URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PASAL 1
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. Uitzet/Bouwplank
a. Pemasangan bouwplank sekeliling bangunan yang akan dikerjakan, dengan
jarak 2.00 terhadap as bangunan.
b. Bahan bauwplank dari setara kayu meranti merah dengan ukuran 2/20 dengan
sisi atas diketam lurus, patok bouwplank dipasang dengan jarak 2.00
terpancang kuat ditanam hingga tidak mudah tergesar sampai selesai
pelaksanaan bangunan.
c. Papan bouwplank tidak boleh tertimbun tanah galian.
1.2. Pembersihan Lokasi
a. Pembersihan bekas tanaman/kotoran dan dibuang keluar areal pekerjaan.
Sebelum pekerjaan, Kontraktor harus meminta ijin terlebih dahulu pada
Pemilik Proyek atau Pengawas Lapangan.
1.3. Serobong Kerja/Gedung.
a. Membuat Serobong Kerja/Gudang
b. Serobong Kerja/Gudang dibuat dari bahan sbb:
- Konstruksi kayu
- Dinding dari papan
- Atap dari seng dan dipasang tidak tembus air
- Lantai papan
c. Penempatan serobong kerja/gudang didalam area tanah yang ada, dengan
syarat :
- Mudah untuk memasukan bahan–bahan dari luar dan mudah untuk
mengeluarkan bahan–bahan ditempat pekerjaan.
- Dan tidak mengganggu kelancaran kerja.
PASAL 2
PEKERJAAN DERMAGA DAN JALAN MASUK KAYU (KASAR)
2.1 Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi pekerjaan kayu pada atap, langit–langit, serta pekerjaan kayu pada
umumnya. Seluruh pekerjaan kayu sesuai dengan : Peraturan Konstruksi Kayu
Indonesia (PKKI) 1961
2.2 Bahan–bahan
a. Kayu yang dipakai adalah kayu lokal mutu baik sesuai dengan Peraturan
ST - 1
Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI) 1961
b. Rangka atap dan langit–langit memakai kayu bangkirai dan meranti merah atau
seteraf yang disetujui Direksi.
c. Dihindarkan dari adanya cacat-cacat kayu antara lain yang berupa putih kayu,
pecah-pecah, mata kayu, melintang, basah dan lapuk.
d. Semua konstruksi kayu harus disusun dan dilaksanakan menurut ukuran–ukuran
pada gambar bestek/detail.
2.3 Ukuran–ukuran dan Pola
Kayu harus mempunyai ukuran sesuai gambar dan diteliti. Pengikat berupa paku, bout,
beugel, dll harus sesuai dengan gambar kerja.
2.4 Pengerjaan dan Syarat
a. Pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan standar terbaik yang biasa ada. Walaupun
ada bagian–bagian yang tidak tertera tapi Pemborong harus melengkapinya sesuai
dengan standar terbaik diatas, dan sesuai petunjuk ahli.
b. Pekerjaan yang tidak memenuhi syarat tersebut diatas harus diganti menurut
petunjuk ahli. Semua sambungan – sambungan harus dilengkapi dengan plat–plat
dan alat pelengkap lain hingga terjamin kekuatannya.
Semua kayu yang dipakai/dipasang ialah yangdisetujui oleh Perencana/Pengawas
2.5 PEKERJAAN CERUCUK,KALANG DAN SUNDUK
Pancang Ulin 10/10
a. Sebelum pancang ulin dikerjakan, Pemborong harus menentukan titik pancang
dengan perentara bouwplank.
b. Memancang Pondasi Ulin kedalam tanah pada tempat-tempat yang telah
ditentukan, seperti dalam gambar detail.
c. Pemancangan tegak lurus ke bawah, ditumbuk dengan beban secukupnya
sehingga mencapai kedalaman yang telah ditentukan.
d. Bahan ulin berkwalitas baik, lurus dan ukurannya harus sesuai gambar kerja.
e. Pondasi Ulin penyambungan/sambungan,menggunakan baut
f. Setiap pancangan pondasi ulin diberi sunduk kayu ulin 5/10 panjang sunduk
minimal 50 cm.
g. Dibawah sunduk diberi kalang kayu ulin 5/10 panjang minimal 50cm, yang
pemasangannya disesuaikan dengan gambar kerja.
2.6 PEKERJAAN SLOOF,TONGKAT DAN GELAGAR,LANTAI PAPAN ULIN
a. Sloof 10/10 dan Gelagar Ulin 5/10 – panjang 4 meter
Hubungan antara sloof ulin dengan tiap-tiap pondasi ulin (kacapuri) menggunakan
ST - 2
hubungan Pen Lobang. Yang kemudian diperkuat baut 🖝 12 mm panjang 15 cm,
pemasangan baut 🖝 12 mm dengan terlebih dulu mengebor sehingga dapat
dengan mudah dipasangkan. Penempatan sloof untuk lebih jelasnya dapat dilihat
pada gambar kerja begitu balok gelagar menggunakan balok ulin 5/10 di susun
berdiri sesuai gambar dan jarak penempatan di sesuaikan dengan ukuran yg ada di
gambar
b. Kolom Ulin 10/10
Setelah pondasi Ulin dan Sloof dipasang, telah berdiri pada posisi sesuai dengan
gambar kerja yang kemudian diterima baik oleh Direksi, maka selanjutnya
pekerjaan Kolom Ulin 10/10 dipasang dengan jarak untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada gambar kerja.
c. Lantai Papan Ulin 2/20
Papan ulin di pasang dengan permukaan yang rata dan halus di pasang sesuai yang
ada di gambar pada lantai Dermaga
d. Suai suai yang di gunakan menggunakan kayu ulin 5/10 yang mengikat pada tiang
tiang cerucuk yang berhubungan dan saling mengikat
3.8 PEKERJAAN PAGAR PENGAMAN DAN TANGGA
a. Pagar Pengaman menggunakan Balok ulin 5/10 pada dinding dan tiang paga balok
5/10 yang sudah di ketam halus
b. Dibuat sesuai pada gambar
PASAL 3
PEKERJAAN REHAB BANGUNAN DERMAGA
3.1 ATAP
a. Penutup atap menggunakan seng kwalitas baik, type seng disesuaikan dengan
gambar rencana atau yang disetujui Direksi..
b. Bubungan menggunakan plat seng dimana pemasangannya harus sedemikian
rupa kelihatan rapi dan tidak boleh bocor.
c. Pemasangan penutup atap/bubungan harus betul – betul rata, dan tidak
bergelombang juga tidak bocor atau menurut petunjuk Direksi.
3.2 PLAFOON
a. Plafoond Luar dan dalam menggunakan calciboard
3.3 DINDING LAPIS DALAM
a. Pekerjaan Lapis Dinding Dalam menggunakan papan ulin di ketam
ST - 3