1.1. PEKERJAAN KUSEN ALUMINIUM
1.1.1 Lingkup Pekerjaan
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan
sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna.
2. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen
jendela, kusen bouvenlicht seperti yang
dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan.
Seluruh Kusen untuk pintu yang dipasang engsel
kupu-kupu di beri kayu 5/7 yang telah diserut
setinngi pintu.
1.1.2 Persyaratan Bahan
1.1.2.1 Standar
Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan
persyaratan dalam:
1. The Aluminium Association (AA)
2. Architectural Aluminium Manufactures
Association (AAMA)
3. American Standards For Testing Material
(ASTM)
1.1.2.2 Kusen Aluminium yang digunakan
1. Bahan Dari bahan aluminium framing system buatan
YKK.
Sesuai shop drawing yang disetujui
2. Bentuk Profil
Pengawas.
Ukuran Proril 40x100x1.2 mm digunakan
3. Ukuran Profil
untuk semua kusen.
4. Nilai Deformasi : Artinya tidak diijinkan adanya celah atau
kemiringan.
5. Powder Coating Ketebalan lapisan di seluruh permukaan
aluminium adalah 60 mikron dengan warna
white atau ditentukan lain oleh Pengawas.
6. Jaminan Harus diberikan jaminan tertulis dari tipe
campuran (“Alloy”) dan ketebalan
“Powder Coating”. Kontraktor harus
dapat memperlihatkan bukti-bukti keaslian
barang/bahan dengan “Certificate of
Origin” dari pabrik yang disetujui
Pengawas.
1.1.2.3 Kadar Campuran :
Architectural billet 45 (AB45) atau yang
setara dengan karakteristik kekuatan sebagai
berikut : Ultimate Strength 28.000 psi Yield
aluminium adalah 18 mikron.
1.1.2.4 Sealant
Sealant untuk kaca pada rangka aluminium harus
menggunakan bahan sejenis silicon sealant
yaitu “Silicon Glazing Sealant” produksi
DOW CORNING atau yang setara.
1.1.2.5 Contoh-contoh
Kontraktor harus menyerahkan kepada Pengawas
contoh potongan kusen aluminium dari ukuran 40
cm, beserta brosur lengkap dari
pabrik/produsen. Kontraktor harus membuat
shop drawing untuk dikonsultasikan dengan
Pengawas.
1.1.2.6 Penyimpanan dan Pengiriman
Penyimpanan harus diruang beratap, bersih,
kering dan dijaga agar tidak terjadi abrasi
atau kerusakan lain serta tidak dekat dengan
tempat pembakaran.
1.1.2.7 Aksesoris
Sekrup dari stainless steel kepala tertanam,
weather strip dari vinyl dan pengikat alat
penggantung yang dihubungkan dengan aluminium
harus ditutup caulking dan sealant.
Angkur-angkur untuk rangka kusen aluminium
terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm,
dengan lapisan zink tidak kurang dari 13
mikron sehingga tidak dapat bergeser.
1.1.2.8 Bahan Finishing
Finishing untuk permukaan kusen pintu yang
bersentuhan dengan bahan alkaline seperti
beton, adukan atau plesteran dan bahan lainnya
harus diberi lapisan finish dari laquer yang
jernih atau anti corrosive treatment dengan
insulating varnish seperti asphaltic varnish
atau bahan insulation lainnya yang disetujui
Pengawas.
1.1.2.9 Syarat lainnya
1. Persyaratan bahan yang digunakan harus
memenuhi uraian dan syarat-syarat dari
pekerjaan aluminium serta memenuhi
ketentuan-ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan.
2. Ketahanan terhadap air dan angin untuk
setiap type harus disertai hasil test,
minimum 100 kg/m2
.
3. Ketahanan terhadap udara tidak kurang
dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15
kg/m2 yang harus disertai hasil test.
4. Bahan yang akan diproses fabrikasi harus
diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan
bentuk toleransi ukuran, ketebalan,
kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
dipersyaratkan.
5. Untuk keseragaman warna disyaratkan,
sebelum proses fabrikasi warna,
profil-profil harus diseleksi secermat
mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi
unit-unit, jendela, pintu partisi dan
lain-lain, profil harus diseleksi lagi
warnanya sehingga dalam tiap unit
didapatkan warna yang sama. Pekerjaan
memotong, punch dan drill, dengan mesin
harus sedemikian rupa sehingga diperoleh
hasil yang telah dirangkai untuk jendela,
dinding dan pintu.
1.1.3 Syarat-Syarat Pelaksanaan
1. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor wajib
meneliti gambar-gambar dan kondisi di lapangan
(ukuran dan peil lubang harus diketahui) serta
membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan
profil aluminium yang berhubungan dengan sistem
konstruksi bahan lain.
