Pekerjaan Pemasangan Kaca Kantin Futsal Gsg Kutim

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10506185000
Date: 24 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 333,508,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 333,289,893
Winner (Pemenang): CV Bumi Borneo
NPWP: 08*0**1****24**0
RUP Code: 61002789
Work Location: Sangatta - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
1.1.       PEKERJAAN KUSEN ALUMINIUM                                  
                                                                      
        1.1.1   Lingkup Pekerjaan                                     
                                                                      
              1.  Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan    
                                                                      
                 dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan  
                 sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan 
                 sempurna.                                            
                                                                      
              2.  Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen   
                 jendela, kusen bouvenlicht seperti yang              
                                                                      
                 dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan.     
                 Seluruh Kusen untuk pintu yang dipasang engsel       
                 kupu-kupu di beri kayu 5/7 yang telah diserut        
                                                                      
                 setinngi pintu.                                      
                                                                      
        1.1.2   Persyaratan Bahan                                     
                                                                      
1.1.2.1   Standar                                                     
                                                                      
                                                                      
                      Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan       
                      persyaratan dalam:                              
                                                                      
                      1. The Aluminium Association (AA)               
                                                                      
                      2. Architectural Aluminium Manufactures         
                        Association (AAMA)                            
                                                                      
                      3. American Standards For Testing Material      
                        (ASTM)                                        
                                                                      
                                                                      
1.1.2.2   Kusen Aluminium yang digunakan                              
                                                                      
1.  Bahan                Dari bahan aluminium framing system buatan   
                         YKK.                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                         Sesuai shop drawing yang disetujui           
2.  Bentuk Profil                                                     
                         Pengawas.                                    
                                                                      
                                                                      
                         Ukuran Proril 40x100x1.2 mm digunakan        
3.  Ukuran Profil                                                     
                         untuk semua kusen.                           
4.  Nilai Deformasi :    Artinya tidak diijinkan adanya celah atau    
                         kemiringan.                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
5.  Powder Coating      Ketebalan lapisan di seluruh permukaan        
                        aluminium adalah 60 mikron dengan warna       
                        white atau ditentukan lain oleh Pengawas.     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
6.  Jaminan             Harus diberikan jaminan tertulis dari tipe    
                                                                      
                        campuran (“Alloy”) dan ketebalan              
                        “Powder Coating”. Kontraktor harus            
                        dapat memperlihatkan bukti-bukti keaslian     
                        barang/bahan dengan “Certificate of           
                                                                      
                        Origin” dari pabrik yang disetujui            
                        Pengawas.                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.1.2.3   Kadar Campuran :                                            
                                                                      
                                                                      
                      Architectural billet 45 (AB45) atau yang        
                      setara dengan karakteristik kekuatan sebagai    
                      berikut : Ultimate Strength 28.000 psi Yield    
                      aluminium adalah 18 mikron.                     
                                                                      
                                                                      
1.1.2.4   Sealant                                                     
                                                                      
                      Sealant untuk kaca pada rangka aluminium harus  
                      menggunakan bahan sejenis silicon sealant       
                                                                      
                      yaitu “Silicon Glazing Sealant” produksi        
                      DOW CORNING atau yang setara.                   
                                                                      
1.1.2.5   Contoh-contoh                                               
                                                                      
                                                                      
                      Kontraktor harus menyerahkan kepada Pengawas    
                      contoh potongan kusen aluminium dari ukuran 40  
                      cm, beserta brosur lengkap dari                 
                                                                      
                      pabrik/produsen. Kontraktor harus membuat       
                      shop drawing untuk dikonsultasikan dengan       
                      Pengawas.                                       
                                                                      
                                                                      
1.1.2.6   Penyimpanan dan Pengiriman                                  
                      Penyimpanan harus diruang beratap, bersih,      
                      kering dan dijaga agar tidak terjadi abrasi     
                      atau kerusakan lain serta tidak dekat dengan    
                                                                      
                      tempat pembakaran.                              
                                                                      
1.1.2.7   Aksesoris                                                   
                                                                      
                      Sekrup dari stainless steel kepala tertanam,    
                                                                      
                      weather strip dari vinyl dan pengikat alat      
                      penggantung yang dihubungkan dengan aluminium   
                      harus ditutup caulking dan sealant.             
                      Angkur-angkur untuk rangka kusen aluminium      
                                                                      
                      terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm,          
                      dengan lapisan zink tidak kurang dari 13        
                      mikron sehingga tidak dapat bergeser.           
                                                                      
