URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
I. LATAR BELAKANG
Saluran drainase adalah salah satu bangunan tambahan pada ruas jalan dalam memenuhi salah
satu persyaratan teknis prasarana jalan. Saluran drainase jalan raya berfungsi guna mengalirkan
air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan senantiasa kering. Secara
umum saluran drainase jalan raya merupakan saluran terbuka dengan memanfaatkan gaya
gravitasi untuk mengalirkan air mengarah pembuangan akhir.
Permasalahan banjir dan genangan air yang disebabkan oleh tersumbatnya saluran ataupun karena
saluran drainase tidak berfungsi maksimal. Belakangan ini kian sering terjadi di Kota Kupang
pada setiap musim hujan. Berkurangnya daerah resapan air dan sedimentasi saluran akibat
drainase yang tidak baik adalah salah satu hal yang sering dituding sebagai penyebab terjadinya
genangan. Keadaan seperti ini mengakibatkan gangguan aktivitas para pengguna jalan dan
sekitarnya.
Di beberapa ruas jalan di Kota Kupang masih sering mengalami genangan akibat curah hujan
yang cukup tinggi di awal tahun 2025 ini, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kurang
maksimalnya sistem drainase dan peresapan air hujan yang ada karena rusaknya bangunan saluran
yang sudah lama dibuat dan juga kurangnya perhatian terhadap perawatan drainase serta padatnya
bangunan-bangunan rumah, perkantoran maupun sekolah dan lain-lain mengakibatkan
banyaknya air limpasan akibat kurangnya daya resapan tanah.
Berdasarkan latar belakang diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan pekerjaan
Pembangunan/Peningkatan saluran drainase dan peresapan air hujan di wilayah Kota Kupang
meliputi pembangunan baru, rehabilitasi, pembersihan pada titik – titik genangan di permukaan
jalan dan sekitarnya. Dalam melakukan pekerjaan kontruksi ini tentu memerlukan supervisi yang
berkompeten untuk menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan sesuai spesifikasi teknis.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah menyeleksi penyedia jasa konsultansi yang
memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan supervisi.
b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan penyedia jasa konsultansi
yang berkompeten pada bidang keahliannya.
III. TARGET/ SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya pengawasan/supervisi pekerjaan
Pembangunan/Peningkatan saluran drainase dan peresapan air hujan di wilayah Kota Kupang
sehingga permasalahan genangan air di Kota Kupang dapat teratasi.
IV. NAMA UNIT ORGANISASI
Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Kupang.
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU).
b. Pagu Anggaran : Rp. 42.579.200,- (Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Puluh
Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).
VI. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang lingkup pekerjaan Pengawasan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Drainase
ABT meliputi:
- Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kuantitas, kualitas dan Waktu
Pelaksanaan Pembangunan dan administrasi keuangan.
- Mendampingi pada pelaksanaan konstruksi berupa rencana kerja yang tergambar di
dalam penjelasan baik dalam bentuk barchart/ kurva S maupun network planning
sebagai alat pengendali atau kontrol atas waktu pelaksanaan.
- Melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan kualitas pekerjaan
secara berkala dan hasilnya di buat dalam bentuk laporan berkala.
- Bersama pelaksana menangani administrasi pelaksanaan lapangan berupa rekayasa
lapangan, pengajuan permintaan, pengukuran dan sketsa hasil pelaksanaan serta
pengukuran hasil pelaksanaan dan perhitungannya sebagai data pelaksanaan (back Up
data).
- Jika terjadi perubahan pekerjaan maupun waktu pelaksanaan akibat kondisi lapangan
konsultan pengawas segera melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen serta wajib
memberikan pertimbangan teknis, gambar-gambar rencana perubahan serta
melampirkan perhitungan kuantitas pekerjaan perubahannya, dokumen foto-foto
selanjutnya memproses menjadi addendum pekerjaan.
- Membuat laporan akhir dan administrasi penyerahan pekerjaan/ kegiatan dilampirkan
dukumen yang disebutkan dalam point b,c,d,e,f, sebagai bahan pertanggungjawaban
akhir kinerjanya
b. Lokasi Pekerjaan :
Kota Kupang;