2. Semua frame baik untuk kusen dinding kaca luar dan
pintu dikerjakan secara fabrikasi dengan teliti
sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar
hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
3. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari
bahan besi untuk menghindarkan penempelan debu besi
pada permukaannya. Disarankan untuk mengerjakannya
pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
4. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-actived gas
(argon) dari arah bagian dalam agar sambungannya
tidak tampak oleh mata.
5. Pada akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat
dan teliti dengan sekrup, rivet dan harus cocok.
Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan
bentuk yang sesuai dengan gambar.
6. Angkur-angkur untuk kusen aluminium terbuat dari
steel plate tebal 2,3 mm dengan lapisan zink tidak
kurang dari 13 mikron dan ditempatkannya pada
interval 300 mm.
7. Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar
dengan sekrup anti karat/stainless steel, sedemikian
rupa sehingga hari line dari tiap sambungan harus
kedap air dan memenuhi syarat kebutuhan terhadap
tekanan air sebesar 1000 kg/cm2.
8. Celah antara kaca dan sistem kusen aluminium harus
ditutup oleh sealant yang sudah disetujui Pengawas.
9. Untuk fitting hard ware dan reinforcing material
yang mana kusen aluminium akan kontak dengan besi,
tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang
bersangkutan harus diberi lapisan chromium untuk
menghindari kontak korosi.
10. Toleransi pemasangan kusen aluminium di satu sisi
dinding adalah 10 - 25 mm yang kemudian diisi dengan
beton ringan/grout.
11. Toleransi Puntiran : Pemasangan semua pintu terhadap
kusen yang diijinkan adalah 1 mm, sedangkan terhadap
lentur adalah 3 mm.
12. Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara,
terutama pada ruang yang dikondisikan, hendaknya
ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan
synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin.
13. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan
dengan dinding agar diberi sealant supaya kedap air
dan suara.
14. Kaca-kaca dinding luar bangunan dan daun pintu
hendaknya dibuat fixed dengan beads. Beads dimaksud
harus dari aluminium extruded shape dan dilengkapi
dengan neoprene. Tepi bawah ambang kusen exterior
agar dilengkapi finishing untuk penahan air hujan.
15. Kisi-kisi aluminium yang akan dipasang harus setelah
mendapat persetujuan Pengawas.
16. Seluruh kisi-kisi aluminium yang dipasang harus
benar-benar tegak lurus terhadap gari horizontal.
Jarak pemasangan kisi-kisi sesuai dengan gambar
perencanaan.
17. Kisi-kisi aluminium yang dipasang adalah aluminium
yang telah terpilih dan tidak ada bagian yang cacat
atau tergores.
18. Dipasang dengan cara pemasangan sesuai dengan
spesifikasi dari produsen atau yang disetujui
Pengawas.
19. Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga
pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan lain.
Jika terjadi kerusakan akibat kelalaian, maka
Kontraktor tersebut harus mengganti tanpa biaya
tambahan.
20. Pintu jendela harus terpasang rapat, rapi dan kuat
pada sistem kosen penggantung.
1.1.4 Pengujian Mutu Pekerjaan
1. Semua bahan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan
dan yang telah disetujui Pengawas.
2. Kusen aluminium terpasang dengan kuat, dan setiap
hubungan sudut harus 90. Apabila tidak terpenuhi
maka harus dibongkar atas biaya Kontraktor.
3. Semua sistem dan mekanismenya harus berfungsi
dengan sempurna.
4. Setiap engsel daun pintu harus terpasang lengkap,
sempurna dan harus sesuai dengan produk pabrik yang
mengeluarkan.
5. Kaca harus diteliti dengan seksama, setelah
terpasang tidak boleh timbul getaran ; apabila masih
terjadi getaran, maka profil rubber seal pemegang
kaca harus diganti atas biaya Kontraktor.
1.1.5 Pengamanan Pekerjaan
1. Setelah pemasangan, kotor akibat noda-noda pada
permukaan kusen dapat dibersihkan dengan “Volatile
Oil”.
2. Semua pintu dan dinding kaca luar bangunan harus
dilindungi dengan “Corrugated Card Board” dengan
hati-hati agar terlindung dari benturan alat-alat
pada masa pelaksanaan.
3. Bila kusen ternoda oleh semen, adukan dan bahan
lainnya, bahan pelindung harus segera digunakan.
Bahan aluminium yang terkena bercak noda tersebut
dapat dicuci dengan air bersih, sebelum kering
sapukan dengan kain yang halus kemudian baru
diberikan bahan pelindung.
4. Permukaan kusen aluminium yang bersentuhan dengan
bahan alkaline seperti beton, adukan atau plesteran
dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari
laquer yang jernih atau anti corrosive treatment
dengan insulating material seperti asphaltic varnish
atau yang lainnya.