                                                                      
1.1.2.8   Bahan Finishing                                             
                                                                      
                      Finishing untuk permukaan kusen pintu yang      
                      bersentuhan dengan bahan alkaline seperti       
                                                                      
                      beton, adukan atau plesteran dan bahan lainnya  
                      harus diberi lapisan finish dari laquer yang    
                      jernih atau anti corrosive treatment dengan     
                                                                      
                      insulating varnish seperti asphaltic varnish    
                      atau bahan insulation lainnya yang disetujui    
                      Pengawas.                                       
                                                                      
1.1.2.9   Syarat lainnya                                              
                                                                      
                                                                      
                      1. Persyaratan bahan yang digunakan harus       
                        memenuhi uraian dan syarat-syarat dari        
                        pekerjaan aluminium serta memenuhi            
                                                                      
                        ketentuan-ketentuan dari pabrik yang          
                        bersangkutan.                                 
                                                                      
                      2. Ketahanan terhadap air dan angin untuk       
                        setiap type harus disertai hasil test,        
                                                                      
                        minimum 100 kg/m2                             
                                      .                               
                      3. Ketahanan terhadap udara tidak kurang        
                        dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15     
                        kg/m2 yang harus disertai hasil test.         
                      4. Bahan yang akan diproses fabrikasi harus     
                        diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan       
                        bentuk toleransi ukuran, ketebalan,           
                                                                      
                        kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang     
                        dipersyaratkan.                               
                                                                      
                      5. Untuk keseragaman warna disyaratkan,         
                        sebelum proses fabrikasi warna,               
                        profil-profil harus diseleksi secermat        
                                                                      
                        mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi        
                        unit-unit, jendela, pintu partisi dan         
                        lain-lain, profil harus diseleksi lagi        
                                                                      
                        warnanya sehingga dalam tiap unit             
                        didapatkan warna yang sama. Pekerjaan         
                        memotong, punch dan drill, dengan mesin       
                        harus sedemikian rupa sehingga diperoleh      
                                                                      
                        hasil yang telah dirangkai untuk jendela,     
                        dinding dan pintu.                            
                                                                      
        1.1.3   Syarat-Syarat Pelaksanaan                             
                                                                      
                                                                      
              1.  Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor wajib         
                 meneliti gambar-gambar dan kondisi di lapangan       
                 (ukuran dan peil lubang harus diketahui) serta       
                                                                      
                 membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan 
                 profil aluminium yang berhubungan dengan sistem      
                 konstruksi bahan lain.                               
                                                                      
              2.  Semua frame baik untuk kusen dinding kaca luar dan  
                 pintu dikerjakan secara fabrikasi dengan teliti      
                                                                      
                 sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar       
                 hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.               
                                                                      
              3.  Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari       
                 bahan besi untuk menghindarkan penempelan debu besi  
                 pada permukaannya. Disarankan untuk mengerjakannya   
                                                                      
                 pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa         
                 menyebabkan kerusakan pada permukaannya.             
                                                                      
              4.  Pengelasan dibenarkan menggunakan non-actived gas   
                 (argon) dari arah bagian dalam agar sambungannya     
                                                                      
                 tidak tampak oleh mata.                              
              5.  Pada akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat 
                 dan teliti dengan sekrup, rivet dan harus cocok.     
                 Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan  
                                                                      
                 bentuk yang sesuai dengan gambar.                    
              6.  Angkur-angkur untuk kusen aluminium terbuat dari    
                                                                      
                 steel plate tebal 2,3 mm dengan lapisan zink tidak   
                 kurang dari 13 mikron dan ditempatkannya pada        
                 interval 300 mm.                                     
                                                                      
              7.  Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar 
                                                                      
                 dengan sekrup anti karat/stainless steel, sedemikian 
                 rupa sehingga hari line dari tiap sambungan harus    
                 kedap air dan memenuhi syarat kebutuhan terhadap     
                 tekanan air sebesar 1000 kg/cm2.                     
                                                                      
              8.  Celah antara kaca dan sistem kusen aluminium harus  
                                                                      
                 ditutup oleh sealant yang sudah disetujui Pengawas.  
                                                                      
              9.  Untuk fitting hard ware dan reinforcing material    
                 yang mana kusen aluminium akan kontak dengan besi,   
                 tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang       
                 bersangkutan harus diberi lapisan chromium untuk     
                                                                      
                 menghindari kontak korosi.                           
                                                                      
