URAIANG SINGKAT PEKERJAAN
LATAR BELAKANG
Belanja Bangunan Olahraga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang adalah salah
satu kebutuhan yang tertuang dalam DPA tahun anggaran 2025 guna memenuhi tuntutan
ketersedian bangunan pendukung kerja yang memadai guna menunjang peningkatan
pelayanan kepada Masyarakat dan peningkatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk
menunjang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Rumah Jabatan
Walikota Kupang.
Pekerjaan ini membutuhkan pemahaman yang baik dari pelaksana / penyedia agar hasil
pelaksanaan pekerjaan ini benar – benar dapat memenuhi kualitas, kuantitas dan estetika
yang baik dan berkualitas.
Untuk menyatukan pemahaman tersebut maka perlu adanya suatu sinergitas kerja dan
pengertian yang baik antara Pemilik Pekerjaan (PPK), Pengguna Barang dan Jasa Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kota Kupang dan Penyedia.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dari Kegiatan Belanja Bangunan Olahraga adalah melakukan penataan
kembali bagian gedung Olahraga Rumah Jabatan Walikota dalam menunjang
aktivitas Walikota pada Bangunan Olahraga Rumah Jabatan Walikota.
Tujuan
Tujuan dari Pengadaan ini adalah melakukan Pembangunan pada bangunan
olahraga serta fasilitas penunjang lainnya agar menunjang aktifitas olahraga dan
kenyamanan Walikota dan peserta pada bangunan olahraga Rumah Jabatan
Walikota Kupang pada saat melakukan olahraga bersama.
TARGET / SASARAN
Target atau Sasaran yang ingin di capai terkait pengadaan ini adalah memperindah dan
melengkapai bagian – bagian bangunan yang belum di kerjakan dan menyediakan gedung
olahraga Rumah Jabatan Walikota yang nyaman bagi Walikota beserta peserta olahraga
dalam Aktifitas di runagan olahraga Rumah Jabatan Walikota.