5. Setelah pemasangan instalasi pada pintu dan dinding
kaca luar bangunan maka sekeliling kaca yang
berhubungan langsung dengan permukaan dinding perlu
diberi lapisan vinyl tape untuk mencegah korosi
selama masa pembangunan.
1.2. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA KACA RANGKA ALUMINIUM
1.2.1 Lingkup Pekerjaan
1. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan
sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna.
2. Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan
jendela panil kaca seperti yang ditunjukkan dalam
gambar.
1.2.2 Persyaratan Bahan :
1.2.2.1 Bahan Rangka
1. Dari bahan aluminium framing system, dari
produk dalam negeri
2. Bentuk dan ukuran profil disesuaikan
gambar perencanaan
3. Warna profil aluminium framing colour
powder coating. Warna yang digunakan
adalah warna putih atau ditentukan
kemudian.
4. Lapisan powder coating minimal 18 micron.
Tebal bahan minimal 1.35 mm.
5. Bahan yang diproses pabrikan harus
diseleksi terlebih dahulu dengan seksama
sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran,
ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang disyaratkan oleh Pengawas.
6. Persyaratan bahan yang digunakan harus
memenuhi uraian dan syarat-syarat dari
pekerjaan aluminium serta memenuhi
ketentuan-ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan.
7. Daun pintu dengan konstruksi panel kaca
rangka aluminium, seperti yang ditunjukkan
dalam gambar, termasuk bentuk dan
ukurannya.
1.2.2.2 Penjepit Kaca
Digunakan penjepit kaca dari bahan karet yang
bermutu baik dan memenuhi persyaratan yang
ditentukan dari pabrik. Pemasangan
disyaratkan hanya 1 (satu) sambungan serta
harus kedap air dan bersifat structural seal.
1.2.2.3 Bahan Panil Kaca Daun Pintu dan Jendela
1. Bahan untuk kaca bening 5 mm
.
2. Bahan untuk kaca pintu rangka aluminium
menggunakan kaca Bening 5 mm.
3. Bahan untuk kaca jendela mati yang
menerus dari lantai sampai balok,
menggunakan kaca Bening 5 mm.
4. Semua bahan kaca yang digunakan harus
bebas noda dan cacat, bebas sulfida maupun
bercak-bercak lainnya dari produk Asahimas
1.2.3 Syarat-Syarat Pelaksanaan
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor
diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan
kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang),
termasuk mempelajari bentuk, pola,
lay-out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan
detail-detail sesuai gambar.
2. Sebelum pemasangan, penimbunan bahan-bahan pintu
di tempat pekerjaan harus ditempatkan pada
ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak
terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan
dan kelembaban.
3. Harus diperhatikan semua sambungan harus siku untuk
rangka aluminium dan penguat lain yang diperlukan
hingga terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk
bidang-bidang tampak tidak boleh ada cacat
penyetelan.
4. Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan
ukuran jadi.
Daun Pintu
a. Jika diperlukan, harus menggunakan sekrup
galvanized atas persetujuan Pengawas tanpa
meninggalkan bekas cacat pada permukaan yang
tampak.
b. Untuk daun pintu panel kaca setelah dipasang
harus rata dan tidak bergelombang serta tidak
melintir.
1.3. PEKERJAAN DAUN PINTU KACA, FRAMELESS DAN JENDELA KACA MATI
1.3.1 Lingkup Pekerjaan
1. Bagian ini meliputi penyediaan ke lokasi pekerjaan
termasuk pengangkutan serta pemasangan material,
angkur, bobokan dan perapihan kembali terhadap
bagian-bagian dengan lantai dan langit-langit yang
berkaitan dengan pekerjaan daun pintu kaca.
2. Pekerjaan Jendela Kaca Mati meliputi seluruh
jendela kaca sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
1.3.2 Bahan-Bahan
1. Kaca yang digunakan untuk daun pintu ini adalah
jenis Kaca bening tebal 5 mm
2. Kaca yang digunakan untuk jendela kaca mati
menggunakan kaca polos produksi, dengan
ketebalan 5 mm sesuai gambar.