              10. Toleransi pemasangan kusen aluminium di satu sisi   
                 dinding adalah 10 - 25 mm yang kemudian diisi dengan 
                 beton ringan/grout.                                  
                                                                      
              11. Toleransi Puntiran : Pemasangan semua pintu terhadap
                 kusen yang diijinkan adalah 1 mm, sedangkan terhadap 
                                                                      
                 lentur adalah 3 mm.                                  
                                                                      
              12. Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara,
                 terutama pada ruang yang dikondisikan, hendaknya     
                 ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan    
                 synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin.    
                                                                      
              13. Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan      
                                                                      
                 dengan dinding agar diberi sealant supaya kedap air  
                 dan suara.                                           
                                                                      
              14. Kaca-kaca dinding luar bangunan dan daun pintu      
                 hendaknya dibuat fixed dengan beads. Beads dimaksud  
                 harus dari aluminium extruded shape dan dilengkapi   
                 dengan neoprene. Tepi bawah ambang kusen exterior    
                 agar dilengkapi finishing untuk penahan air hujan.   
                                                                      
              15. Kisi-kisi aluminium yang akan dipasang harus setelah
                 mendapat persetujuan Pengawas.                       
                                                                      
              16. Seluruh kisi-kisi aluminium yang dipasang harus     
                 benar-benar tegak lurus terhadap gari horizontal.    
                                                                      
                 Jarak pemasangan kisi-kisi sesuai dengan gambar      
                 perencanaan.                                         
                                                                      
              17. Kisi-kisi aluminium yang dipasang adalah aluminium  
                 yang telah terpilih dan tidak ada bagian yang cacat  
                 atau tergores.                                       
                                                                      
              18. Dipasang dengan cara pemasangan sesuai dengan       
                                                                      
                 spesifikasi dari produsen atau yang disetujui        
                 Pengawas.                                            
                                                                      
              19. Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga        
                 pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan lain.    
                 Jika terjadi kerusakan akibat kelalaian, maka        
                                                                      
                 Kontraktor tersebut harus mengganti tanpa biaya      
                 tambahan.                                            
                                                                      
              20. Pintu jendela harus terpasang rapat, rapi dan kuat  
                 pada sistem kosen penggantung.                       
                                                                      
                                                                      
         1.1.4  Pengujian Mutu Pekerjaan                              
                                                                      
              1.  Semua bahan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan 
                 dan yang telah disetujui Pengawas.                   
                                                                      
              2.  Kusen aluminium terpasang dengan kuat, dan setiap   
                 hubungan sudut harus 90. Apabila tidak terpenuhi    
                                                                      
                 maka harus dibongkar atas biaya Kontraktor.          
                                                                      
              3.  Semua sistem dan mekanismenya harus berfungsi       
                 dengan sempurna.                                     
                                                                      
              4.  Setiap engsel daun pintu harus terpasang lengkap,   
                 sempurna dan harus sesuai dengan produk pabrik yang  
                 mengeluarkan.                                        
                                                                      
              5.  Kaca harus diteliti dengan seksama, setelah         
                                                                      
                 terpasang tidak boleh timbul getaran ; apabila masih 
                 terjadi getaran, maka profil rubber seal pemegang    
                 kaca harus diganti atas biaya Kontraktor.            
                                                                      
         1.1.5  Pengamanan Pekerjaan                                  
                                                                      
                                                                      
              1.  Setelah pemasangan, kotor akibat noda-noda pada     
                 permukaan kusen dapat dibersihkan dengan “Volatile   
                 Oil”.                                                
                                                                      
              2.  Semua pintu dan dinding kaca luar bangunan harus    
                 dilindungi dengan “Corrugated Card Board” dengan     
                                                                      
                 hati-hati agar terlindung dari benturan alat-alat    
                 pada masa pelaksanaan.                               
                                                                      
              3.  Bila kusen ternoda oleh semen, adukan dan bahan     
                 lainnya, bahan pelindung harus segera digunakan.     
                                                                      
                 Bahan aluminium yang terkena bercak noda tersebut    
                 dapat dicuci dengan air bersih, sebelum kering       
                 sapukan dengan kain yang halus kemudian baru         
                 diberikan bahan pelindung.                           
                                                                      
              4.  Permukaan kusen aluminium yang bersentuhan dengan   
                                                                      
                 bahan alkaline seperti beton, adukan atau plesteran  
                 dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari   
                 laquer yang jernih atau anti corrosive treatment     
                                                                      
                 dengan insulating material seperti asphaltic varnish 
                 atau yang lainnya.                                   
                                                                      
