URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR
TAHUN ANGGARAN 2025
I. LATAR BELAKANG
Pada Kawasan Taman Nostalgia pada tahun ini telah diprogramkan Pemerintah
kota Kupang menjadi SUNDAY MARKET yang kemudian disebuat SABOAK,
dimana menjadi tempat dan pusat kuliner dan UMKM di Kota Kupang pada setiap
hari Sabtu dan Minggu. Untuk meningkatkan kinerja pelayanan dari Dinas
Pariwisata Kota Kupang pada lokasi Sunday Market/ Saboak (Taman Nostalgia)
maka dipandang perlu untuk membangun sebuah bangunan sebagai Pusat
Informasi dari kegiatan pada area Saboak guna Pelayanan dan kinerja dari Dinas
Pariwisata.
Dengan demikian, maka Dinas Pariwisata Kota Kupang mendapatkan alokasi
dana tertuang dalam DPA Dinas Pariwisata Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
untuk melaksanakan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) merupakan pedoman yang
berisikan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Belanja Belanja Modal
Bangunan Gedung Kantor, yang antara lain memuat masukan (input),
spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan
diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
B. Tujuan
Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi, rencana kerja dan konstruksi
yang diinginkan
III. TARGET/SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai yaitu terklaksananya pekerjaan Belanja
Modal Bangunan Gedung Kantor.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• Pemerintah : Kota Kupang
• SKPD : Dinas Pariwisata Kota Kupang
• Alamat : Jl. R. A. Kartini, Kota Kupang – NTT
V. NAMA PAKET, SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Nama Paket : Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor.
Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0001.
Pagu Anggaran : Rp. 122. 760. 000,00 (Seratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh
Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
HPS : Rp. 122. 760. 000,00 (Seratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh
Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
Sumber Dana : APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025