SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
NAMA PEKERJAAN
PEMBUATAN PEDESTRIAN AREA TAMAN BINTANG
BAGIAN UMUM
SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN KUTAI TIMUR
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBUATAN PEDESTRIAN AREA TAMAN BINTANG
A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI
1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :
Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, serta pengadaan semua alat-alat bantu dan
sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak langsung termasuk didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan
pekerjaan dengan sempurna dan lengkap.
Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak disebutkan didalam bestek tetapi
masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan sesuai petunjuk Direksi.
2. Pekerjaan Yang Dilaksanakan Ialah :
PEMBUATAN PEDESTRIAN AREA TAMAN BINTANG
Pekerjaan Yang Direncanakan Meliputi :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN PLANTER
3. PEKERJAAN PEDESTRIAN
3. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara
4. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) dan
Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.
B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Uraian Pekerjaan Spesifikasi Teknis
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
- Pembersihan dan Mobilisasi - membersihkan lokasi yang akan dikerjakan
dari hal2 yang dianggap menghalangi dan
Pengangkutan peralatan, material, dan
perlengkapan ke lokasi proyek sesuai
jadwal dan kebutuhan proyek.
- Penyelenggaraan SMK3 - Identifikasi potensi bahaya, sistem izin
kerja aman, dan inspeksi rutin.
2. PEKERJAAN PLANTER
Galian tanah dilakukan sesuai dengan
- Pek. Galian Tanah - elevasi dan dimensi desain planter yang
direncanakan
adukan semen dan pasir (spesi) 1:4 (1
- Pek. Pasangan Bata - bagian semen : 4 bagian pasir) untuk
struktur planter.
Pekerjaan plesteran dinding planter
- Pek. Plesteran -
menggunakan adukan 1:3
- Pek. Batu Alam enis batu alam disesuaikan dengan desain
Pengisian planter dengan media tanam
- Pek. Top Soil unggul (Top Soil) yang kaya akan unsur
hara
3. PEKERJAAN PEDESTRIAN
Galian tanah untuk jalur pedestrian
- Pek. Galian Tanah - dilakukan dengan kedalaman yang cukup
untuk pondasi
Pemasangan bata rolag (bata dipasang
- Pek. Pasangan Rollag Bata - miring) sebagai pembatas estetika atau
penahan tepi (curbing) jalur
Pengecoran lantai kerja atau jalur pejalan
- Pek. Pengecoran T=7 cm - kaki dengan ketebalan (T) 10 cm,
menggunakan mutu beton K-175
Pelesteran jalur atau dinding dengan
- Pek. Plasteran Metode Dinding Relief Fin. Cat metode relief untuk menciptakan tekstur,
menggunakan adukan khusus
Pengecatan menggunakan cat khusus
- Pek. Pengecatan Jalan Setapak
outdoor
C. PENUTUP : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada bangunan ini sebelum
dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh unsur terkait, baik secara lisan maupun tertulis.
3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat seperti tersebut diatas akan
ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi dengan segala resiko Penyedia Barang/ Jasa.
4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah
ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari direksi.
5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan dianggap perlu, akan
dicantumkan dalam risalah aanwijzing dan atau akan dijelaskan oleh Pengawas/ Direksi/ Pengguna Jasa.
Sangatta, Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN UMUM
Suprayitno,S.Sos.,M.A.P
Nip. 19820924 200701 1 004