Pekerjaan Peningkatan Paving Kanstin Turap Area Alun-Alun Dan Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10520796000
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 333,228,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 333,054,741
Winner (Pemenang): CV Bumi Borneo
NPWP: 08*0**1****24**0
RUP Code: 61392196
Work Location: Sangatta - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI PENGECATAN    
                                                                        
                                                                        
PEKERJAAN CAT                                                           
  1. Lingkup Kerja ;                                                    
                                                                        
     Pekerjaan                                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     a. Lingkup Pekerjaan                                               
       Yang termasuk pekerjaan cat dinding adalah pengecatan seluruh plesteran (dalam hal ini
       semua permukaan bidang yang telah dilapisi acian sempurna) bangunan dan/atau bagian-
       bagian lain yang ditentukan Gambar Rencana.                      
     b. Material :                                                      
       Cat dinding menggunakan cat sekualitan Dulux Weathercoat, dengan vaiasi jenis
       finishing sebagai berikut :                                      
                                                                        
                                                                        
           PRODUK CAT          ALOKASI        KUALITAS SETARA           
                                                                        
                            RUANG/DINDING                               
                                                                        
        Cat Tembok Luar   Dinding Luar       Dulux Wethercoat           
                                                                        
        Cat Tembok dalam  Dinding dalam      Dulux Wethercoat           
                                                                        
        Cat besi          Jembatan penghubung Altex                     
                                                                        
                                                                        
  4. Pelaksanaan Pekerjaan :                                            
                                                                        
     1) Dinding baru yang akan dicat harus mempunyai waktu mengering. Setelah permukaan
       dinding kering, maka persiapan dilakukan dengan membersihkan permukaan tembok
       tersebut tahapan pengkristalan/pengapuran, dengan amplas kemudian diplamur.
     2) Setelah kering permukaan tersebut diamplaskan lagi dengan amplas halus sampai rata.
     3) Bagian – bagian yang masih kurang baik diberi plamur dinding lagi dan diamplas halus
       setelah kering.                                                  
     4) Pada bagian-bagian dimana reaksi alkali dipakai lapisan plamur dari bagian dimana banyak
       rembesan air dipakai wall seater.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                             1          
            cat meliputi pekerjaan cat turap, kanstin,paving, balok, kayu dan besi sesuai
     dengan Gambar Rencana. Sebelum pengecatan yang dimulai, Penyedia Barang/ Jasa harus
     melakukan pengecatan pada satu bidang untuk tiap warna dan jenis cat yang diperlukan.
     Bidang – bidang tersebut akan dijadikan contoh pilihan warna, texture, material dan cara
     pengerjaan. Bidang –bidang yang akan dipakai sebagai mock up ini akan ditentukan oleh
     Tim Pembangunan dan Konsultan Pengawas, bidang-bidang ini akan dipakai sebagai
     standard minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan.                 
  2. Standar :                                                          
     a. SNI 03-2407-1991 (Tata cara Pengecatan Kayu untuk Rumah dan Gedung)
     b. SNI 03-2408-1991 (Tata cara Pengecatan Logam)                   
     c. Tata cara Pengecatan sesuai prosedur keluaran pabrik pembuat Cat
  3. Cat dinding                                                        
                                              SPESIFIKASI PENGECATAN    
                                                                        
                                                                        
     5) Sebelum digunakan, cat harus diaduk terlebih dahulu sampai semua mengendap larut dan
       apabila perlu dikarenakan dengan bahan pengencer, proporsi dari bahan sesuai dengan
       rekomendasi dari pabrik yang bersangkutan.                       
     6) Pengecatan dilakukan dengan roller dari kuas halus pada bidang yang sulit- sulit dan tidak
       mudah lepas serabut –serabutnya.                                 
     7) Untuk lapisan pertama dicampur dengan air sebanyak 15 %.        
     8) Setelah bidang-bidang tersebut rata dan halus, pengecatan dimulai lapis demi lapis secara
       merata, minimum 3 kali sampai mencapai warna yang dikehendaki pengecatan berikutnya
       baru boleh dilaksanakan apabila lapisan sebelumnya telah cukup kering.
     9) Warna yang belum ditentukan akan ditentukan kemudian oleh Pengguna Jasa dari melalui
       konsultan pengawas dengan sepengetahuan konsultan perencana.     
                                                                        
  5. Mata Pembayaran                                                    
                                                                        
           NO. MATA            URAIAN       SATUAN PEMBAYARAN           
                                                                        
         PEMBAYARAN                                                     
                                                                        
            M.6.14            Pengecatan        Meter Persegi