SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
NAMA PEKERJAAN
PENINGKATAN LANSKAP KOLAM AIR MANCUR DEPAN KANTOR BUPATI
BAGIAN UMUM
SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN KUTAI TIMUR
SPESIFIKASI TEKNIS
PENINGKATAN LANSKAP KOLAM AIR MANCUR DEPAN KANTOR BUPATI
A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI
1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :
Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pekerjaan drainase serta
pengadaan semua alat-alat bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak langsung termasuk
didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan lengkap.
Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak disebutkan didalam
bestek tetapi masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan sesuai petunjuk Direksi.
2. Pekerjaan Yang Dilaksanakan Ialah :
PENINGKATAN LANSKAP KOLAM AIR MANCUR DEPAN KANTOR BUPATI
Pekerjaan Yang Direncanakan Meliputi :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Penyelenggaraan SMK3
2 Biaya Pembongkaran dan Pembersihan
B PEKERJAAN LANSCAPE
1 Pek. Beton Pengunci Paving
2 Pek. Pasir Urug Bawah Paving
3 Pek. Pemasanga Paving Blok Segi Empat
4 Pek. Pengecatan Paving Blok
5 Pek. Pengecatan Relief
6 Pek. Plesteran Metode Relief
3. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara, dengan Luasan 173,88 m2
4. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana Anggaran Biaya
( RAB ) dan Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.
B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Uraian Pekerjaan Spesifikasi Teknis
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Biaya Penyelenggaraan SMK3
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Rompi Keselamatan (SafetyVest)
2 Biaya Pembersihan dan Perapihan
- Pembersihan dan perapihan lokasi pekerjaan
B PEKERJAAN LANSCAPE
1 Pek. Beton Pengunci Paving
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
- Air
2 Pek. Pasir Urug Bawah Paving
- Pasir Uruk
3 Pek. Pemasanga Paving Blok Segi Empat
- Segi Empat 21 x 10.5 x 6 cm K 225 = 44/m2 (natural)
4 Pek. Pengecatan Paving Blok
- Cat Dasar Tembok
- Cat Penutup Tembok
5 Pek. Pengecatan Relief
- Cat Dasar Tembok
- Cat Penutup Tembok
6 Pek. Plesteran Metode Relief
- Semen Portland
- Pasir Pasang
- Cat Dasar Tembok
- Cat Penutup Tembok
C. PENUTUP : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada bangunan
ini sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh unsur terkait, baik
secara lisan maupun tertulis.
3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat seperti
tersebut diatas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi dengan segala resiko
Penyedia Barang/ Jasa.
4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan
ketentuan yang telah ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari direksi.
5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan dianggap
perlu, akan dicantumkan dalam risalah dan atau akan dijelaskan oleh Pengawas/ Direksi/
Pengguna Jasa.
Sangatta, 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN UMUM
SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P
Nip. 19820942007011004