URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : KONSTRUKSI
I. LATAR BELAKANG
Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kualitas dan keberlanjutan kehidupan
manusia. Oleh karenanya, air minum mutlak harus tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang
memadai (Permen PU No. 13, 2013).
Permasalahan kebutuhan air bersih di Kota Kupang, dimana masih banyak warga yang harus
membeli air tangki dan supply air bersih PDAM yang terbatas merupakan permasalahan
penting yang harus segera diselesaikan. Dalam rangka memanfaatkan potensi air baku SPAM
Kali Dendeng untuk membantu pengembangan pelayanan SPAM di wilayah Alak dan
sekitarnya yang efisien, Pembangunan maupun Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum
menjadi langkah tepat bagi Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang.
Berdasarkan permasalahan diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan Pekerjaan
Pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta. Perluasan
Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta ini untuk melayani kebutuhan
air bersih untuk warga disekitar wilayah Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta. Adapun
Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi PPK dalam melaksanakan tugasnya,
sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai spesifikasi teknis yang telah
ditentukan sehingga permasalahan krisis Air Minum di wilayah Kota Kupang dapat teratasi.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi ini adalah menyeleksi penyedia jasa
konstruksi yang memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan konstruksi dan mampu
memenuhi ketentuan di dalam spesifikasi teknis;
b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan Penyedia jasa yang
berkualitas dan memiliki kualifikasi kemampuan di dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.
III. TARGET/ SASARAN
Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah Perluasan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan
Alak dan Penkase Oeleta untuk melayani kebutuhan air bersih Kelurahan Alak dan Penkase
Oeleta.
IV. NAMA UNIT ORGANISASI
Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Kupang.
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : Sisa Dana DAU-SG
b. Pagu Anggaran : Rp. 84.512.340,- (Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Dua
Belas Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Rupiah).
VI. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang lingkup pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR).
b. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta, Kota Kupang