URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025
Kode MAK : 1.03.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0001.
Pagu Anggaran : Rp.180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah)
HPS : Rp.180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah)
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Nama Paket Pekerjaan : Rehab/Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas PUPR
Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan di atas yaitu :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Interior Ruang Kepala Dinas
c. Pekerjaan Interior Ruang Keuangan dan Jafung SDA
d. Pekerjaan Interior Aula
e. Pekerjaan Lain-lain
II. PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN JENIS KONTRAK
1. Waktu pelaksanaan kegiatan fisik selama 30 (tiga puluh) Hari kalender terhitung
sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Penyedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang timbul akibat kegiatan
tersebut.
3. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Lumsum
4. Jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disampaikan oleh penyedia saat
memasukan dokumen penawaran.
Kupang, November 2025
Dibuat oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
ttd
Sherly M. Lona, ST
NIP.19830328 200804 2 003