SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAHAN DAERAH
NAMA PEKERJAAN
PENINGKATAN POT BUAH AREA TAMAN BUAH RTH
BAGIAN UMUM
SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN KUTAI TIMUR
SPESIFIKASI TEKNIS
PENINGKATAN POT BUAH AREA TAMAN BUAH RTH
A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI
1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :
Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pekerjaan drainase
serta pengadaan semua alat-alat bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak
langsung termasuk didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan lengkap.
Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak
disebutkan didalam bestek tetapi masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan
sesuai petunjuk Direksi.
2. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara
3. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana
Anggaran Biaya ( RAB ) dan Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.
B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Uraian Pekerjaan Spesifikasi Teknis dan Metode Pelaksanaan
1. PEKERJAAN POT
- Dinding Batu Paras
- Spesifikasi Teknis:
- Batu paras tebal 2–3 cm, ukuran seragam.
- Warna sesuai spesifikasi.
- Nat 5–10 mm diisi semen pasir.
- Metode Pelaksanaan:
- Pasangan plester dasar dipasang terlebih dahulu.
- Batu paras ditempel dengan adukan semen.
- Nat dirapikan dengan semen warna sejenis.
C. PENUTUP : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada
bangunan ini sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh
unsur terkait, baik secara lisan maupun tertulis.
3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat
seperti tersebut diatas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi
dengan segala resiko Penyedia Barang/ Jasa.
4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai
dengan ketentuan yang telah ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari
direksi.
5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan
dianggap perlu, akan dicantumkan dalam risalah aanwijzing dan atau akan
dijelaskan oleh Pengawas/ Direksi/ Pengguna Jasa.
Sangatta, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN UMUM
SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P
Nip. 19820942007011004