URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Belanja Bangunan Olahraga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang adalah salah satu
kebutuhan yang tertuang dalam DPA tahun anggaran 2025 guna memenuhi tuntutan ketersedian bangunan
pendukung kerja yang memadai guna menunjang peningkatan pelayanan kepada Masyarakat dan
peningkatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk menunjang kinerja Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkup kerja Rumah Jabatan Walikota Kupang.
Pekerjaan ini membutuhkan pemahaman yang baik dari pelaksana / penyedia agar hasil pelaksanaan
pekerjaan ini benar – benar dapat memenuhi kualitas, kuantitas dan estetika yang baik dan berkualitas.
Untuk menyatukan pemahaman tersebut maka perlu adanya suatu sinergitas kerja dan pengertian yang baik
antara Pemilik Pekerjaan (PPK), Pengguna Barang dan Jasa Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang
dan Penyedia.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari Kegiatan Belanja Bangunan Olahraga adalah melakukan penataan kembali bagian
Kolam Renang Rumah Jabatan Walikota dalam menunjang aktivitas Walikota pada Kolam
Renang Rumah Jabatan Walikota.
b.Tujuan
Tujuan dari Pengadaan ini adalah melakukan Pembangunan pada bangunan olahraga serta
fasilitas penunjang lainnya agar menunjang aktifitas olahraga dan kenyamanan Walikota dan
peserta pada Kolam Renang Rumah Jabatan Walikota Kupang pada saat melakukan olahraga
bersama.
3. TARGET / SASARAN
Target atau Sasaran yang ingin di capai terkait pengadaan ini adalah memperindah dan melengkapai
bagian – bagian bangunan yang belum di kerjakan dan menyediakan Kolam Renang Rumah Jabatan
Walikota yang nyaman bagi Walikota beserta peserta olahraga dalam Aktifitas di Lapangan Tenis Rumah
Jabatan Walikota.