              5.  Setelah pemasangan instalasi pada pintu dan dinding 
                 kaca luar bangunan maka sekeliling kaca yang         
                 berhubungan langsung dengan permukaan dinding perlu  
                                                                      
                 diberi lapisan vinyl tape untuk mencegah korosi      
                 selama masa pembangunan.                             
                                                                      
1.2.       PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA KACA RANGKA ALUMINIUM          
                                                                      
                                                                      
        1.2.1   Lingkup Pekerjaan                                     
                                                                      
              1.  Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan    
                 dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan  
                                                                      
                 sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang baik dan
                 sempurna.                                            
              2.  Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan     
                 jendela panil kaca seperti yang ditunjukkan dalam    
                 gambar.                                              
                                                                      
                                                                      
        1.2.2   Persyaratan Bahan :                                   
                                                                      
1.2.2.1   Bahan Rangka                                                
                                                                      
                      1. Dari bahan aluminium framing system, dari    
                                                                      
                        produk dalam negeri                           
                                                                      
                      2. Bentuk dan ukuran profil disesuaikan         
                        gambar perencanaan                            
                                                                      
                      3. Warna profil aluminium framing colour        
                        powder coating. Warna yang digunakan          
                        adalah warna putih atau ditentukan            
                                                                      
                        kemudian.                                     
                                                                      
                      4. Lapisan powder coating minimal 18 micron.    
                        Tebal bahan minimal 1.35 mm.                  
                                                                      
                      5. Bahan yang diproses pabrikan harus           
                        diseleksi terlebih dahulu dengan seksama      
                        sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran,       
                                                                      
                        ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan         
                        pewarnaan yang disyaratkan oleh Pengawas.     
                                                                      
                      6. Persyaratan bahan yang digunakan harus       
                        memenuhi uraian dan syarat-syarat dari        
                        pekerjaan aluminium serta memenuhi            
                                                                      
                        ketentuan-ketentuan dari pabrik yang          
                        bersangkutan.                                 
                                                                      
                      7. Daun pintu dengan konstruksi panel kaca      
                        rangka aluminium, seperti yang ditunjukkan    
                        dalam gambar, termasuk bentuk dan             
                                                                      
                        ukurannya.                                    
                                                                      
1.2.2.2   Penjepit Kaca                                               
                                                                      
                                                                      
                      Digunakan penjepit kaca dari bahan karet yang   
                      bermutu baik dan memenuhi persyaratan yang      
                      ditentukan dari pabrik. Pemasangan              
                      disyaratkan hanya 1 (satu) sambungan serta      
                      harus kedap air dan bersifat structural seal.   
                                                                      
1.2.2.3   Bahan Panil Kaca Daun Pintu dan Jendela                     
                                                                      
                                                                      
                      1. Bahan untuk kaca bening 5 mm                 
                                                  .                   
                      2.  Bahan untuk kaca pintu rangka aluminium     
                         menggunakan kaca Bening 5 mm.                
                      3.  Bahan untuk kaca jendela mati yang          
                                                                      
                         menerus dari lantai sampai balok,            
                         menggunakan kaca Bening 5 mm.                
                                                                      
                                                                      
                      4.  Semua bahan kaca yang digunakan harus       
                                                                      
                         bebas noda dan cacat, bebas sulfida maupun   
                         bercak-bercak lainnya dari produk Asahimas   
                                                                      
 1.2.3  Syarat-Syarat Pelaksanaan                                     
                                                                      
                                                                      
      1.  Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor                  
         diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan         
         kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang),              
                                                                      
         termasuk mempelajari bentuk, pola,                           
         lay-out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan           
         detail-detail sesuai gambar.                                 
                                                                      
      2.  Sebelum pemasangan, penimbunan bahan-bahan pintu            
         di tempat pekerjaan harus ditempatkan pada                   
                                                                      
         ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak         
         terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan         
         dan kelembaban.                                              
                                                                      
      3.  Harus diperhatikan semua sambungan harus siku untuk         
         rangka aluminium dan penguat lain yang diperlukan            
                 hingga terjamin kekuatannya dengan                   
                 memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk        
                 bidang-bidang tampak tidak boleh ada cacat           
                                                                      
                 penyetelan.                                          
              4.  Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan      
                                                                      
                 ukuran jadi.                                         
                                                                      