Shop Drawing dan Contoh
a. Kontraktor wajib membuat shop drawing
(gambar detail pelaksanaan) berdasarkan
gambar dokumen kontrak dan telah disesuaikan
dengan keadaan di lapangan.
b. Kontraktor wajib membuat shop drawing untuk
detail-detail khusus yang belum tercakup
lengkap dalam gambar kerja/dokumen kontrak.
c. Dalam shop drawing harus jelas dicantumkan
semua data yang diperlukan termasuk
keterangan produk, cara pemasangan atau
pernyataan khusus yang belum tercakup secara
lengkap di dalam gambar kerja/dokumen
kontrak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
d. Gambar shop drawing sebelum dilaksanakan
harus mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari Pengawas.
e. Contoh bahan yang digunakan harus
diserahkan kepada Pengawas sebanyak minimal
2 (dua) produk yang setara dari berbagai merk
pembuatan atau kecuali ditentukan lain oleh
Pengawas.
f. Kontraktor wajib mengajukan contoh dari
semua bahan.
g. Keputusan bahan, warna tekstur dan produk
akan diambil alih Pengawas yang kemudian
akan diinformasikan kepada Kontraktor
selama tidak lebih dari 7 (tujuh) hari
kalender setelah penyerahan contoh-contoh
bahan tersebut.
h. Semua bahan untuk pekerjaan ini harus
ditinjau dan diuji, baik pada pembuatan,
pengerjaan maupun pelaksanaan di lapangan
oleh Pengawas atas tanggungan Kontraktor
tanpa biaya tambahan.
1.3.3 Pelaksanaan
1.3.3.1 Persyaratan Pekerjaan
1. Semua pekerjaan dilaksanakan dengan
mengikuti petunjuk gambar, uraian dan
syarat pekerjaan serta ketentuan teknis
yang harus dipenuhi menurut brosur
produksi yang nantinya terpilih atau
petunjuk Pengawas.
2. Semua bahan yang telah terpasang harus
disetujui oleh Pengawas.
3. Semua bahan yang telah terpasang harus
dilindungi dari kerusakan dan benturan,
dan diberi tanda untuk mudah diketahui.
4. Pemotongan kaca harus rapi dan lurus,
bebas dari goresan/gompel (Chipping),
diharuskan menggunakan alat-alat
pemotongan kaca khusus, dan harus digosok
tepinya dengan “sander” pada tingkat 120
mesh atau lebih.
1.3.3.2 Pekerjaan Pemasangan
1. Pemasangan kaca ini dilaksanakan pada
semua pekerjaan pemasangan kaca yang
disebutkan dalam gambar seperti partisi,
pintu, jendela dll.
2. Ukuran, tebal dan jenis kaca yang
dipasang sesuai dengan petunjuk gambar
uraian dan syarat pekerjaan tertulis serta
petunjuk Pengawas dan Konsultan Perencana.
3. Pemasangan kaca-kaca dalam sponing
rangka aluminium sesuai dengan persyaratan
dari pabrik.
4. Perhatikan ukuran dan bentuk list profil
yang dipakai untuk pemasangan ini apakah
telah sesuai dengan petunjuk gambar dan
spesifikasi bahan kusen/kerangka yang
terpasang.
5. Dipakai bahan untuk lapisan kedap air
pada kaca dengan rangka aluminium yang
berhubungan dengan udara luar, untuk
bagian dalam dipakai sealant sesuai dengan
persyaratan dari pabrik. Disyaratkan tebal
sealant maksimal 5 mm yang tampak dari kaca
dan kerangka.
6. Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi
harus lurus dan rata, tidak diperkenankan
retak dan pecah pada sealant/tepinya,
bebas dari segala noda dan bekas goresan.
7. Gunakan sealant yang benar-benar elastis
dan bermutu baik (polysulfids).
8. Gunakan Back Up material yang memiliki
tingkat insulasi panas yang tinggi,
seperti neoprene, foam dan polyethylene.
9. Gunakan 2 buah setting blocks dari
neoprene dengan kekerasan 90 derajat atau
lebih pada sisi bawah kaca dengan ukuran :
- Panjang : (25 x luas kaca (m2) mm,
max 50 mm
- Le bar : T ebal k aca + 5 mm
- Tebal : 5 mm s/d 12 mm
1.3.3.3 Pekerjaan Perapihan
1. Adalah pekerjaan merapikan kembali
akibat-akibat dari pekerjaan pembobokan,
pemasangan, dan lain-lain yang berkaitan
terhadap bagian-bagian dinding, lantai dan
langit-langit yang berdekatan dengan
tempat pekerjaan tersebut.
2. Kontraktor wajib memperhatikan serta
menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan
pekerjaan lain; jika terjadi kerusakan
akibat kelalaiannya, maka Kontraktor
tersebut harus mengganti tanpa biaya
tambahan.
1.3.4 Pengujian Mutu Pekerjaan
1. Mutu bahan memenuhi persyaratan yang tertulis dalam
buku ini serta ketentuan teknis dalam brosur produk
bahan tersebut.
2. Semua kaca yang terpasang tidak boleh terjadi retak
tepi, akibat pemasangan list.
3. Kaca yang telah terpasang harus terkunci dengan
sempurna dan tidak bergeser dari sponing.
4. Pada saat terpasang, semua kaca tidak boleh
bergelombang, apabila masih terlihat adanya
gelombang, maka kaca tersebut harus dibongkar atas
biaya Kontraktor.