Belanja Jasa Penyelenggara Acara (Pelatihan Pengembangan Pemuda Sangatta Selatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10538226000
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,920,000
Winner (Pemenang): CV Sans Sukses Sejahtera
NPWP: 05*3**7****24**0
RUP Code: 60863017
Work Location: kutai Timur - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERI    NTA   H  KA  BUP   AT  EN  KU  TAI   TIM   UR         
                                                                            
                    DINAS  KEPEMUDAAN      DAN  OLAHRAGA                    
                                                                            
                      Jl. Soekarno-Hatta Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi
                                  S A N G A T T A                           
                                                                            
                                                                            
                       URAIAN      SINGKAT                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                              PROGRAM                                       
          PROGRAM   PENGEMBANGAN     KAPASITAS   DAYA  SAING                
                                                                            
                            KEPEMUDAAN                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                              KEGIATAN                                      
       Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan   Pemuda  dan             
                                                                            
         Kepemudaan  Terhadap Pemuda  Pelopor Kabupaten/Kota,               
                  Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda                         
                                                                            
                         Kader Kabupaten/Kota                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                            SUB KEGIATAN                                    
       Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan            
                                                                            
            Kepeloporan Pemuda  bagi Pemuda Pelopor Tingkat                 
                            Kabupaten/kota                                  
                                                                            
                                                                            
                          PAKET PEKERJAAN   :                               
                                                                            
               Belanja Jasa Penyelenggara Acara Pelatihan                   
                                                                            
                         SUMBER  DANA  APBDP                                
                                                                            
                       KABUPATEN   KUTAI TIMUR                              
                       TAHUN   ANGGARAN   2025                              
                         URAIAN   SINGKAT                                   
                                                                            
                                                                            
            PEKERJAAN : Belanja Jasa Penyelenggara Acara Pelatihan          
                                                                            
 1.  LATAR BELAKANG   Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur sesuai
                      dengan tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan Program
                                                                            
                      Pengembangan Kapasitas Daya Sairig Kepemudaan, Kegiatan
                      Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan   
                                                                            
                      Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dan Sub Kegiatan Koordinasi,
                      sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi
                                                                            
                      kepemudaan tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan  
                      Kegiatan Pelatihan .                                  
                                                                            
 2.  MAKSUD  DAN        a. Maksud                                           
     TUJUAN                Terciptanya Pemuda  dan  Organisasi Pemuda       
                                                                            
                           Kabupaten Kutai Timur yang difasilitasi dalain   
                           Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan     
                                                                            
                           dalam Berorganisasi.                             
                        b. Tujuan                                           
                                                                            
                          Terpenuhi dan tercapainya Pengembangan Kapasitas  
                           Daya Saing Kepemudaan di Kabupaten Kutai Timur   
                           khususnya Organisasi Kepemudaan                  
                                                                            
 3.  SASARAN          Sasaran dari Kegiatan ini adalah Organisasi dan Komunitas
                                                                            
                      Pemuda di Kabupaten Kutai Timur                       
                                                                            
                                                                            
 4.  NAMA  SATKER     Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur   
     PENGADAAN                                                              
     BARANG/JASA                                                            
                                                                            
 5.  SUMBER             1. Sumber Dana untuk pembiayaan kegiatan ini adalah 
                                                                            
     PENDANAAN             Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kutai Timur
                           Tahun Anggaran 2025 dengan Kode Rekening :       
                                                                            
                           2.19.02.2.02.0003.5.1.02.02.01.0047              
                        2. Total Perkiraan biaya yang diperlukan untuk kegiatan
                           Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Pelatihan Sebesar Rp.
                                                                            
                           199.920.000 , (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
                           Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)            
 6.  KUALIFIKASI      1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha
                                                                            
     PENYEDIA           di bidang Perdagangan Besar Maupun Eceran;          
                      2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Dengan KBLI 82302 Jasa
                                                                            
                        Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event) Sesuai Dengan
                        peraturan perundang-undangan yang berlaku.          
                      3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                                                                            
                        perusahaan (apabila ada perubahan);                 
                      4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                                                                            
                        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
                        tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
                                                                            
                        usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
                        untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam  
                        menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak 
                                                                            
                        berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
                        mengambil cuti diluar tanggungan Negara;            
                                                                            
                      5. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
                        tahun pajak terakhir (Minimal SPT Tahunan Tahun 2024);
                                                                            
                                                                            
 7.  RUANG LINGKUP,   Belanja Jasa Penyelenggara Acara untuk mengadaakan    
     LOKASI           Pelatihan Pengembangan Kepemudaan di Kutim            
                                                                            
     PEKERJAAN DAN                                                          
     FASILITAS                                                              
     PERLENGKAPAN                                                           
                                                                            
 8.  KELUARAN/PROD    Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah Terciptanya
                                                                            
     UK YANG          Pelatihan Untuk Organisasi dan Komunitas Kepemudaan Berusia
     DIHASILKAN       16 s.d 30 Tahun                                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 9.  SPESIFIKASI      Kebutuhan Barang dan Spesifikasi Teknis Sebagai Berikut
     TEKNIS DAN                                                             
     PERSYARATAN                                                            
                                                                            
     LAINNYA                                                                
                            Uraian Spesifika Jumlah                         
                       No.                             Gambar               
                           Pekerjaan si                                     
                                  Pelatihan 1 Paket                         
                                  Pengemb                                   
                                   angan                                    
                                  Kepemud                                   
                           Belanja                                          
                                    aan                                     
                            Jasa                                            
                       1.  Penyele                                          
                           nggara                                           
                           Acara )                                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
10.  JANGKA WAKTU     30  (Tiga Puluh)  Hari Kalender, Terhitung mulai      
     PELAKSANAAN      ditandatanganinya Kontrak Pekerjaan atau Surat Perintah Kerja
     PEKERJAAN        (SPK)                                                 
                                                                            
11.  JENIS KONTRAK    Kontak Berdasarkan Cara Pembayaran : Kontak Penunjukan
                                                                            
                      Langsung Melalui Sistem LPSE Kutai Timur              
                                                                            
                                                                            
12.  METODE           Metode Kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan
     PELAKSANAAN      jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesui dengan persyaratan
                      yang ditetapkan, antara lain meliputi                 
                                                                            
                        1. Belanja Sesuai Spesifikasi Yang Disediakan       
                                                                            
                        2. Penyedia Melaksanakan Kegiatan  Belanja Jasa     
                           Penyelenggara Acara ) Sesuai Jumlah Yang Di Minta
                                                                            
                                                                            
13.  LAPORAN          Laporan Perkembangan atau Laporan Akhir Penyelesaian  
     KEMAJUAN         Pekerjaan harus sampaiakn oleh penyedia barang dan jasa yang
     PEKERJAAN        di sampaikan kepada PPK                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
14.  LAPORAN PPK        1. Hasil pelaksanaan dilaporkan PPK Kepada PA       
                        2. PA Meminta PPTK  untuk Melakukan Pemeriksaan     
                           Administrasi Pekerjaan                           
                                                                            
                        3. Hasil Pemeriksaan dituangkan dalam berita acara  
    Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
                                                                            
                                                                            
                                        Sangatta, 30 Oktober 2025           
                                        Mengetahui/Menyetujui               
                                                                            
                                      Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                        Basuki Isnawan, S. Hut              
                                      NIP. 19760512 200701 1 014