                 Daun Pintu                                           
                                                                      
                 a.  Jika diperlukan, harus menggunakan sekrup        
                    galvanized atas persetujuan Pengawas tanpa        
                    meninggalkan bekas cacat pada permukaan yang      
                    tampak.                                           
                                                                      
                 b.  Untuk daun pintu panel kaca setelah dipasang     
                                                                      
                    harus rata dan tidak bergelombang serta tidak     
                    melintir.                                         
                                                                      
1.3.       PEKERJAAN DAUN PINTU KACA, FRAMELESS DAN JENDELA KACA MATI 
                                                                      
                                                                      
        1.3.1   Lingkup Pekerjaan                                     
                                                                      
              1.  Bagian ini meliputi penyediaan ke lokasi pekerjaan  
                 termasuk pengangkutan serta pemasangan material,     
                                                                      
                 angkur, bobokan dan perapihan kembali terhadap       
                 bagian-bagian dengan lantai dan langit-langit yang   
                 berkaitan dengan pekerjaan daun pintu kaca.          
                                                                      
              2.  Pekerjaan Jendela Kaca Mati meliputi seluruh        
                 jendela kaca sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.   
                                                                      
                                                                      
        1.3.2   Bahan-Bahan                                           
                                                                      
              1.  Kaca yang digunakan untuk daun pintu ini adalah     
                  jenis Kaca bening tebal 5 mm                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
              2.  Kaca yang digunakan untuk jendela kaca mati         
                 menggunakan kaca polos produksi, dengan              
                 ketebalan 5 mm sesuai gambar.                        
                 Shop Drawing dan Contoh                              
                                                                      
                    a.  Kontraktor wajib membuat shop drawing         
                       (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan        
                       gambar dokumen kontrak dan telah disesuaikan   
                       dengan keadaan di lapangan.                    
                                                                      
                    b.  Kontraktor wajib membuat shop drawing untuk   
                                                                      
                       detail-detail khusus yang belum tercakup       
                       lengkap dalam gambar kerja/dokumen kontrak.    
                                                                      
                    c.  Dalam shop drawing harus jelas dicantumkan    
                       semua data yang diperlukan termasuk            
                       keterangan produk, cara pemasangan atau        
                                                                      
                       pernyataan khusus yang belum tercakup secara   
                       lengkap di dalam gambar kerja/dokumen          
                       kontrak sesuai dengan spesifikasi pabrik.      
                                                                      
                    d.  Gambar shop drawing sebelum dilaksanakan      
                                                                      
                       harus mendapat persetujuan terlebih dahulu     
                       dari Pengawas.                                 
                                                                      
                    e.  Contoh bahan yang digunakan harus             
                       diserahkan kepada Pengawas sebanyak minimal    
                       2 (dua) produk yang setara dari berbagai merk  
                                                                      
                       pembuatan atau kecuali ditentukan lain oleh    
                       Pengawas.                                      
                                                                      
                    f.  Kontraktor wajib mengajukan contoh dari       
                       semua bahan.                                   
                                                                      
                    g.  Keputusan bahan, warna tekstur dan produk     
                       akan diambil alih Pengawas yang kemudian       
                                                                      
                       akan diinformasikan kepada Kontraktor          
                       selama tidak lebih dari 7 (tujuh) hari         
                       kalender setelah penyerahan contoh-contoh      
                       bahan tersebut.                                
                                                                      
                    h.  Semua bahan untuk pekerjaan ini harus         
                                                                      
                       ditinjau dan diuji, baik pada pembuatan,       
                       pengerjaan maupun pelaksanaan di lapangan      
                       oleh Pengawas atas tanggungan Kontraktor       
                                                                      
                       tanpa biaya tambahan.                          
                                                                      
        1.3.3   Pelaksanaan                                           
1.3.3.1   Persyaratan Pekerjaan                                       
                                                                      
                      1. Semua pekerjaan dilaksanakan dengan          
                        mengikuti petunjuk gambar, uraian dan         
                                                                      
                        syarat pekerjaan serta ketentuan teknis       
                        yang harus dipenuhi menurut brosur            
                        produksi yang nantinya terpilih atau          
                                                                      
                        petunjuk Pengawas.                            
                      2. Semua bahan yang telah terpasang harus       
                                                                      
                        disetujui oleh Pengawas.                      
                                                                      
                      3. Semua bahan yang telah terpasang harus       
                        dilindungi dari kerusakan dan benturan,       
                        dan diberi tanda untuk mudah diketahui.       
                                                                      
