Perluasan Sambungan Rumah (Sr) Di Oepura

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10590952000
Date: 15 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Tujuh Jaya
NPWP: 822498143922000
RUP Code: 61199358
Work Location: Kel. Oepura - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                          
                    TERM  OF REFERENCE  (TOR)                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
PENGGUNA                 :   MAXI N. DETHAN,  ST, M.Si                    
ANGGARAN                                                                  
                                                                          
PERANGKAT   DAERAH       :   DINAS PEKERJAAN   UMUM  DAN                  
                             PENATAAN   RUANG  KOTA  KUPANG               
                                                                          
PPK                      :   DANIEL  DEZANTO  PEO GAMBE,  ST              
                                                                          
                                                                          
PROGRAM                  :   PROGRAM   PENGELOLAAN    DAN                 
                             PENGEMBANGAN     SISTEM PENYEDIAAN           
                             AIR MINUM                                    
                                                                          
KEGIATAN                 :   PENGELOLAAN   DAN  PENGEMBANGAN              
                             SISTEM PENYEDIAAN   AIR MINUM                
                                                                          
                             (SPAM) DI DAERAH  KABUPATEN/KOTA             
                                                                          
SUB KEGIATAN             :   PERLUASAN   SISTEM PENYEDIAAN   AIR          
                             MINUM  (SPAM) JARINGAN  PERPIPAAN            
                                                                          
PEKERJAAN                :   PERLUASAN     SAMBUNGAN      RUMAH           
                             (SR) DI OEPURA                               
                                                                          
                                                                          
TAHUN  ANGGARAN          :   2025                                         
              KERANGKA      ACUAN   KERJA   (KAK)                         
                        Pekerjaan : KONSTRUKSI                            
                                                                          
                                                                          
I.   LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
     Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kualitas dan keberlanjutan kehidupan
     manusia. Oleh karenanya, air minum mutlak harus tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang
                                                                          
     memadai (Permen PU No. 13, 2013).                                    
     Permasalahan kebutuhan air bersih di Kota Kupang, dimana masih banyak warga yang harus
     membeli air tangki dan supply air bersih PDAM yang terbatas merupakan permasalahan
     penting yang harus segera diselesaikan. Dalam rangka memanfaatkan potensi air baku SPAM
     Kali Dendeng untuk membantu pengembangan pelayanan SPAM di wilayah Alak dan
                                                                          
     sekitarnya yang efisien, Pembangunan maupun Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum
     menjadi langkah tepat bagi Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang.
     Berdasarkan permasalahan diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum
                                                                          
     dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan Pekerjaan
     Perluasan Sambungan Rumah (SR) di Oepura. Perluasan sambungan rumah (SR) ini
     bersumber dari Sumur Bor di Oepura untuk melayani kebutuhan air bersih untuk warga
     disekitar jaringan distribusi wilayah Oepura dan Kelurahan sekitar lainnya. Adapun Kerangka
                                                                          
     Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi PPK dalam melaksanakan tugasnya, sehingga
     dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan
     sehingga permasalahan krisis Air Minum di wilayah Kota Kupang dapat teratasi.
                                                                          
II.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
                                                                          
     a. Maksud dari Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi ini adalah menyeleksi penyedia jasa
       konstruksi yang memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan konstruksi dan mampu
       memenuhi ketentuan di dalam spesifikasi teknis;                    
     b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan Penyedia jasa yang
                                                                          
       berkualitas dan memiliki kualifikasi kemampuan di dalam pelaksanaan pekerjaan
       konstruksi.                                                        
                                                                          
III. TARGET/ SASARAN                                                      
     Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah Perluasan sambungan rumah (SR) sumber air Sumur
                                                                          
     Bor Oepura untuk melayani kebutuhan air bersih pada warga disekitar jaringan distribusi
     Oepura dan Kelurahan sekitar lainnya.                                
                                                                          
IV.  NAMA UNIT ORGANISASI                                                 
                                                                          
     Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
     Ruang Kota Kupang.                                                   
                                                                          
V.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
     a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU).                            
                                                                          
     b. Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).          
                                                                          
VI.  RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
     a. Ruang lingkup pekerjaan :                                         
                                                                          
       1. Pekerjaan Persiapan;                                            
       2. Pekerjaan Jaringan Perpipaan dan Aksesoris;                     
                                                                          
                                                                          
       3. Pekerjaan Perlintasan;                                          
       4. Pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR).                      
                                                                          
     b. Lokasi Pekerjaan :                                                
       Kelurahan Oepura, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
VII. KEBUTUHAN    KUALIFIKASI  PERUSAHAAN,   TENAGA    AHLI/TEKNISI,      
     PERALATAN DAN BAHAN                                                  
                                                                          
     Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan penyedia yang bergerak di lingkup Pekerjaan
     Konstruksi, dengan kualifikasi sebagai berikut :                     
                                                                          
