SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH
NAMA PEKERJAAN
PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) POLRES KUTIM
BAGIAN UMUM
SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN KUTAI TIMUR
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) POLRES KUTIM
A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI
1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :
Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pekerjaan drainase serta
pengadaan semua alat-alat bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak langsung termasuk
didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan lengkap.
Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak disebutkan didalam
bestek tetapi masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan sesuai petunjuk Direksi.
2. Pekerjaan Yang Dilaksanakan Ialah :
PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) POLRES KUTIM
Pekerjaan Yang Direncanakan Meliputi :
A Penyelenggaraan SMK3
1 Penyelenggaraan SMK3
2 Biaya Pembongkaran dan Pembersihan
3 Pemasangan Bowplank
B PEKERJAAN LANTAI
1 Pek. Galian Tanah
2 Pek. Urugan pasir bawah plat lantai
3 Pek. bata ringan 1PC : 4PS
4 Pek. Beton k-200
5 Pek. Plester
6 Pek. Acian
C PEKERJAAN TANGGA
1 Pek. bata ringan 1PC : 4PS
2 Pek. Beton k-200
3 Pek. Plester
4 Pek. Acian
D PEKERJAAN RANGKA BANGUNAN
1 Pek. Kolom Balok kayu kelas 1 10/10
2 Pek. Kuda kuda balok kelas 1 5/10
3 Pek. Gording kelas 1 5/7
E PEKERJAAN RAK TANAMAN
1 Pek. Rak kayu 5/7
2 Pek. Papan Kelas I
F PEKERJAAN LAIN - LAIN
1 Pek. Tanaman pot polybag
2 Pek. Jaring paranet
3 Pek. papan nama Signage
3. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara
4. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana Anggaran Biaya
( RAB ) dan Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.
B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Uraian Pekerjaan Spesifikasi Teknis
1. Penyelenggaraan SMK3
1 Penyelenggaraan SMK3
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Rompi Keselamatan (SafetyVest)
2 Biaya Pembongkaran Dan Pembesihan
- Pembongkaran dan pembersihan lokasi
3 Pemasangan Bowplank
- Kayu Kaso 5/7 (meranti)
- Papan Kls III
- Paku 5 s/d 10 cm
2. PEKERJAAN LANTAI
1 Pek. Galian Tanah
- Dimensi Sesuai Gambar
2 Pek. Urugan pasir bawah plat lantai
- Pasir Uruk
3 Pek. bata ringan 1PC : 4PS
- Bata Ringan 60 x 20 x 7,5 cm (Hebel)
- Mortar Perekat Bata Ringan
4 Pek. Beton k-200
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
5 Pek. Plester
- Semen Portland
- Pasir Pasang
6 Pek. Acian
- Semen Portland
3. PEKERJAAN TANGGA
1 Pek. bata ringan 1PC : 4PS
- Bata Ringan 60 x 20 x 7,5 cm (Hebel)
- Mortar Perekat Bata Ringan
2 Pek. Beton k-200
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
3 Pek. Plester
- Semen Portland
- Pasir Pasang
4 Pek. Acian
- Semen Portland
4. PEKERJAAN RANGKA BANGUNAN
1 Pek. Kolom Balok kayu kelas 1 10/10
- Paku 8 s/d 12
- baut balok 15 s/d 20
- Lem Kayu
- Balok Kls I
2 Pek. Kuda kuda balok kelas 1 5/10
- Paku 8 s/d 12
- baut balok 15 s/d 20
- Lem Kayu
- Balok Kls I
3 Pek. Gording kelas 1 5/7
- Paku 8 s/d 12
- baut balok 15 s/d 20
- Lem Kayu
- Balok Kls I
5. PEKERJAAN RAK TANAMAN
1 Pek. Rak kayu 5/7
- Paku 8 s/d 12
- Lem Kayu
- Balok Kls II
2 Pek. Papan Kelas I
- Paku 1 s/d 3
- Lem Kayu
- Balok Kls II
6. PEKERJAAN LAIN - LAIN
1 Pek. Tanaman pot polybag
- Pohon <1 meter
- Anti rayap
- bambu atau kayu
- tali ijuk
- tanah subur
- pupuk organik
- pasir/kompos
2 Pek. Jaring paranet
- Paranet
3 Pek. papan nama Signage
- Laser Cutting Akrilik 0,5 mm
- dynabolt
- Cutting stiker Warna
- Hollow Plafond 30x30x0,20 mm
- Kawat Las Listrik
C. PENUTUP : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada bangunan
ini sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh unsur terkait, baik
secara lisan maupun tertulis.
3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat seperti
tersebut diatas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi dengan segala resiko
Penyedia Barang/ Jasa.
4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan
ketentuan yang telah ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari direksi.
5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan dianggap
perlu, akan dicantumkan dalam risalah dan atau akan dijelaskan oleh Pengawas/ Direksi/
Pengguna Jasa.
Sangatta, Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN UMUM
SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P
Nip. 19820942007011004