URAIAN PEKERJAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN PAGAR TKN 1 RANPUL
========================================================
I. PENDAHULUAN
1) LATAR BELAKANG
Utilitas merupakan Fasilitas negara yang dalam pelaksanaan pembangunan harus memenuhi azas
dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif,
efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi. Klasifikasi Bangunan Gedung
berdasarakan fungsinya sebagai bangunan rumah negara golongan II.
Untuk itu dalam pelaksanaanya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan
apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan bangunan aset
Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
Kontraktor pelaksana pekerjaan.
Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
selama pelaksanaan berlangsung.
Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK). Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan.
2) MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Pagar TKN 1 RanPul sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Uraian
Pekerjaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pagar TKN 1 RanPul ini adalah untuk
meningkatkan fasilitas dan pelayanan bangunan sebagai sarana dan prasarana dalam pelayanan
kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
3) SASARAN
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Lanjutan Pembangunan Pagar TKN 1 RanPul
4) LOKASI KEGIATAN
Kecamatan Rantau Pulung
5) SUMBER PENDANAAN
Sumber dana dari keseluruhan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pagar TKN 1 RanPul dari
dengan rincian sebagai berikut :
- Nama Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Nama Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD
- Nama Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Pagar TKN 1 RanPul
- Sumber Dana : APDB
- Pagu Anggaran :
274.142.000 .00
(Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Empat Pulu Dua Ribu Rupiah)
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
- Rp. 274.131.000. 00
(Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah)
6) NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Nama PPK : HERI PURWANTO, S.Pd.,Aud.,M.Pd.
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur
7) PENUTUP
Dengan disampaikannya Uraian Pekerjaan ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami yang
selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar, sehingga
dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai. Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat
sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, dan
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
pg. 2
URAIAN PEKERJAAN