URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL REHABILITASI SARANA PRASARANA
DESTINASI PARIWISATA BUATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
I. LATAR BELAKANG
Pemerintah kota Kupang telah memprogramkan SUNDAY MARKET yang
kemudian disebuat SABOAK (pada Taman Nostalgia) menjadi salah satu lokasi
yang menjadi destiasi wisata dan pusat kuliner dan UMKM di Kota Kupang pada
setiap hari Sabtu dan Minggu.
Namun melihat dari kondisi yang ada bahwa beberapa fasilitas yang ada telah
rusak dan harus direhabilitasi, maka Dinas Pariwisata Kota Kupang memandang
perlu untuk melaksanakan kegiatan Belanja Modal Reabilitasi Sarana-prasarana
Destinasi Pariwisata Buatan agar meningkatkan daya tarik baik warga Kota
Kupang dan warga dari daerah lain untuk berkunjung ke lokasi Sunday Market/
Saboak.
Alokasi dana untuk kegiatan ini tertuang dalam DPA Dinas Pariwisata Kota
Kupang Tahun Anggaran 2025.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) merupakan pedoman yang
berisikan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal
Rehabilitasi Sarana-prasarana Destinasi Pariwisata Buatan yang antara
lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang
harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
B. Tujuan
Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi, rencana kerja dan konstruksi
yang diinginkan
III. TARGET/SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai yaitu terlaksananya Belanja Modal :
Rehabilitasi sarana prasarana Destinasi Pariwisata Buatan
VII. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• Pemerintah : Kota Kupang
• SKPD : Dinas Pariwisata Kota Kupang
• Alamat : Jln. R.W.Mongisnsidi, Kota Kupang – NTT
V. NAMA PAKET, SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Nama Paket : Belanja Modal : Rehabilitasi sarana prasarana Destinasi
Pariwisata Buatan
Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0036
Pagu Anggaran : Rp. 200.000. 000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)
HPS : Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)
Sumber Dana : APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025