PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
DINAS KESEHATAN
Jalan Linmas Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi
S A N G A T T A
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUMAH DINAS PUSKESMAS TELUK PANDAN
KABUPATEN KUTAI TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan
Pekerjaan : Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Teluk Pandan
Lokasi : Kecamatan Teluk Pandan
Tahun Anggaran : Tahun 2025
HAL INFORMASI
A. Identitas Pekerjaan Identitas Pekerjaan:
a. Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
b. Alamat : Jalan Linmas Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi.
B. Lingkup Pekerjaan Lingkup Pekerjaan:
a. Nama paket pekerjaan : Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Teluk
Pandan.
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:
- I PEKERJAAN PERSIAPAN
- II PEKERJAAN DINDING & RANGKA KAYU
- III PEKERJAAN KUDA-KUDA, GORDING, PLAFOND DAN ATAP
- IV PEKERJAAN KUNCI & PENGGANTUNG
- V PEKERJAAN LANTAI
- VI PEKERJAAN CAT-CATAN
- VII PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
- VIII PEKERJAAN SANITASI
c. Lokasi pekerjaan: Kecamatan Teluk Pandan.
C. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 60 (Enam Puluh) hari kalender sejak
Pelaksanaan Pekerjaan Ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
D. Sumber Dana 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kab. Kutai
Timur, Tahun Anggaran 2025.
2. Pagu Anggaran: Rp. 180.000.000,-
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 179.846.000,-
E. Cara Pembayaran Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai 100%
(seratus persen) dan Berita Acara Penyerahan Pertama (PHO)
pekerjaan diterbitkan.