URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN REHABILITASI BANGUNAN GEDUNG KANTOR
Maksud dan Tujuan Pekerjaan ini adalah untuk Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung
Kantor agar terlihat lebih bagus dan meningkatkan keindahan dan kenyamanan sebagai sarana
penunjang kantor Inspektorat Kabupaten Kutai Timur.Dimana sumber anggaran berasal dari
APBDP Tahun Anggaran 2025 Inspektorat kab.Kutai Timur dengan pagu anggaran
Rp. 199.235.520 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima
Ratus Dua Puluh Rupiah) Termasuk pajak