Penggantian Pintu Dan Jendela Kantor Bupati, Gsg, Masjid Agung, Dan Rumah Dinas Jabatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10525848000
Date: 30 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,999,999
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,903,000
Winner (Pemenang): CV Tindoki
NPWP: 02*7**4****24**0
RUP Code: 59980340
Work Location: Sangatta - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI        TEKNIS                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             PROGRAM                                     
                                                                         
                                                                         
PROGRAM   PENUNJANG  URUSAN  PEMERINTAHAN  DAERAH  KABUPATEN/KOTA        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             KEGIATAN                                    
                                                                         
      PEMELIHARAAN   BARANG MILIK DAERAH  PENUNJANG  URUSAN              
                                                                         
                       PEMERINTAHAN  DAERAH                              
                                                                         
                                                                         
                         NAMA  PEKERJAAN                                 
                                                                         
PENGGANTIAN  PINTU DAN  JENDELA KANTOR  BUPATI, GSG, MASJID AGUNG,       
                     DAN RUMAH  DINAS JABATAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       BAGIAN      UMUM                                  
                                                                         
                                                                         
                 SEKRETARIAT          DAERAH                             
                                                                         
               KABUPATEN         KUTAI    TIMUR                          
                          SPESIFIKASI TEKNIS                             
   PENGGANTIAN PINTU DAN JENDELA KANTOR BUPATI, GSG, MASJID AGUNG, DAN   
                                                                         
                        RUMAH DINAS JABATAN                              
                                                                         
A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI                                            
                                                                         
   1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :                                   
      Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pekerjaan drainase
      serta pengadaan semua alat-alat bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak
      langsung termasuk didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan
      sempurna dan lengkap.                                              
      Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak
      disebutkan didalam bestek tetapi masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan
      sesuai petunjuk Direksi.                                           
                                                                         
    2 Lokasi Pekerjaan :                                                 
      Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara                         
                                                                         
    3 Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana
      Anggaran Biaya ( RAB ) dan Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.
B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN                                          
                                                                         
       Uraian Pekerjaan                Spesifikasi Teknis                
   1. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                
                                                                         
      - Biaya Penyelenggaraan - Sarung Tangan (Safety Gloves)            
        SMK3                                                             
                           - Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)           
                           - Topi Pelindung (Safety Helmet)              
                           - Rompi Keselamatan (SafetyVest)              
                                                                         
   2. PEKERJAAN DAUN PINTU                                               
      DAN DAUN JENDELA KAYU                                              
                                                                         
                           - Menggunakan kayu keras kelas I atau II seperti Kamper Samarinda
                            Oven (KSO), Merbau, Nyatoh, atau Mahoni Tua. 
                           - Kadar air maksimal 15% (sudah melalui proses kiln dry).
                                                                         
                           - Bebas dari cacat seperti mata kayu besar, retak, pecah, atau bekas
                            serangan rayap.                              
                           - Daun pintu utama: 900 mm × 2100 mm × tebal 40 mm
                            (Disesuaikan dengan gambar kerja dan kondisi lapangan)
                           - Daun pintu dalam: 800 mm × 2100 mm × tebal 35 mm
                            (Disesuaikan dengan gambar kerja dan kondisi lapangan)
                                                                         
                           - Daun jendela kayu: 600 mm × 1200 mm × tebal 30 mm
                            (Disesuaikan dengan gambar kerja dan kondisi lapangan)
                           - Engsel stainless steel 4” minimal 3 buah per daun pintu.
                           - Kunci mortise lock kualitas minimal setara merk “PALOMA /
                            KAWAJUN / ONASSIS”.                          
                           - Handle, stopper, dan sekrup dari bahan anti karat (stainless).
                           - Rubber seal / busa perapat untuk mengurangi kebocoran udara
                            dan bunyi benturan.                          
                                                                         
                           - Sistem finishing melamine / duco / politur sesuai spesifikasi
                            arsitektur.                                  
                           - Warna sesuai sampel yang disetujui Direksi/Pengawas Lapangan.
       -                                                                 
                                                                         
                           - Pelaksanaan                                 
                              - Pemeriksaan dimensi dan posisi kusen agar sesuai gambar
                               kerja.                                    
                                                                         
                              - Semua bahan kayu diperiksa sertifikat asal dan kondisi
                               kekeringan.                               
                              - Workshop disiapkan dengan peralatan pemotong, ketam,
                               amplas, dan lem.                          
                                                                         
                              - Kayu dipotong sesuai ukuran dalam shop drawing
                               menggunakan mesin potong presisi.         
                              - Gunakan sambungan mortise–tenon, dowel, atau finger joint
                               yang dilem kuat.                          
                                                                         
                              - Penekanan sambungan dilakukan dengan clamp sampai lem
                               kering sempurna.                          
                              - Setelah dirakit, permukaan diamplas bertahap (No. 120–400).
                                                                         
                                                                         
                              - Diberikan wood filler untuk menutup pori, kemudian primer
                               (base coat).                              
                                                                         
                              - Setelah kering, dilapisi melamine/duco dengan spray gun atau
                               kuas hingga merata.                       
                              - Pemasangan dilakukan setelah pekerjaan dinding, plesteran,
                               dan cat akhir selesai untuk mencegah kerusakan.
                              - Daun pintu/jendela dipasang dengan engsel sesuai posisi
                               bukaannya.                                
                                                                         
                              - Dilakukan penyetelan hingga daun dapat dibuka-tutup dengan
                               halus, tidak macet, dan celah antar kusen seragam (maks. 2
                               mm).                                      
                              - Pemasangan aksesori seperti handle, kunci, dan stopper
                               dilakukan setelah penyetelan akhir.       
C. PENUTUP        : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
                                                                         
                                                                         
                    2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada
                      bangunan ini sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh
                      unsur terkait, baik secara lisan maupun tertulis.  
                                                                         
                                                                         
                    3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat
                      seperti tersebut diatas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi
                      dengan segala resiko Penyedia Barang/ Jasa.        
                    4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai
                      dengan ketentuan yang telah ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari
                      direksi.                                           
                                                                         
                    5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan
                      dianggap perlu, akan dicantumkan dalam risalah aanwijzing dan atau akan
                      dijelaskan oleh Pengawas/ Direksi/ Pengguna Jasa.  
                                                                         
                                             Sangatta, Juni 2025         
                                                                         
                                          PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN       
                                             SEKRETARIAT DAERAH          
                                               BAGIAN UMUM               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                           SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P       
                                            Nip. 19820942007011004