     A. Kualifikasi dan Klasifikasi Perusahaan :                          
        1. Memiliki dokumen-dokumen Perusahaan seperti : Akta Notaris Pendirian
           Perusahaan, Akta Notaris Perubahan (bila ada perubahan pada perusahaan), NPWP
           Perusahaan, KTP direktur, NIB, Bukti Pajak / SPT Tahunan (2024), E-mail
                                                                          
           perusahaan / E-mail aktif, No. Telepon Perusahaan / No. HP aktif serta Pengalaman
           Perusahaan;                                                    
        2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dan sudah teregistrasi
           sesuai tanggal untuk jenis pekerjaan konstruksi serta disyaratkan :
                                                                          
           a. Kualifikasi Kecil;                                          
           b. Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005,
            KBLI 42202);                                                  
                                                                          
        3. Memiliki pengalaman di bidang konstruksi (kecuali bagi perusahan yang baru berdiri
           kurang dari 3 tahun);                                          
        4. Kualifikasi perusahaan lainnya dan surat-surat pernyataan lainnya dapat ditambahkan
                                                                          
           oleh Pokja Pemilihan yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun
           2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
           tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan lainnya yang berlaku;
                                                                          
                                                                          
     B. Tenaga :                                                          
        1. Tenaga yang dibutuhkan :                                       
           Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
           adalah :                                                       
           ➢ Pelaksana lapangan 1 (satu) orang, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
                                                                          
             dan memiliki SKK.                                            
           ➢ Petugas K3 Konstruksi 1 (satu) orang, dan memiliki Sertifikat K3.
                                                                          
                                                                          
           Susunan kelengkapan persyaratan yang harus dilampirkan :       
           - Scan Ijazah                                                  
           - Scan Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku                
                                                                          
           - Scan KTP dan NPWP                                            
                                                                          
   C. Peralatan :                                                         
      a. Mesin Las 900 Watt    :   1 Unit                                 
      b. Peralatan Pertukangan Perpipaan : 1 Set                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
     Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah
     Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
IX.  METODE  PENGADAAN                                                    
     Metode pemilihan yang dipilih adalah Pengadaan Langsung.             
                                                                          
X.   JENIS KONTRAK                                                        
                                                                          
     Jenis kontrak yang digunakan adalah Surat Perintah Kerja (Kontrak Harga Satuan).
                                                                          
                                                                          
XI.  KELUARAN/PRODUK  YANG DIHASILKAN                                     
     Keluaran/produk yang ingin dihasilkan dalam pekerjaan konstruksi ini adalah hasil
                                                                          
     pembangunan yang sesuai bestek dan spesifikasi yang dipersyaratkan dan dapat dimanfaatkan
     sesuai maksud dan tujuan yang diharapkan. Produk yang dihasilkan dari pelaksana berupa
     laporan perkembangan pekerjaan seperti Laporan Harian, Mingguan, Bulanan, Back Up Data,
     Foto Pelaksanaan Pekerjaan dan As built drawing yang telah diperiksa oleh Konsultan
                                                                          
     Pengawas dan diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).          
                                                                          
                                                                          
XII. SPESIFIKASI TEKNIS :                                                 
     Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi disesuaikan dengan produk perencanaan teknis.
                                                                          
     (Terlampir);                                                         
                                                                          
                                                                          
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai salah satu panduan selain spesifikasi
                                                                          
teknis dan hal – hal lain yang dianggap perlu dalam rangka mencapai hasil pelaksanaan pekerjaan di
lapangan yang maksimal.                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       Kupang, November 2025              
                                                                          
                                            Dibuat Oleh :                 
                                     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  
                                            Kota Kupang,                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Daniel Dezanto Peo Gambe, ST         
                                                                          
                                       NIP. 19901223 201903 1 007
Tenders also won by CV Tujuh Jaya
Authority
3 July 2023Pembangunan Jaringan Distribusi Sumber Air Kali Dendeng Di Kecamatan AlakKota KupangRp 5,400,000,000
20 December 2021Preservasi Jalan Melolo - BaingKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,839,694,000
31 January 2020Optimalisasi Spam Ikk Teluk Mutiara Kabupaten AlorKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,632,460,000
27 May 2025Rekonstruksi Jalan Lapen Lokasi Kawasan OeboboKota KupangRp 2,630,000,000
21 April 2024Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Lapen Lokasi Kecamatan AlakKota KupangRp 2,021,000,000
3 May 2021Peningkatan Jalan Eiwodo - DaiwawaKab. Sabu RaijuaRp 1,900,000,000
8 December 2021Pemeliharaan Berkala Jiat Di Kab. Sumba Timur Dan Sumba TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,863,820,000
27 April 2023Pembangunan Spam Desa Tamma Kecamatan Pahunga Lodu (Dak Penugasan)Kab. Sumba TimurRp 1,750,000,000
17 May 2022Pembangunan Pagar Kantor Camat Sabu TengahKab. Sabu RaijuaRp 1,450,000,000
20 June 2022Pembangunan Pagar Kantor Camat Sabu TengahKab. Sabu RaijuaRp 1,450,000,000