameter lain yang terkait
Penyusunan konsep/rancangan dan strategi kegiatan
survey/pengukuran dilapangan, termasuk penentuan wilayah-
wilayah yang harus disurvey.
b. Survey Titik Geolistrik (data primer)
Titik Survey Geolistrik ditentukan oleh Pemilik Pekerjaan yaitu
Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Kupang melalui Pejabat
Pembuat Komitmen atau Tenaga Teknis yang mewakili PPK.
Sumberdaya Air Tanah dibedakan atas Air Tanah bebas (shallow
wells, intermediate wells, etc.) dan Air Tanah tertekan (deep well).
c. Pengamatan dan pengukuran Air Tanah Bebas/shallow wells
dilokasi Studi (Jika ada). Data-data yang akan disurvey adalah :
- Mencatat Kordinat letak Sumber, nama pemilik.
- Mengidenfitikasi layanan (Air minum/Pertanian) lokasi sumur di
peta lapangan dan mencatat ketinggiannya dari muka laut
- Mengukur dan mencatat kedudukan muka Air Tanah, kedalaman
sumur, dan diameter sumur
- Mengamati litologi akuifer melalui singkapan batuan pada dinding
sumur atau dilokasi sekitar sumur
- Apabila dipandang perlu, dilakukan pengambilan percontoh air.
g. Pengamatan data terkait, meliputi :
- Penggunaan lahan potensial, Sistem penyediaan air irigasi
(sumber air dan jaringan Irigasi), dan areal persawahan existing
(jika ada).
- Pengamatan Morfologi: Keadaan umum lembah sungai,
kemiringan lereng, dan fenomena alam lainnya sebagai ciri khas.
h. Kompilasi dan validasi data.
Seluruh data yang diperoleh baik data sukender dan primer dikompilasi dan
di lakukan validasi serta dianalisis untuk mengahasilkan satu rekomendasi
yang akan digunakan untuk kegiatan
b. PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA
Tahapan pengolahan dan analisis data dilakukan terhadap beberapa
parameter hidrogeologi dan parameter teknis pendukung lainnya.
Pengolahan dan analisis parsial, yakni analisis yang dilakukan terhadap
setiap parameter/komponen hidrogeologi (dalam studi ini), dapat dilakukan
terhadap data sekunder serta yang terpenting terhadap data primer.
Hasil analisis ini akan menjadi suatu inputan dalam proses analisisterintegrasi
(integrated analysis). Meliputi :
- Analisis hidrogeologi
- Analisis morfologi
- Analisis kondisi geologi
- Analisis sebaran litologi secara umum
- Analisis penyebaran parameter akuifer
- Analisis aliran Air Tanah tertekan dan tak tertekan (flow net)
- Analisis kedalaman dan penyebaran lapisan akuifer dari hasil geolistrik
- Analisis lain yang terkait
c. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Dalam proses perencanaan untuk menghasilkan keluaran-keluaran yang
diminta, Konsultan Perencana harus menyusun jadwal pertemuan
berkala dengan Pejabat Pembuat Komitmen selaku Pemilik Kegiatan.
2. Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan kegiatan awal (survey),
antara dan pokok yang harus dihasilkan konsultan sesuai dengan rencana
keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.
3. Dalam melaksanakan tugas, konsultan harus selalu memperhitungkan
bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.
4. Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya dokumen
perencanaan untuk siap dilelangkan maksimal 45 (Empat Puluh Lima)
hari Kalender sejak dikeluarkannya Kontrak/Surat Perintah Mulai Kerja.
Kupang,… November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang SDA Dinas PUPR Kota Kupang
ttd
Sherly M. Lona, ST
NIP.198303282008042003