                      4. Pemotongan kaca harus rapi dan lurus,        
                        bebas dari goresan/gompel (Chipping),         
                                                                      
                        diharuskan menggunakan alat-alat              
                        pemotongan kaca khusus, dan harus digosok     
                        tepinya dengan “sander” pada tingkat 120      
                                                                      
                        mesh atau lebih.                              
                                                                      
1.3.3.2   Pekerjaan Pemasangan                                        
                                                                      
                      1. Pemasangan kaca ini dilaksanakan pada        
                                                                      
                        semua pekerjaan pemasangan kaca yang          
                        disebutkan dalam gambar seperti partisi,      
                        pintu, jendela dll.                           
                                                                      
                      2. Ukuran, tebal dan jenis kaca yang            
                        dipasang sesuai dengan petunjuk gambar        
                                                                      
                        uraian dan syarat pekerjaan tertulis serta    
                        petunjuk Pengawas dan Konsultan Perencana.    
                                                                      
                      3. Pemasangan kaca-kaca dalam sponing           
                        rangka aluminium sesuai dengan persyaratan    
                        dari pabrik.                                  
                                                                      
                      4. Perhatikan ukuran dan bentuk list profil     
                                                                      
                        yang dipakai untuk pemasangan ini apakah      
                        telah sesuai dengan petunjuk gambar dan       
                        spesifikasi bahan kusen/kerangka yang         
                                                                      
                        terpasang.                                    
                      5. Dipakai bahan untuk lapisan kedap air        
                        pada kaca dengan rangka aluminium yang        
                        berhubungan dengan udara luar, untuk          
                                                                      
                        bagian dalam dipakai sealant sesuai dengan    
                        persyaratan dari pabrik. Disyaratkan tebal    
                        sealant maksimal 5 mm yang tampak dari kaca   
                        dan kerangka.                                 
                                                                      
                      6. Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi         
                                                                      
                        harus lurus dan rata, tidak diperkenankan     
                        retak dan pecah pada sealant/tepinya,         
                        bebas dari segala noda dan bekas goresan.     
                                                                      
                      7. Gunakan sealant yang benar-benar elastis     
                        dan bermutu baik (polysulfids).               
                                                                      
                      8. Gunakan Back Up material yang memiliki       
                                                                      
                        tingkat insulasi panas yang tinggi,           
                        seperti neoprene, foam dan polyethylene.      
                                                                      
                      9. Gunakan 2 buah setting blocks dari           
                        neoprene dengan kekerasan 90 derajat atau     
                        lebih pada sisi bawah kaca dengan ukuran :    
                                                                      
                        -   Panjang : (25 x luas kaca (m2) mm,        
                                                                      
                           max      50 mm                             
                                                                      
                        -   Le bar : T ebal k aca + 5 mm              
                                                                      
                        -   Tebal : 5 mm s/d 12 mm                    
 1.3.3.3   Pekerjaan Perapihan                                        
                                                                      
                                                                      
                      1.  Adalah pekerjaan merapikan kembali          
                         akibat-akibat dari pekerjaan pembobokan,     
                         pemasangan, dan lain-lain yang berkaitan     
                         terhadap bagian-bagian dinding, lantai dan   
                                                                      
                         langit-langit yang berdekatan dengan         
                         tempat pekerjaan tersebut.                   
                                                                      
                      2.  Kontraktor wajib memperhatikan serta        
                         menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan    
                         pekerjaan lain; jika terjadi kerusakan       
                                                                      
                         akibat kelalaiannya, maka Kontraktor         
                                                                      
                         tersebut harus mengganti tanpa biaya         
                         tambahan.                                    
         1.3.4  Pengujian Mutu Pekerjaan                              
                                                                      
                                                                      
              1.  Mutu bahan memenuhi persyaratan yang tertulis dalam 
                 buku ini serta ketentuan teknis dalam brosur produk  
                 bahan tersebut.                                      
                                                                      
              2.  Semua kaca yang terpasang tidak boleh terjadi retak 
                 tepi, akibat pemasangan list.                        
                                                                      
              3.  Kaca yang telah terpasang harus terkunci dengan     
                                                                      
                 sempurna dan tidak bergeser dari sponing.            
                                                                      
              4.  Pada saat terpasang, semua kaca tidak boleh         
                 bergelombang, apabila masih terlihat adanya          
                 gelombang, maka kaca tersebut harus dibongkar atas   
                 biaya Kontraktor.