URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : Belanja Jasa Penyelenggara Acara
1. LATAR BELAKANG Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan Program
Pengembangan Kapasitas Daya Sairig Kepemudaan, Kegiatan
Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan
Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dan Sub Kegiatan Koordinasi,
sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi
kepemudaan tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan
Kegiatan Pelatihan Pelatihan Stenup Comedy.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN Terciptanya Pemuda dan Organisasi Pemuda
Kabupaten Kutai Timur yang difasilitasi dalain
Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
dalam Berorganisasi.
b. Tujuan
Terpenuhi dan tercapainya Pengembangan Kapasitas
Daya Saing Kepemudaan di Kabupaten Kutai Timur
khususnya Organisasi Kepemudaan
3. SASARAN Sasaran dari Kegiatan ini adalah Organisasi dan Komunitas
Pemuda di Kabupaten Kutai Timur
4. NAMA SATKER Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur
PENGADAAN
BARANG/JASA
5. SUMBER 1. Sumber Dana untuk pembiayaan kegiatan ini adalah
PENDANAAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kutai Timur
Tahun Anggaran 2025 dengan Kode Rekening :
2.19.02.2.02.0003.5.1.02.02.01.0047
2. Total Perkiraan biaya yang diperlukan untuk kegiatan
Belanja Pakaian Olahraga Sebesar Rp. 199.920.000 ,
(Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
Dua Puluh Ribu Rupiah)
6. KUALIFIKASI 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha
PENYEDIA di bidang Perdagangan Besar Maupun Eceran;
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Dengan KBLI 82302 Jasa
Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event) Sesuai Dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
5. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak terakhir (Minimal SPT Tahunan Tahun 2024);
7. RUANG LINGKUP, Belanja Jasa Penyelenggara Acara untuk mengadaakan
LOKASI Pelatihan Stenup Comedy Kutim
PEKERJAAN DAN
FASILITAS
PERLENGKAPAN
8. KELUARAN/PROD Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah Terciptanya
UK YANG Pelatihan Untuk Organisasi dan Komunitas Kepemudaan Berusia
DIHASILKAN 16 s.d 30 Tahun
9. SPESIFIKASI Kebutuhan Barang dan Spesifikasi Teknis Sebagai Berikut
TEKNIS DAN
PERSYARATAN
LAINNYA
Uraian Spesifika Jumlah
No. Gambar
Pekerjaan si
Pelatihan 1 Paket
Stenup
Comedy
Belanja
Jasa
1. Penyele
nggara
Acara )
10. JANGKA WAKTU 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, Terhitung mulai
PELAKSANAAN ditandatanganinya Kontrak Pekerjaan atau Surat Perintah Kerja
PEKERJAAN (SPK)
11. JENIS KONTRAK Kontak Berdasarkan Cara Pembayaran : Kontak Penunjukan
Langsung Melalui Sistem LPSE Kutai Timur
12. METODE Metode Kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan
PELAKSANAAN jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesui dengan persyaratan
yang ditetapkan, antara lain meliputi
1. Belanja Sesuai Spesifikasi Yang Disediakan
2. Penyedia Melaksanakan Kegiatan Belanja Jasa
Penyelenggara Acara ) Sesuai Jumlah Yang Di Minta
13. LAPORAN Laporan Perkembangan atau Laporan Akhir Penyelesaian
KEMAJUAN Pekerjaan harus sampaiakn oleh penyedia barang dan jasa yang
PEKERJAAN di sampaikan kepada PPK
14. LAPORAN PPK 1. Hasil pelaksanaan dilaporkan PPK Kepada PA
2. PA Meminta PPTK untuk Melakukan Pemeriksaan
Administrasi Pekerjaan
3. Hasil Pemeriksaan dituangkan dalam berita acara
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Sangatta, 30 Oktober 2025
Mengetahui/Menyetujui
Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),
Basuki Isnawan, S. Hut
NIP. 19760512 200701 1 014